Kamis, April 18, 2024
BerandaBale BandungBukan Sekadar Tanam Pohon, Polres Bandung Siap Awasi Hutan

Bukan Sekadar Tanam Pohon, Polres Bandung Siap Awasi Hutan

Kapolres Bandung AKBP M. Nazly Harahap.Sik saat penanaman pohon di Blok Waas Petak 9 BPKH Ciwidey FPH Dewata KPH Bandung Selatan Desa Sugihmukti Kecamatan Pasirjambu, Sabtu (25/11/17). by bb8
Kapolres Bandung AKBP M. Nazly Harahap.Sik saat penanaman pohon di Blok Waas Petak 9 BPKH Ciwidey FPH Dewata KPH Bandung Selatan Desa Sugihmukti Kecamatan Pasirjambu, Sabtu (25/11/17). by bb8

PASIRJAMBU – Bukan sekadar menggelar giat penanaman pohon di wilayah hukumnya, Polres Bandung juga siap melakukan pengawasan terhadap hutan yang ada di Kabupaten Bandung, agar tidak kembali beralih fungsi dan atau alih komoditas. Kepala Polres Bandung AKBP M. Nazly Harahap.Sik berharap, melalui penanaman pohon ini dapat mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan.

“Semoga masyarakat sadar untuk tidak merusak hutan dan tidak lagi menanam sayur di hutan. Karena jika masih tetap ditanami sayur, akan berdampak longsor, bencana alam dan kerugian lebih besar,” ucap Kapolres saat penanaman pohon di Blok Waas Petak 9 BPKH Ciwidey FPH Dewata KPH Bandung Selatan, Desa Sugihmukti Kecamatan Pasirjambu, Sabtu (25/11/17).

Penanaman pohon itu dilakukan di lahan seluas 60 hektar yang berada di Blok Waas atau lokasi hutan lindung yang beberapa bulan lalu dipasang garis polisi oleh Satreskrim Polres Bandung karena telah beralih fungsi atau komoditas menjadi lahan perkebunan. Polres Bandung pun telah menetapkan delapan tersangka alih fungsi atau komoditas di kawasan hutan lindung tersebut.

“Pohon di hutan Kabupaten Bandung sudah habis dan hancur. Satu tahun setengah ini saya sudah memperingatkan banyak orang,” kata Nazly di sela penanaman pohon.

Dari luas lahan Blok Waas seluas 350 hektar, ia menjelaskan, sekitar 60 hektar lahan di lokasi itu sangat kritis. Menurutnya lahan kritis itu karena ditanami beragam jenis sayur oleh masyarakat.

Selain di Blok Waas yang berada di Kecamatan Pasirjambu, lahan kritis tersebar di wilayah lainnya yang berada di enam polsek di wilayah hukum Polres Bandung terdiri Polsek Ciwidey, Rancabali, Pasirjambu Pangalengan, Kertasari dan Ibun.

“Saat ini kami melakukan penanaman pohon serentak di wilayah enam polsek. Ada 4.000 hektar lahan ditanami pohon yang bekerja sama dengan Perhutani. Seluas 425 hektar lahan ditanam serentak hari ini di enam wilayah,” tuturnya.

Pohon yang ditanam di lahan tersebut di antaranya berjenis ecaliptus, pinus, rasamala, damar, puspa, nangka, alpukat, picung dan kayu manis.

Administratur Perhutani KPH Bandung Selatan Wijarnako mengatakan, total luas hutan yang ditanami mencapai 425 hektar di enam wilayah hukum Polres Bandung, dengan jenis kayu-kayuan 80% dan 20% tanaman buah-buahan. Menurutnya kondisi Blok Waas sangat memprihatinkan karena ditanami sayur-sayuran.

“Hutan lindung dilarang ditanami sayur-sayuran karena hutan lindung bagian dari kawasan lindung dan kawasan lindung tidak boleh ditanami tanaman yang fungsi lindungnya itu menurun. Tanaman sayuran adalah jenis tanaman dilarang ditanam di hutan lindung. Jadi, secepatnya akan dibuat MoU dengan Polres Bandung untuk pengawasannya,”ungkap Wijanarko

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Tisna Umaran mengaspresiasi penanaman pohon yang dilakukan oleh Polres Bandung. “Blok Waas adalah kawasan konservasi yang tidak boleh ditanami sayuran. Daerah ini harus dijaga,” tuturnya.

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI