Jumat, April 19, 2024
BerandaBale BandungDPRD Kab Bandung Ingatkan Bupati Soal Efisiensi Anggaran

DPRD Kab Bandung Ingatkan Bupati Soal Efisiensi Anggaran

Rapat Paripurna LKPJ Bupati Bandung Akhir Tahun Anggaran 2017 kepada DPRD Kabupaten Bandung, di Gedung Paripurna DPRD Kab Bandung, Soreang, Kamis (29/3/18).

SOREANG – Sejumlah Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, mengingatkan Bupati Bandung agar melakulan efisiensi anggaran, terutama terhadap belanja tidak langsung.

Hal itu disampaikan sejumlah fraksi dalam pandangan umum Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bandung tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bandung akhir tahun anggaran 2017 dan tiga rancangan peraturan daerah masa sidang kedua catur wulan I, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (29/3/18).

“APBD kita tahun 2017 besarnya masih belanja tidak langsung ketimbang belanja langsung. Artinya, ke depan kita harus mendorong pada efisiensi dan produktivitas pembangunan dengan menekan belanja tidak langsung dialihkan pada belanja langsung untuk mendorong ekonomi masyarakat,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat, H. Endang SH., MH., dalam pandangan umumnya.

Hal sama disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, yang menilai belanja tidak langsung yang dianggarkan Rp2, 856 triliun terealisasi Rp2,545 triliun atau 89,10%, perlu ada efisiensi dan data yang akurat terkait belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, dan belanja langsung dengan anggaran Rp2,657 triliun terealisasi Rp2,366 triliun atau 89,08%.

“Belanja pegawai Rp118,33 miliar ini perlu ada efisiensi 30%, berkaitan perjalanan dinas, baik domestik maupun ke luar negeri,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Asep Supriyatna dalam pandangan umumnya.

F-PDI Perjuangan juga menyoroti soal aset milik Pemkab Bandung karena banyak yang tidak tersertifikasi dan tidak tercatat secara baik. Khususnya aset-aset yang berada di luar wilayah Kabupaten Bandung.

“Contohnya aset yang ada di Kota Bandung berupa tanah di Balonggede, sampai sekarang tidak jelas peruntukannya dan tidak produktif,” paparnya.

Sedangkan F PKB dan fraksi lain, seperti Golkar, PKS, Gerindra, lebih menyoroti soal tiga raperda. Seperti disampaikan FPKB, soal pelayanan publik berupa perizinan agar dapat diproses secara efektif, efisien, cepat dan murah, serta tidak melanggar hukum.

Dalam LKPJ Bupati Bandung 2017 pada Sidang Paripurna DPRD yang berlangsung tiga kali sidang itu, Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser mengatakan pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintah dapat dilihat dari pencapaian indikator makro hasil pembangunan serta pencapaian pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Bandung.

Menurut bupati hal itu merupakan gambaran keberhasilan pembangunan manusia atau kualitas sumber daya manusia, baik fisik maupun nonfisik. Fisik berupa kesehatan, kesejahteraan yang tercemin dari capaian angka harapan hidup serta kemampuan daya beli. Nonfisik berupa intelektualitas yang tercermin dari capaian rata-rata lama sekolah serta tingkat pendidikan yang ditamatkan.

“Pencapaian indikator makro pembangunan ini hasil kerja seluruh bidang pembangunan sebagai wujud siinergitas pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung, masyarakat, dan dunia usaha,” kata Dadang M. Naser. [pariwara]

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI