Jumat, April 19, 2024
BerandaBale Kota BandungEmil Minta Pengusaha Hotel Fair Soal Pajak

Emil Minta Pengusaha Hotel Fair Soal Pajak

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil poto bareng pengurus PHRI Jabar di Hotel Savoy Homan, Kamis (2/6). by Humas Pemkot Bandung
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil poto bareng pengurus PHRI Jabar di Hotel Savoy Homan, Kamis (2/6). by Humas Pemkot Bandung

BANDUNG – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menegaskan agar para pengusaha di sektor perhotelan melakukan pembayaran pajak tanpa melakukan kecurangan. Ridwan cuma minta satu hal dari pengusaha hotel, taati aturan. Sementara pihaknya sebagai penyelenggara negara berkewajiban memudahkan segala urusan.

“Jadi, jangan ada dusta di antara kita. Ka dunungan (ke atasan) disetor yang besarnya, sisanya buat pemkot. Mohon maaf nanti konfrontasi dengan kami, kalau ditemukan hal yang tidak sesuai. Kami cuma minta kencleng dari hotel dan restoran 10 persen saja dari tiap tamu yang berkunjung ke hotel. Karena untuk mewujudkan mimpi Bandung Juara itu, duit kita pas-pasan. Sementara target pajak yang kita kumpulkan itu kan untuk pembangunan infrastruktur,” tukas Ridwan menjawab keluhan dari forum diskusi Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Hotel Savoy Homan Jl. Asia Afrika, Kamis (2/6/16).

Selain itu, untuk meringankan pembayaran PBB perhotelan, Ridwan menyetujui masukan forum diskusi PHRI mengenai angsuran PBB.”Cicilan pajak PBB untuk perhotelan, secara lisan sudah, untuk teknisnya silahkan langsung ke Dinas Pelayanan Pajak.” kata Ridwan. Yang jelas, Emil nggak mau sampai ada lagi hotel yang berperkara dengan Pemkot Bandung akibat hotel tersebut menunggak PBB hingga Rp17 miliar. Kasus tersebut menurutnya hingga kini masih berjalan.

Ketua PHRI Jabar Herman Muchtar mengaku pihaknya keberatan atas target pemasukan pajak yang ditetapkan Pemkot Bandung. Sebab menurut Herman terlalu banyak masalah hotel yang harus ditemukan solusinya, seperti soal tingkat okupansi atau hunian dari 475 hotel di Kota Bandung yang masih sulit mencapai target rata-rata yang berkisar 65%.

“Jadi, kalau target pajak Pemkot Bandung dari asalnya Rp270 miliar, dinaikan 9,3 persen atau menjadi Rp330 miliar, itu akan sulit dicapai kalau melihat kondisi perhotelan di Kota Bandung,” kilah Herman.

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI