Kamis, April 18, 2024
BerandaBale BandungHore !!! Honor Guru Kab Bandung Naik

Hore !!! Honor Guru Kab Bandung Naik

Sekretaris Komisi D DPRD Kab Bandung HM. Dadang Supriatna, S.Ip,M.Si

SOREANG – DPRD Kabupaten Bandung membuktikan keseriusannya dalam meningkatkan kesejahteraan guru honor. Dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2019 terhadap kenaikan insentif guru honorer dan tata usaha, operator non PNS se-Kabupaten Bandung, disepakati untuk dinaikkan dari Rp31 miliar menjadi Rp 92 miliar untuk 15 ribu orang.

“Alhamdulillah, dalam perjuangan yang sangat alot akhirnya disepakati dalam pembahasan KUA PPAS tahun 2019 ada kenaikan insentif guru honorer dan TU juga operator Non PNS se-Kabupaten Bandung untuk sebanyak 15 ribu orang, dari yang tadinya Rp 31 miliar menjadi Rp 92 miliar, sehingga bertambah Rp 61 miliar,” ungkap Sekretaris Komisi D DPRD Kab Bandung HM. Dadang Supriatna, S.Ip,M.Si, Kamis (25/10/18).

Dengan demikian, imbuh Dadang,, bagi guru honorer dan TU yang biasanya mendapatkan insentif RP. 300.000 sampai RP. 600.000 per bulan per orang, menjadi RP. 800.000 sampai RP. 1.100.000/bulan/orang.

“Semoga bermanfaat bagi guru honor dan TU, juga operator Non PNS, agar mereka bisa lebih optimal dalam giat mengajarnya,” ucap Kang DS, sapaan Dadang Supriatna. Menurutnya, inilah karya nyata yang dilakukan pihaknya selaku anggota DPRD Kab Bandung untuk membantu nasib guru honor dan TU, juga operator non PNS. ***

BERITA LAINYA

5 KOMENTAR

  1. Assalamualikum wr. Wb. Sebagaimna isi tulisan yg saya baca dalam media online ini, izin bertanya pak. apakah benar honor guru dinaikan dikisaran Rp. 800.000 samapi 1.100.000? Karena faktanya guru honor terutama di SD masih tetap Rp. 300.000. Mohon penjelasan bapak. Kami sangat berharap bapak selaku wakil dari kami/rakyat membantu kami. Hatur nuhun.

    • Pada waktu saya menjabat selaku anggota DPRD Kab. Bandung Periode 2014-2019, pada waktu akhir masa jabatan saya sempat mengadakan rapat Komisi D (kebetulan saat itu saya menjabat selaku sekertaris Komisi D) dan rapat dengan Bangar (kebetulan saat itu saya selaku anggota Badan anggaran), pada prinsipnya sudah setuju semuanya termasuk dengan TAPD, tetapi tidak tahu apa alasannya tidak di realisasikan, setelah saya tanya kembali pada rapat kerja komisi kata Kadisdik terbentur oleh Regulasi.
      Untuk hal tsb saya trus berupaya agar Guru Honor tetap ada perhatian dan ada kenaikan.
      Sekarang saya sudah menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sempat diskusi dengan forum guru honor, saya sarankan untuk berjuang di pusat agar regulasinya cepet diproses agar landasannya tdk rancu.
      Terima kasih atas masukannya In syaa Allah sy trus akan memperjuangkannya.
      Wass
      DADANG SUPRIATNA

  2. Assalamualikum wr. Wb. Sebagaimna isi tulisan yg saya baca dalam media online ini, izin bertanya pak. apakah benar honor guru dinaikan dikisaran Rp. 800.000 samapi 1.100.000? Karena faktanya guru honor terutama di SD masih tetap Rp. 300.000. Mohon penjelasan bapak. Kami sangat berharap bapak selaku wakil dari kami/rakyat membantu kami. Hatur nuhun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI