Selasa, Maret 19, 2024
BerandaBale Kota BandungPemberi Rokok ke Orang Utan Kena Sanksi Polisi

Pemberi Rokok ke Orang Utan Kena Sanksi Polisi

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo menerima Deni Junaedi, pelaku pemberi rokok ke orang utan di Kebon Binatang Bandung.

BANDUNG – Pelaku pemberi rokok ke orang utan di Kebon Binatang Bandung, Deni Junaedi (27) tak menyangka akan menjadi terkenal, karena keisengannya melempar rokok ke orang utan. Video yang direkan jadi viral di medsos.

Saat menyadari dirinya tengah menjadi viral, warga Jalan Gempolsari Kota Bandung ini menjelaskan kronologi pelemparan rokok ke orang utan “Saya kan pedagang batagor di PT San san Cibaligo. Anak saya usia lima tahun minta jalan-jalan ke Kebon Binatang Minggu (4/3) lalu. Saya baru ke arena orang utan itu sekitar jam 12.30 Minggu siang,” tutur Deni di Mapolrestabes Bandung, Jumat (9/3).

Deni bilang saat di arena orang utan, ada beberapa pengunjung lain juga.”Jadi saya itu datang ke kandang , si orang utan sudah memegang rokok dan menghisap rokok. Dan itu saya lihat lucu sekali, lalu orang utan ini mengulurkan tangannya ke saya, dan membuang rokoknya lalu meminta rokok kepada saya,” kisahnya..

Saat itu sekitar lima menit setelah si orang utan membuang rokok ditangannya, lalu saya memberi rokok itu. “Tanpa pikir panjang saya beri, dan itu saya tak berpikir dampaknya dan lain sebagainya,” ujarnya.

Menurut Deni, saat memberi rokok, memang dirinya dilarang sang istri karena memberi rokok.”Saat rokok diberikan ke orang utan, istri saya nanya apa ga bahaya, tapi saya malah bilang lucu,” jelasnya.

Selain istrinya, Deni juga diperingati oleh pengunjung lainnya, sambil merekam video.”Ada yang merekam saya lihat, bahkan memperingati saya kenapa kasih rokok kan ga boleh,” terangnya.

Saat ramai di media baik sosmed dan media cetak dan elektronik, Deni mengaku kaget. “Istri saya yang ngasih tau bahwa saya ada di tv, istri saya nangis karena melihat itu. Lalu saya inisiatif ke Polsek dekat rumah untuk menjelaskan perihal ini, dan diantar pihak Polsek ke Kebun Binatang, lalu ke Polrestabes Bandung, ” tuturnya.

Dengan viralnya memberi rokok ke orang utan ini, Deni mengaku mendapat pelajaran penting dari kejadian ini. “Saya minta maaf kalau tindakan saya salah, dan ini murni saya lakukan iseng,” terangnya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo menjelaskan usai melaporkan diri, pelaku Deni ini tetap bisa beraktifitas seperti biasa berdagang.

“Kami hanya beri sanksi wajib lapor, dan tetap akan diproses ke Pengadilan. Namun tetap Deni bisa berjualan dengan baik setiap harinya. Karena kan dia juga harus menghidupi anak dan istrinya,” terang Kapolrestabes. []

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI