Kamis, April 18, 2024
BerandaBale Kota BandungPemkot Bandung Beri Anugerah Pajak 2017

Pemkot Bandung Beri Anugerah Pajak 2017

Sekda Kota Bandung Yossi Irianto saat Malam Anugerah Pajak 2017 di Hotel Horison, Jumat (8/12/17). by Humas Pemkot Bdg
Sekda Kota Bandung Yossi Irianto saat Malam Anugerah Pajak 2017 di Hotel Horison, Jumat (8/12/17). by Humas Pemkot Bdg

BANDUNG – Langkah mendorong peningkatan pendapatan sektor pajak merupakan upaya yang harus terus dilakukan. Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara untuk pembangunan yang berkelanjutan.

Tanpa pajak sebagian besar kegiatan negara akan sulit untuk dilaksanakan. Itulah sebabnya berbagai upaya dan inovasi harus terus dilakukan dalam mendorong peningkatan sektor pajak baik melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak.

“Melalui kegiatan apresiatif seperti hari ini Anugerah Pajak 2017 tentu saja masyarakat dalam hal ini para wajib pajak akan semakin tumbuh kesadarannya untuk membayar pajak” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto saat Malam Anugerah Pajak 2017 di Hotel Horison, Jumat (8/12/17).

Menurutnya, masyarakat sebagai wajib pajak juga harus mengetahui bahwa pajak yang dibayar langsung ke kas negara itu dipergunakan untuk kepentingan umum pembangunan serta biaya rutin penyelenggaraan negara.

“Oleh karena itu transparansi laporan secara berkala terkait pemanfaatan pendapatan pajak juga menjadi hal penting dalam upaya pembunuhan aspek keterbukaan dan tata kelola pemerintahan yang baik.”ujar Yossi.

Kepada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan Malam Anugerah Pajak 2017 sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah.

“Kita kembali kepada definisi pajak daerah. Jadi, kontribusi wajib baik individu maupun badan, sehingga biaya atau uang pajak yang dibayarkan itu untuk pembangunan. Intinya pembangunan tanpa uang pajak itu tidak akan jadi apapun.”tegas Ema.

Ema menerangkan, penghargaan yang diberikan kepada para camat, lurah maupun stakeholder berupa plakat isinya biorama inti dari pajak daerah. “Saya pikir sangat manusiawi, ketika masyarakat membayar kewajibannya dan mendapatkan pengakuan yang baik, maka tidak salahnya kami memberikan apresiasi seperti ini,”,ujarnya.

Adapun salah satu objek penilaian menurut Ema yaitu, para wajib pajak seperti hotel, restauran dan sebagainya membayar sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Objek penilaian tidak pernah melebihi masa waktu yang ditentukan. Seperti PBB itu jauh dari masa jatuh tempo. Contohnya jatuh tempo di bulan September, namun mereka di bulan April udah bayar. Nah itu salah satu kedisiplinan masyarakat membayar pajak. Atas disiplin dan mengikuti sesuai aturan kami berikan apresiasi di malam ini,”pungkasnya.

Adapun kecamatan, kelurahan dan steakholder yang mendapat penghargaan diantaranya, Kategori Kecamatan dan Kelurahan dengan persentase realisasi pendapatan PBB tertinggi sampai dengan 30 November 2017 : Kecamatan Cicendo, Sumur Bandung, Arcamanik, Kelurahan Husein Sastranegara, Gempol Sari dan Sukamiskin.

Kategori Kecamatan dan Kelurahan dengan persentase Partisipasi Wajib Pajak PBB tertinggi sampai dengan 30 November 2017 : Kecamatan Bandung Wetan, Sumur Bandung, Cidadap, kelurahan Babakan Ciamis, Citarum, Taman Sari.

Kategori stakeholder yang berperan serta dalam upaya peningkatan pendapatan pajak daerah di Kota Bandung : Bank BJB Cabang Taman Sari Bandung, Kantor Pos Bandung, PT PLN Persero area Bandung, PT PLN Persero area Cimahi, Ikatan Penjabat Pembuat Akta Tanah Kota Bandung.

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI