Jumat, April 19, 2024
BerandaBale BandungPolsek Ibun Ciduk Remaja yang Maling 7 Motor

Polsek Ibun Ciduk Remaja yang Maling 7 Motor

Kapolsek Ibun Iptu Asep Dedi saat ekpos curanmor di Mapolsek Ibun, Kamis (23/8).

IBUN – Polsek Ibun Polres Bandung membekuk Rian (24) di Kp. Lalareun Rt.01/16 Desa Pangguh Kec.Ibun, sekitar pukul 10.00, Jumat (17/8/18). Dari hasil pengembangan yang dilakukan pada hari Sabtu (18/8), petugas pun menyita tujuh unit motor berbagai jenis.

“Yang diakui tersangka, hasil pencurian dari TKP Kamojang , Padalarang, Solokanjeruk dan Majalaya .Tersangka sudah melakukan pencurian sebanyak 13 kali, di mana 7 TKP di Padalarang, 3 TKP Ibun , 1 TKP Baleendah, 1 Majalaya dan 1 Solokanjeruk,” kata Kapolsek Ibun Iptu Asep Dedi saat ekpos di Mapolsek Ibun, Kamis (23/8).

Selain 7 unit motor, dari tersangka diamankan pula barang bukti berupa plat nomor, aksesoris motor, helm, kunci T dan mata kunci astag, serta sabit dan karung. “Hingga saat ini kami masih melakukan cek TKP dan pendalaman dari pengakuan tersangka serta pengembangan terhadap barang bukti lainnya,” kata Kapolsek.

Asep mengatakan modus yang dilakukan tersangka yaitu dengan mengincar motor saat pemiliknya lengah dengan kondisi kunci masih menempel di stop kontak motor. Polsek Ibun masih melakukan pengejaran terhadap daftar pencarian orang (DPO) dengan nama tersangka Gunawan dan Atep.***

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI