BANDUNG – Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum & HAM Jawa Barat bekerjasama dengan Kanwil Kementerian Agama, Kanwil Pertahanan, Kanwil BKKBN Jawa Barat, serta berbagai lembaga terkaitnya lainnya akan menggelar program bersama, yaitu program “Pelajar Sadar Hukum”. Program Sadar Hukum yang awalnya hanya dilaksanakan di daerah pedesaan ini akan disebar ke sekolah-sekolah yang ada di Jabar dan akan dicanangkan bertepatan dengan HUT Provinsi Jawa Barat, 19 Agustus 2016.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengungkapkan program ini tidak hanya akan mencakup pembelajaran mengenai hukum saja, namun akan diperluas subtansinya. Nantinya, para pelajar akan diberikan pemahaman juga mengenai bela negara, pertahanan, nasionalisme, muatan keagamaan, hingga pengembangan karakter siswa.
“Sekarang sudah mulai, proyek percontohannya nanti akan ada 150 orang pelajar dulu. Kita sedang cari sebuah metodologis atau cara supaya bagaimana cara ini bisa massif. Kalau sasarannya anak-anak SMA/SMK kan kita punya 1,9 juta anak SMA/SMK. Tentu mereka harus jadi objek sasaran program yang baik ini,” kata Aher di Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Jumat (1/7/16).
Gubernur menambahkan program ini harus bisa berpengaruh dan tersebar ke semua pelajar di Jawa Barat, tidak hanya dipahami oleh 150 orang anak saja. Untuk itu, Aher pun berharap ke-150 pelajar tersebut bisa jadi pelopor dan menyebarkan pengetahuan kesadaran hukumnya kepada pelajar-pelajar lainnya di Jabar.
“Jadi sudah kita rumuskan akan ada semacam training for trainers, ada pelatihan untuk sasarannya para guru dan para siswa. Minimal ada dua guru dari masing-masing sekolah yang mengetahui dan terlatih dalam program ini. Nah, dua guru inilah yang menjadi penggerak untuk guru-guru yang lain. Terus di masing-masing kelas nanti siswanya diwakili oleh masing-masing kelas ada dua orang, jadi dua orang ini mudah-mudahan jadi pemicu, pemacu, dan pelopor bagi siswa-siswi di kelasnya,” papar Aher.
Kepala Kanwil Hukum dan HAM Jawa Barat Susy Susilawati berharap program “Pelajar Sadar Hukum” ini para pelajar di Jabar mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga ke depannya tidak akan ada pelajar yang bermasalah dengan hukum di Jabar. “Kita harapkan pelajar di Jawa Barat ini nantinya secara massif mampu mengimplementasikan kesadaran hukumnya,” ungkap Susi.
“Nanti dalam rangka HUT Jawa Barat kita akan mendeklarasikan itu. Tapi bukan semata-mata deklarasinya, yang diinginkan adalah out come setelah itu. Nanti para kader atau duta ini mempunyai kewajiban untuk merekrut teman-temannya yang lain terkait dengan Sadar Hukum itu, sehingga ke depan tidak ada lagi pelajar di Jawa Barat yang nakal, ada genk-genk,” harap Susi.
Susi menambahkan pelajar yang berurusan dengan hukum di Jabar meningkat signifikan. Saat ini ada 180 orang anak berusia di bawah 18 tahun di seluruh lapas anak di Jabar yang bermasalah dengan hukum. Mereka bersinggungan dengan tembok penjara karena kasus pencurian, narkoba, dan seksual.