Bale Bandung

54% Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Belum Tertib Bayar Iuran

×

54% Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Belum Tertib Bayar Iuran

Sebarkan artikel ini

 

Kantor BPJSSOREANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Bandung mengungkapkan sekitar 54% dari 270.359 jumlah peserta mandiri di wilayahnya belum tertib membayar iuran.

Oleh karena itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Jayadi menghimbau peserta BPJS Kesehatan, terutama dari kalangan pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri, agar tertib dan disiplin membayar iuran jaminan kesehatan.

Guna menggenjot penerimaan iuran BPJS ini, pihaknya melalui pelayanan pesan singkat (Short Message Service) gateway saat ini terus mengingatkan kepada peserta BPJS PBPU atau peserta mandiri untuk membayarkan iurannya.

Manajemen Pelayanan Kesehatan dan Rujukan (MPKR) BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Roy Kardo menambahkan, agar peserta aktif mengunjungi BPJS Center yang terdapat di setiap rumah sakit untuk memperoleh informasi yang jelas dan benar. Hal ini penting agar peserta lebih memahami hak dan kewajibannya.

Ruang BPJS Center disediakan khusus di setiap rumah sakit. Ruangan ini tidak digabung dengan bagian informasi rumah sakit atau manajemen rumah sakit karena para petugasnya bukan karyawan rumah sakit, melainkan petugas dari kantor BPJS Kesehatan di wilayah itu.

“Umumnya hal yang masih kurang diketahui masyarakat adalah terkait hak obat, kategori pasien darurat, dan terkait rawat inap,” tambahnya.

Untuk diketahui, berkaitan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, dalam hal keterlambatan pembayaran iuran jaminan kesehatan lebih dari satu bulan sejak tanggal 10, penjaminan peserta diberhentikan sementara (pasal 17A.1 ayat 1).

Peserta yang terlambat membayar lebih dari tanggal 10 setiap bulannya masih bisa memperoleh pelayanan medis maksimal satu bulan keterlambatan. Namun jika lebih dari tanggal 10 di bulan berikutnya peserta tetap tidak membayar tunggakan iurannya, penjaminan peserta diberhentikan sementara hingga peserta membayarkan tunggakannya.

Sementara bagi peserta yang tunggakan pembayarannya lebih dari jangka waktu 6 bulan, maka kartu kepesertaannya akan di non aktifkan, dan harus datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengaktifkannya kembali.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BANJARAN, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Forkopimda dan elemen serikat pekerja serta serikat buruh mematangkan kesiapan keberangkatan ribuan buruh ke kegiatan May Day Fiesta di Jakarta. Pertemuan tersebut digelar di Warung Kopi Pabinihan, Kampung Dangdeur, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Rabu (29/4/2026). Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyebutkan sekitar 5.500 buruh dari Kabupaten Bandung akan […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Gunung Lalakon yang berdiri di Kampung Badaraksa, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, hingga kini masih menyimpan misteri. Dengan ketinggian sekitar 870 meter di atas permukaan laut, dari kejauhan bentuknya terlihat berbeda dibandingkan gunung lain di kawasan Bandung Selatan. Tegak, simetris, dan menyerupai kerucut sempurna. Karena itulah, banyak warga menyebutnya sebagai “gunung […]

Bale Bandung

DAYEUHKOLOT, balebandung.com – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya literasi digital dan etika dalam pemanfaatan teknologi. Hal itu diutarakannya saat menghadiri Sidang Terbuka Senat Wisuda Telkom University (Tel-U) Periode II Tahun Akademik 2025/2026, Sabtu (25/4/2026), di Telkom University Convention Hall, Bandung. Dalam inspiring speech yang disampaikannya, Meutya menekankan lulusan Telkom University sebagai bagian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.om – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung MA Hailuki menyoroti serius insiden robohnya plafon ruang kelas di SMKN 1 Soreang yang menyebabkan sejumlah siswa menjadi korban. Ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat untuk bersikap terbuka dan transparan terkait pihak pelaksana proyek pembangunan tersebut, mengingat bangunan tersebut diketahui baru sekitar enam bulan digunakan. “Saya […]

Bale Bandung

KATAPANG, balebandung.com – Kondisi Jembatan Junti Hilir di Jalan Raya Katapang–Andir Baleendah, tepatnya di Kampung Junti Hilir, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, kini mengkhawatirkan. Jalan di sisi jembatan mulai ambles dan pondasi terancam tergerus aliran Sungai Cikasungka, namun hingga kini belum terlihat penanganan nyata dari Dinas PUTR Kabupaten Bandung. Air sungai yang terus mengikis badan jalan […]

Bale Bandung

BALEENDAH, balebandung.com – Jembatan Hijau Cijeruk yang menghubungkan Kecamatan Bojongsoang dan Baleendah kembali menjadi sorotan warga. Belum genap beberapa bulan sejak diresmikan Bupati Bandung Dadang Supriatna pada 9 Januari 2026, akses masuk jembatan itu justru harus diperbaiki karena dinilai terlalu curam, sempit, dan menyulitkan pengendara sepeda motor. Padahal saat peresmian, jembatan sepanjang 60 meter tersebut […]