Bale Bandung

90 Ribu Tenaga Honorer Pol PP Berharap Bisa Jadi ASN

×

90 Ribu Tenaga Honorer Pol PP Berharap Bisa Jadi ASN

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPR RI H. Yadi Srimulyadi berfoto bersama FKBPPPN di Desa Rancakasumba Kec Solokanjeruk Kab Bandung, Sabtu (30/7/2022). by bb2/bbcom

SOLOKANJERUK, balebandung.com – Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) berharap kepada pemerintah pusat membuat regulasi baru atau melalui Keputusan Presiden (Kepres) untuk dapat mengangkat status tenaga honorer/bantuan Polisi Pamong Praja menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Secara nasional diketahui, tercatat sebanyak 90 ribu tenaga bantuan Polisi Pamong Praja dan 11 ribu Polisi Pamong Praja status ASN.

Hal itu terungkap pada kegiatan silaturahmi/audiensi antara perwakilan FKBPPPN Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat dengan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan H. Yadi Srimulyadi. Pertemuan dilaksanakan di kediaman H. Yadi Srimulyadi di Kampung/Desa Rancakasumba Kec Solokanjeruk Kab Bandung Jawa Barat, Sabtu (30/7/2022).

Berdasarkan informasi, tenaga bantuan Polisi Pamong Praja (non-ASN) akan dihapus per 28 Nopember 2023 dan hanya menugaskan Polisi Pamong Praja dengan status ASN di lingkungan pemerintah daerah di Indonesia.

Pada rilis yang dibuat FKBPPPN, bahwa penyelesaian tenaga bantuan Polisi Pamong Praja menjadi ASN paling efektif mengeluarkan relugasi baru bersifat khusus setingkat Peraturan Pemerintah untuk mengakomodir tenaga bantuan Polisi Pamong Praja.

Di hadapan Yadi Srimulyadi, Bheny N perwakilan dari tenaga honorer Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyebutkan, dengan adanya rencana penghapusan tenaga bantuan Polisi Pamong Praja (non-ASN), dan berharap ke depannya bisa diangkat menjadi ASN oleh pemerintah pusat.

“Keberadaan kami, khususnya dalam pengabdian di atas 10 tahun, bahkan pengabdian kami ada yang sudah 20 tahun. Rata-rata usia di atas 35 tahun, mereka umumnya pendidikan SLTA atau sederajat,” kata Bheny, yang juga pengurus FKBPPPN DPW Jawa Barat dan DPP ini.

“Kami memohon dan berharap kepada pemerintah pusat ada peraturan berkeadilan karena kami belum terakomodir untuk diangkat menjadi ASN/PNS,” imbuhnya.

Bheny mengungkapkan, keberadaan tugas dan fungsi tenaga bantuan Polisi Pamong Praja sangat strategis dalam melaksanakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di setiap kabupaten dan kota di Indonesia. Dikatakannya, keberadaan Polisi Pamong Praja itu, sekitar 30 persen PNS dan sisanya 70 persen non-PNS sebagai pelaksana di lapangan.

“Keberadaan kami sangat dibutuhkan di daerah, khususnya dalam penegakan Perda dan ketentraman, ketertiban umum,” kata dia.

Terkait hal itu, imbuh Bheny, tenaga bantuan Polisi Pamong Praja yang ada di setiap kabupaten/kota sudah melakukan audiensi dengan pihak legislatif maupun eksekutif.

“Semuanya mendukung kami. Kalau keberadaan kami ditiadakan, siapa yang menjadi pelaksana dalam penegakan Perda?” tandasnya.

Dikatakannya, keberadaan tenaga bantuan Polisi Pamong Praja itu bisa meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), termasuk bisa menindak para pelanggar Perda tersebut.

“Aspirasi kami ini bisa dikuatkan dan didorong oleh Bapak Yadi Srimulyadi. Kami memohon pemerintah pusat mengeluarkan produk hukum, kebijakan khusus dalam penyelesaian tenaga honorer Polisi Pamong Praja. Supaya kami terakomodir menjadi ASN,” harap Bheny.

Ia juga berharap penyelesaian tenaga honorer Polisi Pamong Praja itu melalui Keputusan Presiden, mengingat saat ini urgensi waktu dan darurat pada Nopember 2023 tak ada lagi tenaga honorer.

“Hanya PNS saja yang ada. Kami berharap Komisi II DPR RI mendorong kementerian terkait atau pemerintah pusat, supaya keberadaan kami terakomodir,” kata Bheny.

Perjuangan di Daerah
Sementara itu, perwakilan tenaga honorer Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung Azhar mengatakan, melakukan komunikasi dengan Yadi Srimulyadi untuk mendapatkan bantuan, supaya aspirasi dari tenaga honorer itu bisa menjadi ASN. “Ini dalam rangka perjuangan kami di daerah,” kata Azhar.

Sementara itu, Yudi perwakilan dari tenaga honorer Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut, mengatakan, tenaga honorer yang tergabung dalam FKBPPPN itu dengan usia di atas 35 tahun.

“Dengan masa bakti 13 tahun sampai 20 tahun. Jabar ini, khususnya keberadaan tenaga honorer Polisi Pamong Praja barometernya dari Indonesia. Maka forum ini dari perwakilan kabupaten/kota lain di seluruh Indonesia, sepakat mencari dukungan dari perwakilan daerah yang ada di DPR RI dan eksekutif,” tutur Yudi.

Saeful Rohman, tenaga honorer Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang berharap kepada Komisi II DPR RI untuk membahas persoalan ini dengan MenPAN-RB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM RI.

“Karena untuk Polisi Pamong Praja, tak ada regulasi secara umum. Maka kami memohon kepada Pak Yadi selaku Anggota Komisi II DPR RI untuk menyampaikan aspirasi kami kepada para menteri tersebut,” harap Saeful. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

CICALENGKA, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung program revitalisasi sekolah dan digitalisasi pembelajaran yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Dukungan tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna (KDS) saat menghadiri Open House Sekolah Hasil Revitalisasi dan Penerima PID (Digitalisasi Pembelajaran) serta Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT), dalam rangka publikasi program prioritas tahun 2026 di SMPN 2 Cicalengka, Jumat […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – BAZNAS Kabupaten Bandung menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi umat. Kolaborasi ini diarahkan agar pengelolaan dana sosial keagamaan tidak hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga membuka jalan bagi mustahik untuk mandiri dan pada akhirnya menjadi muzaki. Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi rekonsiliasi yang menyatukan kembali Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung. Penyatuan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Pimpinan Kabupaten (Rapimkab) I Kadin Kabupaten Bandung 2026 di Gedung Moh Toha, Soreang, Kamis (15/10/2026). Bupati yang akrab disapa KDS, mengatakan pertemuan yang mempertemukan dua putra daerah, Boni Anggara dan […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com — Pengelolaan zakat dituntut tidak sekadar menghimpun dan menyalurkan dana, tetapi juga mampu menghadirkan perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Semangat tersebut menjadi bagian dari keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS RI 2026 di Jakarta, 13–16 Oktober 2026. Hadir dalam agenda nasional tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung Dr. […]

Bale Bandung

CIWIDEY, balebandung.com – Warga Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung mengaku senang gembiri serta menggelar syukuran dengan berdo’a dan makan bersama di pinggir sebuah perkebunan teh dan pinus. Jalan perbatasan yang menghubungkan Kecamatan Ciwidey dan Kecamatan Gununghalu Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini kondisinya sudah mulus. Bupati Bandung Dadang Supriatna yang mengusulkan pembangunan jalan perbatasan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tingkat Kabupaten Bandung ditargetkan dihadiri hingga 20 ribu peserta. Kegiatan yang dipusatkan di Lapang Upakarti, Soreang, pada Kamis, 22 Oktober 2026, itu akan dirangkaikan dengan pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Bandung. Ketua Panitia Peringatan HSN 2026, KH Aang Syamsul Ulum, mengatakan daftar kehadiran sementara […]