NGAMPRAH – Bupati Bandung Barat Abubakar mengaku kecewa karena Kabupaten Bandung Barat hanya mendapatkan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Jawa Barat (Jabar). Penilaian itu atas kinerja dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2015.
“Tentu saya kecewa karena targetnya KBB bisa mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tapi memang kenyataannya hanya mendapatkan WDP,” ujar bupati.
Abubakar mengakui jika ada persoalan yang harus segera diselesaikan sehingga KBB tidak mampu mendapatkan penilaian WTP. Apalagi sudah sejak tiga tahun terakhir predikat penilaian BPK ini tidak mengalami perubahan dengan predikat WDP-nya.
“Kekurangan ini harus diperbaiki dan jadi pembelajaran karena saya yakin potensi untuk mengatasi masalah yang dihadapi ini ada,” tandas Abu.
Seperti diketahui dari 12 kab/ kota yang mendapatkan LHP tahap kedua, KBB beserta Kota Bandung, Kota Cirebon dan Kabupaten Pangandaran harus puas dengan predikat WDP. Sedangkan Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi berhasil mempertahankan predikat WTP. Sementara Kota Bekasi, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu berhasil meningkatkan predikat penilaian dari WDP menjadi WTP.
Kepala BPK RI Perwakilan Jabar Arman Syifa menyebutkan salah satu hal yang menjadi permasalahan dalam pemeriksaan terhadap Laporan Pengelolaan Keuangan seluruh kab/ kota rata-rata dikarenakan persoalan aset. Bahkan 77,4% aset yang dimiliki kab/kota di Jabar masih belum tersertifikasi.
“Kebanyakan persoalan aset yang menjadikan hal ini berpengaruh kepada hasil akhir penilaian masing-masing daerah,” ungkap Arman. [fik]