Sabtu, Desember 14, 2024
BerandaBale Kota BandungBappeda Kota Bandung Kaji Dampak Sosial Kereta Cepat

Bappeda Kota Bandung Kaji Dampak Sosial Kereta Cepat

Kepala Bappeda Kota Bandung Kamalia Purbani saat FGD Studi Antisipasi Pembangunan Kereta Cepat terhadap Masyarakat Kota Bandung, di Hotel Amaroossa, Kamis (21/4). by Humas Pemkot Bandung
Kepala Bappeda Kota Bandung Kamalia Purbani saat FGD Studi Antisipasi Pembangunan Kereta Cepat terhadap Masyarakat Kota Bandung, di Hotel Amaroossa, Kamis (21/4). by Humas Pemkot Bandung

BANDUNGWETAN – Proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung merupakan salah satu proyek infrastruktur strategis nasional. Proyek ini akan menghubungkan Jakarta-Bandung melalui pembangunan 142 kilometer jalur kereta yang melintasi 4 stasiun yaitu Stasiun Halim – Stasiun Karawang – Stasiun Walini – Stasiun Tegalluar (Bojongsoang, Kabupaten Bandung), menembus 9 kabupaten/kota yang ada di Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Untuk mengantisipasi dampak sosial yang dapat muncul dari pembangunan proyek tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandung menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Studi Antisipasi Pembangunan Kereta Cepat terhadap Masyarakat Kota Bandung, di Hotel Amaroossa, Jl. Aceh, Kamis (21/4/16)

Dikatakan Kepala Bappeda Kota Bandung, Kamalia Purbani diperlukan analisis pengendalian dan pencegahan dampak sosial serta rekomendasi strategis untuk mengantisipasi dampak sosial.

“Ini merupakan perhatian khusus dari Walikota Bandung yang menghawatirkan adanya dampak sosial yang negatif terhadap warga masyarakat Kota Bandung,” ungkap Kamalia.

Proyek yang diperkirakan Rp 77 triliun (USD 5,5 miliar) ini akan menyerap 39 ribu tenaga kerja saat konstruksi, 20 ribu tenaga kerja pada saat dibangun kota baru di setiap area stasiun dengan Transit Oriented Development (TOD) dan 28 ribu tenaga kerja pada saat operasional TOD sebagai pendorong lahirnya sentra ekonomi dan pusat bisnis baru.

Diungkapkan Kamalia, Bappeda Kota Bandung melakukan kajian ini secara khusus agar dapat memetakan resiko-resiko yang akan terjadi. “Keberadaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung diharapkan dapat menumbuhkan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan daya saing, namun di samping itu akan timbul dampak sosial, baik positif maupun negatif bagi Kota Bandung yang terlewati kereta api cepat ini,” terang Lia.

Lebih lanjut dikatakannya dari dokumen yang didapatkan dari FGD nanti bisa jadi pedoman untuk memetakan dampak sosial, “Kalau dampak sosialnya yang positif tentu kita akan lebih optimalka. Tapi kalau kita sudah memprediksi dampak sosial yang negatif akan lebih mudah mengantisipasi mitigasi agar tidak terlalu buruk khususnya bagi masyarakat Kota Bandung,” tuturnya.

Diskusi terfokus tersebut dibagi menjadi empat kelompok, kelompok pertama membahas ketenagakerjaan dan peluang usaha, kelompok kedua membahas utilitas (Infrastruktur Pendukung), kelompok ketiga dibahas terkait keamanan dan ketertiban, dan kelompok keempat mengenai sikap dan persepsi masyarakat.

Kereta Cepat tersebut mulai beroperasi pada tahun 2019 dengan periode konstruksi 2016-2018 yang groundbreaking-nya sudah dilakukan pada 21 Januari lalu. Estimasi waktu tempuh mencapai 45 menit Bandung-Jakarta, dalam sehari kereta cepat ini direncanakan beroperasi selama 18 jam, mencapai kecepatan total 350 km/jam, namun dalam tahap awal hanya akan dioperasikan hingga 200 km/jam. Diproyeksikan dapat mengangkut 583 orang sekali jalan, sedangkan dalam situasi puncak kereta dapat digabungkan dengan total penumpang bisa melebihi 1.000 orang.

Proyek ini dilakukan dengan skema Business to Business di mana pelaksana proyek ini merupakan konsorsium BUMN Indonesia dan China yaitu PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC) dengan pendanaan yang akan dibiayai oleh PT. KCIC sebesar 25%. Sisanya 75% dari utang luar negeri.

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI