Bale Bandung

Dengan JKN-KIS, Kang Iwa Kini Tak Perlu Bayar Ratusan Juta untuk Operasi Jantung

×

Dengan JKN-KIS, Kang Iwa Kini Tak Perlu Bayar Ratusan Juta untuk Operasi Jantung

Sebarkan artikel ini
Peserta JKN KIS R. Abdurahman

SOREANG – Serangan jantung bisa datang kapan saja ketika ada penyempitan atau tersumbatnya arteri koroner yang memasok darah ke otot jantung. Agar tidak sampai membahayakan nyawa, tindakan yang sering dilakukan yaitu memasang ring (stent) untuk kembali melancarkan aliran darah ke bagian jantung. Namun biaya pemasangan ring tidaklah murah. Apalagi kalau harus memakai lebih dari satu ring, biayanya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Di era Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), mahalnya biaya pemasangan ring tidak lagi menjadi hambatan. Dengan prinsip gotong royong yang dijalankan program ini, pasien penyakit jantung kini bisa mendapatkan pengobatan yang lebih komprehensif untuk kesembuhan penyakitnya.

Seperti yang dialami R. Abdurahman (55). Pria yang biasa dipanggil Kang Iwa ini tengah dirawat inap di RSUD Al-Ihsan Provinsi Jawa Barat, Jumat (25/1/19). Kang Iwa sudah terindikasi mengalami penyakit jantung sejak awal tahun 2014. Awal tahun ini, ia baru saja menjalani operasi pemasangan ring yang ketiga. Pemasangan ring pertama dibayar sendiri oleh Kang Iwa dengan total biaya sekitar Rp75 juta, karena waktu itu ia masih belum menjadi peserta JKN-KIS.

“Tapi karena sekarang saya sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS di kelas 1 segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), maka pemasangan ring kedua dan ketiga semuanya dijamin BPJS Kesehatan. Makanya saya sangat berterima kasih sekali, entah bagaimana kalau sampai terus-terusan pakai biaya sendiri, mungkin rumah, kendaraan, harta pun sudah pada dijual untuk biaya pengobatan saya,” ucap Kang Iwa.

Mantan wartawan dan anggota PWI ini menuturkan sejak awal menggunakan JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan, ia tidak pernah merasa dibeda-bedakan oleh dokter maupun pihak rumah sakit. Pelayanan kesehatan yang dirasakannya pun mendapat pujian memuaskan, sehingga ia tidak pernah mengeluhkan apapun prosedurnya yang dijalani.

“Alhamdulillah saya merasa dilayani dengan baik. Tetapi herannya tetap saja ada peserta atau masyarakat yang mengeluh. Mengikuti prosedur kan kewajiban peserta. Masa diminta untuk sesuai prosedur dianggap menyulitkan dan langsung mengeluh. Jalani saja dulu, ikutin aturan mainnya, aturan dibuatkan untuk menertibkan. Giliran ditolak rumah sakit, ngomel-ngomel, bicara yang tidak-tidak. Padahal salahnya itu bisa saja pesertanya tidak rajin bayar iuran, tidak paham atau malah tidak mau mengikuti prosedur. Kalau sampai demikian jelas kesalahan ada pada peserta sendirinya, jangan lantas menyalahkan BPJS Kesehatan,” tutur Kang Iwa.

Iwa mengaku jadi peserta JKN-KIS semata-mata untuk menolong dirinya dan orang lain. “Iurannya di kelas 1 hanya Rp80 ribu. Sementara paling murah di kelas 3 cuma 25 ribu rupiah. Ya, masa dengan uang segitu kita merasa rugi dibandingkan pelayanan kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan? Seharusnya banyak-banyak bersyukur pemerintah menyelenggarakan program ini karena bermanfaat sekali bagi masyarakat,” pungkas Iwa.***

Pelayanan Kesehatan JKN-KIS Sama Baiknya dengan Pelayanan Pasien Umum

 

 

Example 300250

Respon (2)

  1. Kenapa masih ada warga Desa Cinanggela Kecamatan Pacet Kab.Bandung silahkan cek atas nama Ujang Kartika ,ia mengidap Tumor hingga kondisinya tak menentu sekarang

    1. Saat ini Bapak Ujang sudah ditangani dan sedang menunggu giliran operasi tumor Selasa 5 Februari 2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

?MARGAHAYU, balebandung.com – Para penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) dari empat kecamatan yang tergabung dalam Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Bandung—meliputi Kecamatan Katapang, Margahayu, Margaasih, dan Dayeuhkolot—menggelar rapat koordinasi pada Rabu (7/10/2026). Pertemuan ini berfokus pada pematangan agenda besar Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), Peringatan Hari Santri Nasional (HSN), serta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-48 […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University menjatuhkan sanksi terhadap empat mahasiswa baru terkait kasus perundungan di asrama yang terjadi Jumat (9/10). Satu mahasiswa diberhentikan tetap atau drop out, sementara tiga lainnya mendapat sanksi berbeda sesuai tingkat keterlibatan masing-masing. Penetapan sanksi dilakukan setelah pemeriksaan dan sidang yang berlangsung pada 10-12 Oktober 2026. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, jumlah […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University menetapkan sanksi administratif dan akademik terhadap dua mahasiswa terkait kasus perundungan di asrama putra yang terjadi Jumat (9/10). Sementara pemeriksaan terhadap mahasiswa lainnya masih berlangsung. Kasus tersebut melibatkan empat mahasiswa putra, terdiri dari tiga mahasiswa yang diduga sebagai pelaku dan satu mahasiswa sebagai korban. Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa itu berupa […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University (Tel-U) tengah menangani dugaan perundungan di lingkungan kampus yang menjadi perhatian publik. Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dalam siaran pers tertanggal 10 Oktober 2026, Tel-U menegaskan keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan mahasiswa […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) memperkuat peran dalam percepatan penurunan stunting melalui edukasi gizi, pendampingan keluarga, dan intervensi berbasis data. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar program kesehatan lebih tepat sasaran. Pesan tersebut disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) dalam pelantikan pengurus DPC PERSAGI Kabupaten Bandung periode […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Sebuah pesan dari Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. mengalir ke ruang para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran Polresta Bandung. Ada enam butir arahan disampaikan di mana setiap butirnya menyimpan tekanan moral. Butir pertama, setiap pimpinan melakukan pengawasan melekat kepada anggota. Jangan sampai ada pelanggaran. Jangan sampai ada kejahatan. […]