PADALARANG – Polsek Padalarang menangkap dua orang yang mengaku sebagai dukun yang dapat menggandakan uang. Mereka sudah menipu sejumlah korbannya dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Kedua pelaku adalah Lutfianto alias Gus Hafid yang berperan sebagai dukun palsu dan Gunawan alias Wawan yang bertugas untuk mencari korban dan memperkenalkan Lutfianto sebagai dukun sakti yang bisa menggandakan uang kepada para calon korbannya.
“Para pelaku kami kejar setelah ada laporan dari korbannya. Mereka ditangkap di wilayah Batujajar, Kabupaten Bandung Barat dengan sejumlah barang bukti,” kata Kapolsek Padalarang Kompol Suherman.
Sebelumnya, tutur Suherman, para pelaku telah melakukan penipuan pada Sabtu (26/5) dimana korbannya tinggal di Perum Kota Baru Parahyangan Kompleks Pitaloka Jalan Pitahama No. 20 RT 01/11, Padalarang. Saat itu kedua tersangka meminta syarat kepada korban untuk membeli sebuah minyak khusus yang harganya cukup mahal agar dirinya bisa mendatangkan uang gaib dari dalam rumah korban.
“Pelaku ini meminta syarat kepada korban untuk membeli minyak wangi merk Babul Rizky yang harganya Rp 98 juta, yang konon minyak sakti itu bisa mendatangkan uang dan membuat kaya para pemiliknya,” tuturnya.
Korban yang terlanjur percaya awalnya menyerahkan uang sebesar Rp 27 juta kepada kedua tersangka untuk pembelian minyak tersebut yang rencananya dibelinya di Kota Semarang. Setelah kedua tersangka berpura-pura ke Semarang korban diminta lagi menyerahkan uang syarat sisanya dari total harga Rp 98 juta.
Suherman mengatakan, korban yang tersadar sudah menjadi korban penipuan akhirnya melaporkan kejadian ini kepada petugas kepolisian. Beruntung petugas yang masih bisa melacak keberadaan kedua tersangka berhasil menangkapnya dan seorang tersangka lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 junto 372 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman hukuman kurangan penjara selam 4 tahun,” tandas kapolsel. [fik]