Bale Bandung

Bupati Sumedang Tolak Gugatan Koalisi Melawan Limbah

×

Bupati Sumedang Tolak Gugatan Koalisi Melawan Limbah

Sebarkan artikel ini
Aktivis lingkungan Greenpace protes limbah pabrik di Rancaekek
Aktivis lingkungan Greenpace protes limbah pabrik di Rancaekek

Bupati Sumedang menolak gugatan koalisi melawan limbah terkait izin pembuangan limbah cair (IPLC) bagi tiga pabrik di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Perbedaan rencana tata ruang wilayah (RTRW) antara Kabupaten Sumedang dengan Kabupaten Bandung di kawasan itu menjadi dasar penolakan tersebut.

“Pada pokok perkara, kami menolak seluruh gugatan. Terdapat perbedaan RTRW di kawasan itu antara Kabupaten Bandung yang merupakan pertanian dan di kami kawasan industri. Adanya lintas kabupaten terkait pembuangan limbah itu merupakan kewenangan provinsi,” ungkap kuasa hukum Bupati Sumedang M Rizal selepas sidang dengan agenda jawaban tergugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Selasa (9/2/16).

Pihaknya merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air serta Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Tata Cara Pengendalian dan Kriteria Pencemaran Lingkungan akibat Industri. Walaupun nantinya akan diuji baik konten surat izinnya maupun bagaimana tanggapan ahli terkait hal itu.

Dalam persidangan itu pihak tergugat menyampaikan jawaban atas gugatan dan pelengkapan berkas pihak intervensi dalam hal ini ketiga pabrik yakni PT Insan Sandang Internusa, PT Kahatex dan PT Five Star Textile.

Selain itu, imbuh Rizal, pihaknya pun menolak penundaan izin bagi ketiga perusahaan itu untuk menghentikan aktivitas pembuangan limbah ke Sungai Cikijing, berdasarkan pasal 63 Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Ada kepentingan umum di sana. Apa benar limbah yang mengalir ke Sungai Cikijing itu hanya dari tiga PT itu atau dari lainnya juga seperti limbah rumah tangga mungkin,” ungkapnya.

Terkait kajian baku mutu yang disampaikan penggugat pada persidangan sebelumnya, Rizal menyebutkan, pihaknya juga akan menyampaikan hal serupa. Menurutnya, memang terdapat perbedaan hasil uji karena pengambilan sampelnya pun berbeda.

Baca Juga  Situs Bumi Alit Kabuyutan, Potensi Wisata Budaya Kabupaten Bandung

“Sampel yang mereka ajukan kan dari Kabupaten Bandung dengan air permukaan. Kami pun tidak tahu di mana sampel air itu diambil. Pasti ada perbedaan karena kami ngambil sampelnya di Sungai Cikijing yang masuk wilayah Sumedang. Tapi kita lihat hasilnya nanti. Kalaupun ada perbedaan hasil uji baku mutu, nantinya kami minta gubernur memfasilitasi karena ini lintas kabupaten,” papar Rizal.

Namun begitu, pihaknya tetap legowo dengan adanya gugatan tersebut walau seperti apapun hasil keputusan majelis nantinya. Sebab menurutnya gugatan tidak selamanya buruk. Justru menjadi koreksi bagi pemberi izin maupun penerima izin.

“Kami berterima kasih dengan adanya gugatan ini. Karena jelas menunjukkan peran serta masyarakat. Apapun hasilnya nanti jangan sampai menjadikan penggugat dan tergugat itu musuh. Kita tunggu proses majelis ke depannya,” ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Koalisi Melawan Limbah Dhanur Santiko menegaskan, IPLC bagi ketiga perusahaan itu harus dicabut karena pencemaran Sungai Cikijing sudah sangat berat. Apalagi pihaknya memiliki data uji baku mutu yang telah dikumpulkan sejak 2009-2015. Bahkan pengambilan sampelnya dilakukan sampai tiga kali dalam setahun. “Kami akan kaji dulu jawaban tergugat sebelum akhirnya kami memberikan tanggapan atas jawaban itu pada minggu depan,” tukas Dhanur.

Sidang gugatan pencabutan izin IPLC bagi tiga perusahaan di kawasan Rancaekek akan berlanjut minggu depan tanggal 16 Februari dengan agenda tanggapan penggugat atas jawaban tergugat. Sementara pihak intervensi masih harus melengkapi berkas yang diminta majelis terutama terkait AD/ART. bb1

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Polresta Bandung kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak guna membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. GPM yang digelar di Kantor Kecamatan Soreang, Jumat (13/3/2026) ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam membantu masyarakat menghadapi fluktuasi harga bahan pokok, khususnya jelang lebaran. Program tersebut dilaksanakan Polresta Bandung dengan menggandeng sejumlah instansi […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki menyatakan upaya Pemkab Bandung memberikan tunjangan hari raya (THR) jelang Idul Fitri 1447 Hijriah kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) menunjukkan bukti keseriuasn pemda dalam memperjuangkan kesejahteraan guru. Untuk itu pihaknya akan mengawal proses pencairan THR tersebut yang menurut peraturan pemerintah […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Upaya memperluas akses keuangan bagi penyandang disabilitas terus diperkuat. Hal itu terlihat dalam kegiatan edukasi keuangan yang digelar di Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Barat(OJK Jabar), Rabu, 11 Maret 2026. Dalam kegiatan tersebut diluncurkan flyer edukasi keuangan bagi penyandang disabilitas melalui program “Disabilitas Berdaya Keuangan Inklusif Tercipta (Dia Kita)”. Kegiatan ini menghadirkan […]

Bale Bandung

BALERAME, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb mengaku dirinya juga seorang rider dan hobi dengan otomotif. Namun Wabup Bandung juga mengaku kalau soal knalpot brong, dirinya tidak setuju karena bisa mengganggu kenyamanan orang atau pengendara lain. Hal itu terungkap saat Wabup memberi sambutan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti knalpot brong juga ribuan botol minuman […]

Bale Bandung

BALERAME, balebandung.com – Polresta Bandung menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Lodaya 2026 dalam rangka pengamanan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah di wilayah hukum Polresta Bandung. Apel digelar di Dome Balerame Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (12/3/2026). Dalam amanatnya, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menyampaikan Operasi Ketupat Lodaya 2026 merupakan operasi kepolisian terpusat […]

Bale Bandung

BALERAME, balebandung.com – Polresta Bandung memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil sitaan dalam Operasi Pekat Lodaya 2026 menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026. Pemusnahan barang bukti dilakukan di Dome Bale Rame Soreang, Kamis (12/3/2026). Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Bandung Kompol Nova Bhayangkara menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen […]