SOREANG, Balebandung.com – Pengisian Susunan Organisasi dan Tata Kerja (STOK) di Pemerintah Kabupaten Bandung, diharapkan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, H. Asep Syamsudin, agar segera bisa dilakukan usai pelantikan dan di 99 hari setelah masa kerja.
Asep menambahkan, tujuan pengisian SOTK itu agar roda kepemerintahan bisa berjalan sesuai dengan harapan masyarakat, mencakup di dalamnya guna memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan masing-masing instansi bisa menjalankannya sesuai dengan Tupoksinya.
“Angka 99 itu merupakan angka keberuntungan dan simbol dari pada Asmaul Husna, Insya Alloh setelah pelantikan nanti Kang DS akan selalu mendapat berkah,” katanya di DPRD Kabupaten Bandung, Kamis (22/4/2021).
Asep juga membahas Kartu Tani, Kartu Guru Ngaji, dan Kartu lainnya yang dikeluarkan Bupati Bandung terpilih, H. M. Dadang Supriatna (Kang DS), yang diberikan kepada masyarakat semasa kampanye dulu.
Untuk realisasinya, disebutkan dia, jelas harus tersedia di APBD melalui jenjang RPJMD Kabupaten Bandung. Dan Kang DS mempunyai kewenangan mengenai permasalahan tersebut juga merubahnya.
Sementara keinginan Asep untuk segera dilakukan pengisian SOTK di Pemkab Bandung, mendapat dukungan penuh dari Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, yang semestinya hal itu segera ditindaklanjuti.
Renie merasa kuatir setelah Kang DS dilantik nanti, karena ada kekosongan SOTK, kinerjanya tidak akan maksimal karena terkendala. Untuk itu perlu dilakukan antisipasi secepatnya.
“Sebab pada dasarnya, suatu keberhasilan itu terwujud dari rasa kebersamaan dengan visi misi yang tercakup pada satu arah satu tujuan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bandung,” ujar Renie.
Harapan Renie dan Asep kepada Kang DS, bisa segera merealisasikan program-program kerjanya serta memberikan pengabdian kepada masyarakat melalui pelayanan prima. @fattah.