RANCAEKEK – Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Kamis (17/3/16) ini melaksanakan sidang ‘Pemeriksaan Setempat’, di pesawahan Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung yang tercemar air limbah yang dibuang ke aliran Sungai Cikijing.
Sebelumnya, Rabu (16/3) pemeriksaan setempat juga dilaksanakan di tiga pabrik yaitu PT Insan Sandang, Five Star dan Kahatex. Pemeriksaan ini adalah bagian dari proses persidangan gugatan Koalisi Melawan Limbah terhadap Izin Pembuangan Limbah Cair yang dikeluarkan oleh Bupati Sumedang.
“Dari proses persidangan dengan agenda pemeriksaan setempat ini, kami berharap majelis hakim akan mendapat potret yang sejelas-jelasnya bagaimana brutal dan merusaknya praktek tak bertanggung jawab industri yang mencemari Sungai Cikijing,” kata Adi M Yadi, Ketua Paguyuban Warga Peduli Lingkungan (Pawapeling).
Tak kurang dari empat desa, di Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, terkena limbah cair industri, setelah jebolnya tanggul Sungai Cikijing di Kampung Rancawaru, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Salah satu tokoh tani Rancaekek, H.Jana (56) mengatakan, tanggul sungai tersebut jebol pada Minggu(28/2/16) lalu, akibat tergerus aliran Sungai Cikijing, setelah beberapa hari sebelumnya, kawasan Rancaekek diguyur hujan deras, sehingga debit air sungai tinggi dan arus semakin kencang.
“Tanggul yang jebol ini panjangnya kurang lebih lima belas meter, otomatis air sungai yang tercemar limbah industri mengalir ke lahan pertanian dan sebagian pemukiman yang ada di Desa Linggar, Sukamulya, Jelegong serta Bojongloa,” tutur Jana kepada wartawan, saat memantau tanggul pada Rabu(16//3/16).
Jana juga khawatir, jika hujan deras turun lagi, areal persawahan di empat desa tersebut juga terancam mengalami gagal panen. Padahal padi yang telah ditanam para petani dalam dua bulan lagi akan memasuki waktu panen.?
“Sawah di empat desa ini ada 400 hektaran. Bisa jadi kalau hujan deras, maka akan merendam areal pesawahan. Sekarang saja sudah hampir sebagian tanaman padi rusak terendam air limbah,” ungkap Jana.
Sejak tanggul Sungai Cikijing jebol, dan air sungai yang penuh dengan limbah beracun berbahaya (B3) merendam sawah warga. Korban lainnya, seorang petani Abah Uban mengatakan, padi terendam air biasa saja hampir bisa dipastikan gagal panen, apa jadinya jika yang merendam air limbah.