Sabtu, Oktober 5, 2024
BerandaBale BandungIsu Penculikan Merebak di Jumat Curhat Polresta Bandung

Isu Penculikan Merebak di Jumat Curhat Polresta Bandung

PACET,balebandung.com – Jajaran Polresta Bandung melaksanakan Jumat Curhat ke-11 di Desa Nagrak Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, Jumat (3/2/2023). Jumat Curhat itu dihadiri jajaran Forkopimcam Pacet, aparat Desa Nagrak, dan sekitar 100 warga dari berbagai kalangan hadir pada kesempatan tersebut.Jumat Curhat itu langsung dihadiri Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dan jajaran Polresta Bandung lainnya.

Sejumlah warga menyampaikan curhatannya kepada Kapolresta Bandung, terkait dengan sikap dan prilaku anak-anak muda yang tidak hormat kepada orang tua, selain itu persoalan isu penculikan anak. Warga juga berharap ada pelayanan samsat keliling di desa-desa, selain persoalan bank emok yang meresahkan masyarakat karena menjadi salah satu penyebab percekcokan atau keributan di antara pasangan suami istri hingga berujung perceraian dan curhatan lainnya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo mengatakan, melalui pelaksanaan Jumat Curhat ini masyarakat bebas menyampaikan keluh kesah dan curhatannya, serta aduannya dan sebagainya.

“Namun untuk di Kecamatan Pacet, banyak masyarakat yang mengeluhkan terkait dengan tatakrama dan kesopanan anak. Banyak anak melawan orang tua, dan mengeluarkan kata-kata kasar,” kata Kusworo kepada wartawan usai melaksanakan Jumat Curhat di Desa Nagrak Kecamatan Pacet.

Kusworo mengatakan dalam menghadapi persoalan itu merupakan tanggungjawab bersama. “Tidak hanya kepolisian saja, tapi alim ulama, tokoh agama, guru, sehingga bisa menciptakan anak-anak berintelektual tinggi dan berakhlak mulia. Supaya kita bisa mendorong Indonesia Emas pada tahun 2045,” katanya.

Selain itu, kata Kapolresta Bandung, banyak di antara warga yang menyampaikan terkait dengan minta disosialisasikannya tentang dept collector, yaitu bagaimana mekanisme dept collector.

“Kami turut menjelaskan Undang-Undang fidusial tentang mekanisme antara finance atau bagian leasing, nasabah dan juga dealer. Kewajiban kita untuk membayar tepat waktu. Dan seandainya ada dept collector yang hendak mengambil unit, sebaiknya tanya berkaitan dengan sertifikat pidusial dan surat tugas yang bersangkutan,” tutur Kusworo.

Selain itu, imbuh Kapolresta Bandung, banyak di antara warga yang mengeluhkan bank emok. Yaitu, bank atau pihak yang menghimpun dana, kemudian memberikan bunga yang tinggi.

“Maka seandainya ada yang tidak bayar, ditanggung renteng dan dibayar oleh yang lainnya. Ini akan ditindaklanjuti lebih lanjut terkait dengan legalitas pihak yang menghimpun dana tersebut. Apakah memiliki perijinan dan sebagainya,” ujarnya.

Kapolresta Bandung pun menghimbau kepada masyarakat apabila ada kontrak kerja atau kesepakatan kerja, untuk dibaca klausul per klausul, poin per poin.

“Jangan hanya berdasarkan penjelasan secara lisan, kemudian langsung ditandatangan tanpa membaca isinya. Karena yang dijadikan kesepakatan adalah apa yang ditandatangani tersebut,” jelasnya.

Di hadapan masyarakat, Kusworo mengungkapkan di Kabupaten Bandung tidak ada penculikan anak. “Adapun anak yang tidak pulang, itu karena dilarang oleh orang tuanya berpacaran. Sehingga kabur dari rumah dan setelah kami temukan setelah ada laporan, si anak menyampaikan baru mau pulang kalau orang tuanya menyetujui hubungan asmara dengan pasangannya,” tutur Kapolresta Bandung.

Kusworo juga menghimbau kepada masyarakat tidak takut yang berlebihan dengan adanya isu hoaks tersebut. “Isu berita bohong adanya penculikan anak ini. Waspada boleh. Waspada penting. Namun tidak perlu harus takut berlebihan, sampai main hakim sendiri kepada orang, yang itu diisukan penculikan anak, yang ternyata bukan. Yang main hakim sendiri ada pidananya,” katanya.

Namun terkait dengan kejadian di Rancabali, Kusworo menegaskan masih pendalaman karena menurut warga sekitar ada orang yang mengalami gangguan kejiwaan.

“Memang yang bersangkutan mendatangi seorang anak. Namun bukan niat untuk menculik, terlihat dari ketika menghampiri si anak. Kemudian si anak masuk ke dalam rumah, dan orang ini tidak kabur. Kalau itu penculik, ketika anaknya masuk ke dalam, si orang itu pasti kabur. Nah dia tidak kabur, dan dia datang ke warung. Begitu mau mengambil rokok, diteriaki oleh si pemilik rokok, kemudian ditegur oleh warga dan diteriaki maling. Dan ada warga yang meneriaki penculik, sehingga ada warga yang menganiaya si orang tersebut,” jelasnya.

Disebutkannya, polisi sudah meminta keterangan dari para saksi di sekitar TKP dan tokoh-tokoh masyarakat, selain RT dan RW setempat.

“Berdasar keterangan orang ini sering berkeluyuran di daerah tersebut dan warga sekitar sering ngasih makan. Sering kasih roti, yang tujuan orang bersangkutan bisa makan. Memang kalau diajak ngomong, IQ-nya seperti terlihat ada gangguan, sehingga komunikasinya tidak bisa berjalan dua arah. Dan ini sudah dikuatkan oleh Ketua RT dan Ketua RW di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Namun yang bahaya, kata Kapolresta Bandung adalah isu penculikan anak. Sehingga ia mengungkapkan kepada masyarakat, waspada boleh, tingkatkan kewaspadaan silahkan. “Namun untuk jadi takut berlebihan, yang kita jadi menghakimi warga yang belum jelas kebenarannya,” katanya.***

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

spot_img