ARJASARI, Balebandung.com – Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung Ir. Atih Witartih menyebut, 88 Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sudah terbentuk dan tersebar di 22 kecamatan, yaitu di Kecamatan Ibun (3 KIM), Pacet (1), Arjasari (6), Kertasari (8), Ciwidey (4), Pasirjambu (1), Paseh (11), Margahayu (1), Cilengkrang (2), Cimaung (1), Rancabali (3), Cangkuang (5), Kutawaringin (6), Rancaekek (1), Majalaya (11), Ciparay (11), Dayeuhkolot (1), Cileunyi (4), Cimenyan (2), Margaasih (3), Katapang (1) dan Kecamatan Bojongsoang (2).
Jumlah tersebut dipandangnya belum merata, untuk itu pihaknya secara bertahap akan terus mendorong seluruh desa dan kecamatan, untuk membentuk KIM di wilayah kerjanya masing-masing.
Hal tersebut terungkap dalam acara Sarasehan Pendayagunaan Informasi Publik dalam rangka Mewujudkan Sabilulungan Raksa Desa Bandung 1000 Kampung, yang dibuka Bupati Bandung H. Dadang M. Naser di Graha Arjasari Kecamatan Arjasari, Kamis (11/4/19).
Atih Witartih menjelaskan, KIM berfungsi sebagai jembatan bagi para anggota untuk bertukar informasi, baik dengan sesama anggota, pihak terkait maupun masyarakat pada umumnya. KIM juga berperan memberdayakan masyarakat, agar memiliki kemampuan memecahkan masalah dengan sumber daya dan inisiatif sendiri.
“Di samping itu, KIM berperan mendorong masyarakat untuk menggerakkan aktifitas ekonomi produktif, dengan memanfaatkan informasi sebagai nilai tambah untuk mencapai kesejahteraan dan meningkatkan taraf hidup,” jelas Atih Witartih.
Ia menambahkan, dengan visi mewujudkan masyarakat informatif dan komunikatif yang maju, mandiri dan berdaya saing, KIM melakukan beberapa aktifitas yang diakronimkan dengan ADINDA (Akses informasi, Diskusi tentang informasi, Implementasi, Networking, Diseminasi informasi dan Advokasi Aspirasi).
“Akses informasi, diisi dengan aktivitas mencari informasi dari berbagai sumber, baik secara langsung ke pihak terkait, maupun melalui media masa hingga internet. Diskusi, dilakukan bersama anggota, dalam memilih dan memilah informasi yang dipandang bermanfaat, serta dapat memberi nilai tambah bagi anggota maupun masyarakat pada umumnya,” tambahnya.
Implementasi, merupakan upaya menerapkan/mendayagunakan informasi/pengetahuan yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. Networking, yaitu membangun jejaring dengan sesama KIM maupun pihak terkait lainnya (Dinas, BUMN atau perguruan tinggi).
“Diseminasi informasi, dilakukan melalui penyebarluasan informasi yang sudah diolah (dalam diskusi) dan diyakini bermanfaat bagi masyarakat. Terakhir Advokasi Aspirasi, di sini KIM dapat mendampingi masyarakat untuk mampu menyampaikan aspirasi, dan menyerap aspirasi warga untuk diteruskan ke pihak yang berkompeten,” Atih menutup keterangannya.