![Anggota Komisi X DPR RI Dadang Rusdiana (kanan) jadi pembicara Inspiring Seminar yang digelar Pimpinan Cabang Pemuda Muslimin Indonesia Kab Bandung, di Aula Madrasah YPI Qoryah Cikoneng, Kec Ciparay, Kab Bandung, Sabtu (7/5). by Mang Bale](https://www.balebandung.com/wp-content/uploads/2016/05/bb-darus-visa-1-600x352.jpg)
BANDUNG – Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan bebas visa bagi puluhan negara lain guna meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara. Sebab hingga 2019 nanti pemerintah menargetkan kunjungan 20 juta wisatawan asing.
Tak lama setelah muncul kebijakan bebas visa, pemerintah pun membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (PORA). Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bahkan mengatakan tim ini ditempatkan ke pelosok daerah.
Menurut anggota Komisi X DPR RI, Dadang Rusdiana, pembentukan satuan petugas (satgas) atau Tim Pora ini karena muncul kekhawatirkan terjadi penyalahgunaan atas kebijakan bebas visa tersebut. Misalnya turis asing itu tinggal berlama-lama di Indonesia tanpa prosedur yang benar.
Namun di sisi lain, imbuh Kang Darus, sapaan Dadang Rusdian, pembentukan tim ini juga dikhawatirkan bisa merugikan pariwisata, jika pengawasan yang dilakukan terlalu berlebihan. Jangan sampai, kata Darus, dengan pengawasan dari Tim Pora ini malah membuat wisatawan asing yang sudah sesuai prosedur, malah dibuat tidak nyaman. Hal seperti itu menurutnya bisa merugikan citra pariwisata Indonesia sendiri. Sebenarnya, kata Darus, masalah yang dikhawatirkan seperti itu bisa dilakukan dengan sistem pendekatan sosial.
“Kita kan sudah ada sistem keamanan lingkungan, bagaimana masyarakat, RT, RW dilibatkan sehingga mereka pun bisa proaktif kalau ada orang asing yang menyalahgunakan bebas visa ini atau gerak-geriknya mencurigakan, bahkan kalau sampai meresahkan masyarakat, hal seperti itu kan bisa dilaporkan,” kata Darus kepada Balebandung.com, usai jadi pembicara pada Inspiring Seminar yang digelar Pimpinan Cabang Pemuda Muslimin Indonesia Kab Bandung, di Aula Madrasah YPI Qoryah Cikoneng, Kec Ciparay, Kab Bandung, Sabtu (7/5/16).
Karenanya Sekretaris Fraksi Hanura DPR RI ini meminta agar pengawasan yang sudah ada di beberapa sektor tinggal dimaksimalkan saja. Hal itu untuk mencegah penyalahgunaan yang dilakukan wisatawan. Jangan sampai pengawasan berlebihan nanti bisa bertolak belakang dengan kebijakan bebas visa, karena bisa membuat turis takut. Sementara kebijakan bebas visa memang dimaksudkan untuk menarik banyak turis.
“Jadi intinya pengawasan berlebihan jangan sampai bertolak belakang dengan kebijakan bebas visa yang dilakukan. Walau bagaimanapun, pengawasan yang berlebihan akan berpengaruh terhadap citra pariwisata Indonesia,” pungkas Darus. [iwa]