Bale Bandung

Kartu BPJS Kesehatan Jangan Sampai Salah NIK

×

Kartu BPJS Kesehatan Jangan Sampai Salah NIK

Sebarkan artikel ini
Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Soreang, Nuke Paulin Sinungan, S.E. jadi nara sumber Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Wisma Haji Soreang, Jumat (31/3).
Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Soreang, Nuke Paulin Sinungan, S.E. jadi nara sumber Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Wisma Haji Soreang, Jumat (31/3).

SOREANG – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Jayadi, SKM. AAK., menjelaskan Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah kartu identitas sebagai peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN/APBD.

“Untuk peserta mandiri Kelas 1 dikenakan iuran Rp. 80.000/orang/bulan, Kelas 2 Rp. 51.000/orang, Kelas 3 Rp. 25.500/orang. Semua anggota harus didaftarkan dan iurannya harus dibayarkan setiap bulan sebelum tanggal 10,” terang Jayadi saat Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Wisma Haji Soreang, Jumat (31/3/17).

Bagi pemilik kartu apabila terdapat kesalahan data semisal kesalahan nama, alamat atau tempat tanggal lahir, menurut Jayadi tidak harus segera diperbaiki karena di Kantor Cabang BPJS antriannya suka panjang dan lama yang dalam sehari bisa mencapai 300 orang antrian.

“Yang utama itu jangan sampai salah NIK, karena NIK adalah identitas tunggal yang terkoneksi dengan Dukcapil dan rumah sakit. Bila ada yang sakit dan ada kesalahan NIK, maka itulah yang diutamakan untuk diperbaiki agar tidak mengalami kendala ketika mendapatkan pelayanan di puskesmas, klinik atau rumah sakit,” tandas Jayadi.

Ada 7 rumah sakit di Kabupaten Bandung yang sudah berkerjasama dengan BPJS Kesehatan, yaitu RSUD Soreang, RSUD Majalaya, RSUD Cicalengka, RS Sulaiman, RS Al-Ihsan, RS AMC di Cileunyi dan RS Bina Sehat di Dayeuhkolot.

Mengenai peningkatan kualitas pelayanan, Jayadi mengatakan, BPJS terus berupaya menyampaikan dan berkoordinasi dengan tiap RS agar pelayanannya lebih baik. “Tidak ada perbedaan pelayanan kepada peserta KIS PBI dengan KIS swasta. Pegawai negeri atau mandiri, itu sama saja, yang membedakan adalah kelas perawatannya,” lanjut Jayadi.

Jayadi berpesan kepada peserta JKN KIS terutama KIS PBI, ketika membawa rujukan ke rumah sakit agar jangan lupa membawa KTP/KK karena dikhawatirkan ada penyalahgunaan KIS. Nantinya KTP/KK ini juga diperlukan untuk pengeluarkan Surat Eligibilitas peserta (Surat Jaminan) bahwa peserta benar-benar pemilik kartu JKN PBI.

Untuk pasien rawat inap, apabila tidak dapat menunjukkan kartu karena tertinggal, ada batasan 3 x 24 jam hari kerja (tidak termasuk Sabtu, Minggu dan hari libur). “Peserta JKN-KIS ini harus sudah memastikan apakah akan dijamin oleh BPJS Kesehatan atau mandiri, jika lewat dari 3 x 24 jam hari kerja peserta ini tidak dapat menunjukkan JKN-KIS maka akan dikenakan tarif umum,” paparnya.

Rumah Sakit tidak boleh memungut biaya tambahan kepada pasien peserta JKN-KIS. Jika ada pungutan maka hal ini bisa dilaporkan kepada BPJS atau Dinas Kesehatan. “Mudah-mudahan dukungan pemerintah daerah terhadap program strategis pemerintah yang mulia ini bisa memberikan kesejahteraan dan kesehatan. ‘Dengan Gotong Royong Semua Tertolong’,” pungkas Jayadi.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]