NGAMPRAH – PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) mulai melakukan pendataan bangunan dan lahan warga yang akan terkena trase/jalur proyek Kereta Cepat ini di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Hasil pendataan pada tahap pertama ini sedikitnya ada 46 bangunan dan tanah yang didata di kawasan Kompleks Taman Bunga dan Kampung Simpati RW 05. Selain rumah ada juga tanah dan kebun yang berhasil didata siapa pemiliknya dan berapa luasnya.
“Tim dari PT KCIC baru melakukan pendataan dan belum semua terdata,” terang Kadus 2 Desa Cilame Bukhori Muslim yang ikut mendampingi lima orang petugas dari PT KCIC.
Namun selama proses pendataan tidak semua pemilik bangunan dan tanah sedang ada di tempat. Sebabn beberapa pemiliknya ada yang tidak tinggal di Cilame dan hanya sesekali saja mereka datang.
Dikatakannya, proses pendataan rencananya akan kembali dilanjutkan di Kampung Sumurbor. Jika semuanya selesai termasuk dengan menentukan titik-titik kordinat yang akan menjadi trase KA Cepat maka akan dilanjutkan pada tahap pengukuran tanah.
Sementara itu Koordinator Tim PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) wilayah Kabupaten Bandung Barat Adjang Suparman mengatakan trase KA cepat memang akan melintasi kawasan Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah. Bahkan secara keseluruhan trase KA Cepat di KBB nantinya akan melewati 17 desa yang masuk di empat kecamatan yakni Kecamatan Cikalongwetan, Cipatat, Padalarang, dan Ngamprah.
“Desa itu adalah Desa Puteran, Cikalong, Rende, Mandalasari, Nyalindung, Sumur Bandung, Campakamekar, Tagogapu, Bojong Koneng, Sukatni, Kertamulya, Kertajaya, Mekarsari, Cilame, Gadobangkong, dan Laksanamekar,” sebut Adjang. [fik]