Jumat, April 19, 2024
BerandaBale BandungKomisi III DPR RI: ASN Terpapar Radikalisme Harus Dipecat

Komisi III DPR RI: ASN Terpapar Radikalisme Harus Dipecat

Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) bersama Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat pemberian bantuan bagi warga korban longsor Kec Cimanggung Kab Sumedang, Sabtu (23/1/21). by iwa/bbcom

RANCAEKEK, Balebandung.com – Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat radikalisme harus dipecat. Hal itu menurutnya perlu dilakukan untuk memberikan punishment dan efek jera, dalam rangka memberantas radikalisme di kalangan ASN, termasuk pada lingkungan kampus.

“ASN yang terpapar radikalisme harus dipecat. Termasuk juga kalangan kampus seperti mahasiswa, pejabat rektorat, harus ditindak tegas jika terindikasi mengikuti paham radikalisme. Sebab kalau dibiarkan bisa menjadi virus yang berbahaya,” tandas Cucun di Bandung, Sabtu (23/1/21).

Ditanya apakah Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) yang lebih berwenang melakukan tindakan terhadap ASN yang terpapar radikalisme, menurut Cucun jangan sampai ada ego sektoral.

“Jangan ada ego sektoral, harus duduk bareng antara Kemenpan RB, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Polri maupun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), termasuk TNI sesuai fungsinya masing-masing, untuk mendeteksi radikalisme terorisme sedari dini,” tegasnya.

Dalam hal penanganan dan pencegahan radikalisme, pihaknya juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghilangkan konten-konten di media sosial yang memunculkan benih-benih ajaran radikal.

“Konten yang bernuansa memunculkan ajaran-ajaran atau terdeteksi itu adalah upaya memunculkan (paham radikal) kita take down,” tegasnya.

Ketua Fraksi PKB DPR RI ini juga meminta harus ada langkah tegas Polri guna mencegah benih-benih radikalisme yang bisa mengarah pada tindakan terorisme di Indonesia.

“Kalau di sana terindikasi ada satu halaqah atau kumpulan orang yang melakukan aktivitas pemahaman radikalisme, itu harus segera dicegah dari dini,” tandasnya.

Cucun menunjuk contoh saat Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo masih menjabat Kapolda Banten. Pada saat itu Sigit Prabowo menggaungkan pemahaman Islam sebagai rahmatan lil alamin .

“Jadi, semua pejabat itu harus betul-betul responsif dan komunikatif dengan para ulama, tokoh-tokoh, termasuk tokoh kalangan kampus. Jangan segan-segan Pak Kapolda komunikasi dengan kalangan rektorat, dekan dan mahasiswa,” tutur Cucun.

Menurutnya semua tindakan pencegahan dini itu harus dilakukan agar Indonesia mendapat kepercayaan internasional untuk berinvestasi melalui kepastian hukum. Termasuk bagi warga sendiri bisa aman nyaman dalam hidup bernegara dan berdemokrasi.

“Kita harus menjaga thrust internasional sehingga orang benar-benar merasa aman, nyaman berada di Indonesia dan untuk berinvestasi melalui kepastian hukum, tanpa adanya radikalisme terorisme,” ujarnya.

Apalagi menurutnya sekarang ini kita akan reborn paska pandemi Covid-19 melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional.***

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI