BANDUNG – Dalam rangka menindaklanjuti pencanangan Zona Intergritas di Kota Bandung, Pemkot Bandung bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan pendidikan integritas di lingkungan Pemkot Bandung. Kegiatan yang dilaksanakan Selasa (5/4/16) di Telkom Corporate University tersebut diiikuti seluruh kepala dinas, pimpinan BUMD, dan staf ahli Pemkot Bandung.
Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan pendidikan integritas sangat penting untuk setiap individu, terlebih lagi untuk kepada individu yang diberikan amanah sebagai pemimpin di masyarakat. Menurutnya pendidikan integritas ini diberikan bukan masalah kurang atau perlu ditambahnya integritas para kepala SKPD dan pimpinan.
“Persoalannya, bukan kurang atau tidaknya, selama manusia itu hidup di dunia, apalagi manusia itu diberikan amanah sebagai pemimpin di masyarakat, yang namanya pendidikan integritas itu sangat dibutuhkan, karena manusia dikasih dua potensi, potensi berbuat jahat, dan berbuat baik,” ujar Oded.
Oleh karena itu, Oded menjelaskan pendidikan integritas tersebut sesungguhnya untuk membuat keseimbangan antara kecenderungan agar berbuat baik yang harus lebih dominan. Lebih lanjut Oded mengatakan, keseimbangan yang dimaksud adalah antara urusan-urusan yang berkenaan dengan olah rasio intelektual dan olah spritiual.
“Kalau urusan urusan olah rasio, sudah sangat cukup, yang penting keseimbangan kecerdasan intelektual dan sipritual,” katanya.
Rencananya pendidikan integritas di lingkungan Pemkot Bandung tidak hanya akan diberikan kepada kepala dinas, pimpinan BUMD dan staf ahli saja, akan tetapi pejabat eselon II dan III juga akan diberikan pendidikan yang sama.
“Tentu kita sudah mencanangkan bukan hanya eselon II saja, yang di bawah eselon tiga dan eselon empat, untuk setingkat pelaksana pasti akan kita lakukan juga, gak bisa kalau hanya eselon II saja, kalau pelaksana dibawahnya tidak dapat, susah juga,” terangnya.
Hal tersebut diharapkan ada kesamaan visi pemahaman integritas di seluruh tingkatan. Akan tetapi untuk staf dibawahnya agar para pimpinan yang bertanggung jawab.
Sementara itu, Group Head Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Deputi Bidang Pencegahan KPK, Asep Chairullah mengatakan sudah banyak kota-kota di Indonesia dan hampir lebih dari 40 organisasi berkolabarasi dalam integritas nasional. Hal tersebut penting karena korupsi yang masuk kepada kategori ekstra ordinary crime kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan.
“Semua yang sudah ada di KPK datanya tidak menunjukkan. Ada satu orang melakukan korupsi di satu organisasi, selalu lintas organisasi, ada swasta, ada eksekutif, dan legislatifnya,” ungkap Asep.
Menurutnya, korupsinya yang sudah ekstra ordianry crime ditambah dilakukan dengan cara kolusi, hal itu sudah masuk kategori lebih dari ekstra ordinary crime. Maka dari itu, imbuh Asep, penanganan kejahatan seperti itu pun harus luar biasa dan tak bisa dilakukan dengan sendiri, harus dilakukan bersama-sama.