Jumat, April 19, 2024
BerandaBale Kota BandungKPK Sambangi Bale Kota Bandung, Ada Apa?

KPK Sambangi Bale Kota Bandung, Ada Apa?

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menerima Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah IV, Sugeng Basuki, di Bale Kota Bandung, Jumat (12/7/19). by Humas Pemkot

BALEKOTA, Balebandung.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, Pemkot Bandung telah memiliki kualitas dan komitmen yang baik untuk pencegahan korupsi ini. Namun, kualitas kinerja dalam menekan potensi korupsi ini harus ditingkatkan.

“Agar ditingkatkan. Jadi kalau katakanlah selama ini Pemkot Bandung masih ada kekurangan, mari disempurnakan secara bersama,” kata Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah IV, Sugeng Basuki saat rapat Monitoring dan Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Bale Kota Bandung, Jumat (12/7/19).

KPK secara rutin membina pemerintah daerah, termasuk Pemkot Bandung. Hal tersebut merupakan bagian dari tindakan pencegahan terhadap perilaku korupsi.

Sugeng menuturkan, pihaknya memiliki instrumen khusus agar sistem pencegahan ini bisa efektif. Instrumen ini mencakup seluruh lini tata kelola daerah.

“Kami beberapa waktu lalu sudah membuat alat atau parameter untuk mencegah tindak pidana korupsi di Bandung. Saat ini dengan parameter itu apa yang dilakukan Pemkot Bandung terhadap parameter itu kami mengevaluasinya,” jelas Sugeng.

Kedelapan komponen tersebut antara lain penganggaran, proses pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, proses perijinan di DPMPTSP, pendidikan, optimalisasi pendapatan daerah, dan barang milik daerah.

“Delapan indikator itu pada dasarnya alat yang bisa mencegah. Semuanya penting, tidak ada yg ditonjolkan. Dari mulai penganggaran, perencanaan, pengadaan barang dan jasa, perijinan, manajemen aset, pendapatan, kemudian dana desa, dan pendidikan kita monitor. Hari ini kita evaluasi sudah seberapa jauh langkah yang dilakukan di semester satu,” bebernya.

Setiap komponen memiliki turunan indikator yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah agar upaya-upaya pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan bisa berjalan dengan efektif.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menuturkan, ada beberapa komponen yang harus diakselerasi. Pihaknya pun akan berupaya keras untuk melakukan percepatan perbaikan pada sistem tata kelola pemerintahan.

“Dari semua delapan area itu kita sudah menunjukkan progres yang cukup menggembirakan, walaupun ada beberapa yang harus diakselerasi. Contoh mengenai sertifikasi aset, itu kan ada dampak penyediaan anggaran dan sebagainya,” tuturnya.

Di sisi lain, Pemkot Bandung juga harus memperkuat aspek proteksi bagi aset-aset kota yang selama ini dikelola. Intervensi terhadap penyelenggaraan barang dan jasa pun harus dihilangkan.

“Dalam konteks pengelolaan, KPK melihat bahwa penanganan sudah bagus, tinggal dioptimalkan sampai aspek proteksi, penguatan penguasaan supaya kita ini tidak ada ruang lost potensi karena digugat pihak lain. Perijinan harus kita perbaiki, PBJ (Pengelolaan Barang dan Jasa) harus transparan dan harus hilang dari under-pressure atau intervensi manapun,” papar sekda. ***

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI