Bale Bandung

Lahan Sawah Dilindungi di Raperda RTRW 2023-2043 Kab Bandung Capai 16.9 Ribu Hektare 

×

Lahan Sawah Dilindungi di Raperda RTRW 2023-2043 Kab Bandung Capai 16.9 Ribu Hektare 

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna seusai rapat paripurna persetujuan Raperda RTRW Kab Bandung di Gedung Paripurna DPRD Kab Bandung.

SOREANG, Balebandung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung telah menyetujui substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2043 pada 13 Desember 2023.

Dengan disetujuinya Raperda RTRW tersebut, investor yang berniat investasi di Kabupaten Bandung lebih memiliki kepastian hukum.

“Dengan disetujuinya Raperda RTRW 2023-2042 ini, kepastian hukum investasi lebih kuat lagi,” kata Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung, Deni Igun dalam keterangannya, Selasa (2/1/2024).

Sebab kata Deni, Raperda RTRW yang baru ini disusun dengan mengacu kepada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 atau Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK).

“Sehingga semua muatan yang ada di UUCK sudah diakomordir di Perda RTRW 2023-2043,” jelasnya.

Deni menambahkan, dengan disahkannya Raperda RTRW ini juga akan menjadi landasan untuk membuat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) secara keseluruhan.

“Karena RDTR sebagai salah satu instrumen dari proses perijinan yang sudah konekting dengan OSS dan ATR/BPN,” terangnya.

Deni menyatkan Perda RTRW yang baru ini semangatnya lebih ke pengendalian lahan, khususnya Lahan Sawah Dilndungi (LSD). Seperti diketahui pada tahun 2021 Kementerian ATR/BPN sudah menetapkan LSD yang dilindungi.

“Semangat RTRW yang baru ini lebih menjaga kelestarian lahan terutama LSD. Di Kabupaten Bandung LSD kita kurang lebih 16.940 hektare. Itu masih sesuai dengan RTRW yang lama dan sekarang lebih lebih kuat lagi penataannya,” papar Deni.

Di samping itu, imbuhnya, lahan-lahan sawah yang sudah terlanjur berubah fungsi karena sudah terbangun, tetap masuk ke kawasan LSD.

Sebelumnya Bupati Bandung Dadang Supriatna menerangkan, dengan disetujuinya RTW 2023-2043 membawa dampak positif terhadap iklim investasi di Kabupaten Bandung.

“Setelah Rapperda RTRW 2023-2043 ini dievaluasi di Provinsi, permohonan izin sudah bisa menggunakan RTRW yang baru. Silahkan kepada para investor yang akan mengajukan perijinannya karena perencanaan tata ruang wilayah Kabupaten Bandung sudah selesai dan tinggal menunggu diundangkan berdasarkan evaluasi di provinsi,” kata Bupati Bandung.

Menurut bupati rancangan RTRW merupakan hal penting dalam proses pembangunan di Kabupaten Bandung. Karena calon investor akan mendapat kepastian hukum kaitan pemanfaatan lahan yang ada.

“Persetujuan rancangan ini terbilang cepat di Indonesia. Jadi yang cepat itu Kabupaten Bandung dan Bali,” ujarnya.

Rancangan RTRW Kabupaten Bandung 2023-2043 telah terhubung dengan OSS dan ATR/BPN, sehingga investor yang hendak melakukan permohonan izin, sudah bisa menggunakan ketentuan ini.

Bupati Dadang Supriatna juga menerangkan Rancangan RTRW Kabupaten Bandung ini merupakan penyempurnaan dari RTRW sebelumnya. Baik itu lahan yang harus dilindungi juga konservasi telah masuk di dalamnya. “Ada juga bangunan eksisting yang awalnya tidak sesuai, disempurnakan,” ujarnya.

Dadang berharap, dengan sudah adanya persetujuan dari DPRD, maka RTRW Kabupaten Bandung 2023-2043 bisa mendatangkan manfaat terutama dalam memberi kepastian hukum penggunaan lahan di Kabupaten Bandung, baik oleh masyarakat maupun investor.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto menambahkan, persetujuan tersebut akan membuka gerbang investasi Kabupaten Bandung yang selaras dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Setelah melakukan pembahasan selama dua tahun, rancangan RTRW Kabupaten Bandung ini akhirnya disetujui. Saat ini tinggal menunggu penetapan dan diundangkan. Penetapan Rancangan RTRW ini sudah kami tunggu sejak awal. Ini akan menjadi pintu masuk bagi investor yang punya niat menanamkan modalnya di Kabupaten Bandung,” kata Sugianto.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmennya memperkuat program Bisyarah Guru Ngaji sebagai bagian dari upaya membentuk generasi muda yang berkarakter dan berakhlakul karimah. Hal itu disampaikan KDS saat menghadiri Bimbingan Teknis (BIMTEK) Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kabupaten Bandung, Senin (10/8/2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti sekitar 200 peserta […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai bagian dari upaya memperkuat digitalisasi transaksi belanja daerah sekaligus meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Peluncuran KKI dilakukan Bupati Bandung Dadang Supriatna di Grand Sunshine Soreang, Senin (10/8/2026). Peluncuran ini menjadi bagian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk menindak tegas tenaga kesehatan (nakes) yang diduga melakukan perundungan atau bullying terhadap pasien melalui media sosial. Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menyatakan kecewa dan prihatin atas perilaku tersebut, terlebih terjadi sebelum pasien yang bersangkutan meninggal dunia. KDS pun meminta Badan Kepegawaian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bandung Bedas Run 2026 makin menunjukkan potensinya sebagai penggerak sport tourism di Kabupaten Bandung. Hingga Sabtu (8/8/2026), sebanyak 3.242 peserta telah mendaftar dan sekitar 20 persen di antaranya berasal dari luar Jawa Barat. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan tingginya peserta dari luar daerah menunjukkan Bandung Bedas Run yang bakal digelar 6 September […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Kav Samto Betah mengimbau masyarakat menghindari aktivitas di luar rumah pada malam hari jika tidak memiliki keperluan yang penting. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bandung. “Kalau tidak ada kepentingan yang terlalu penting, kalau bisa dihindari untuk keluar malam. […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M.A. Hailuki menilai Operasi Berkala Besar yang digelar aparat gabungan TNI-Polri bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) merupakan bentuk responsivitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di tengah maraknya aksi begal. “Operasi Berkala Besar yang dilaksanakan semalam adalah wujud responsivitas aparat keamanan bersama Forkopimda untuk […]