Bale Bandung

Lahan Sawah Dilindungi di Raperda RTRW 2023-2043 Kab Bandung Capai 16.9 Ribu Hektare 

×

Lahan Sawah Dilindungi di Raperda RTRW 2023-2043 Kab Bandung Capai 16.9 Ribu Hektare 

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna seusai rapat paripurna persetujuan Raperda RTRW Kab Bandung di Gedung Paripurna DPRD Kab Bandung.

SOREANG, Balebandung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung telah menyetujui substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2043 pada 13 Desember 2023.

Dengan disetujuinya Raperda RTRW tersebut, investor yang berniat investasi di Kabupaten Bandung lebih memiliki kepastian hukum.

“Dengan disetujuinya Raperda RTRW 2023-2042 ini, kepastian hukum investasi lebih kuat lagi,” kata Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung, Deni Igun dalam keterangannya, Selasa (2/1/2024).

Sebab kata Deni, Raperda RTRW yang baru ini disusun dengan mengacu kepada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 atau Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK).

“Sehingga semua muatan yang ada di UUCK sudah diakomordir di Perda RTRW 2023-2043,” jelasnya.

Deni menambahkan, dengan disahkannya Raperda RTRW ini juga akan menjadi landasan untuk membuat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) secara keseluruhan.

“Karena RDTR sebagai salah satu instrumen dari proses perijinan yang sudah konekting dengan OSS dan ATR/BPN,” terangnya.

Deni menyatkan Perda RTRW yang baru ini semangatnya lebih ke pengendalian lahan, khususnya Lahan Sawah Dilndungi (LSD). Seperti diketahui pada tahun 2021 Kementerian ATR/BPN sudah menetapkan LSD yang dilindungi.

“Semangat RTRW yang baru ini lebih menjaga kelestarian lahan terutama LSD. Di Kabupaten Bandung LSD kita kurang lebih 16.940 hektare. Itu masih sesuai dengan RTRW yang lama dan sekarang lebih lebih kuat lagi penataannya,” papar Deni.

Di samping itu, imbuhnya, lahan-lahan sawah yang sudah terlanjur berubah fungsi karena sudah terbangun, tetap masuk ke kawasan LSD.

Sebelumnya Bupati Bandung Dadang Supriatna menerangkan, dengan disetujuinya RTW 2023-2043 membawa dampak positif terhadap iklim investasi di Kabupaten Bandung.

“Setelah Rapperda RTRW 2023-2043 ini dievaluasi di Provinsi, permohonan izin sudah bisa menggunakan RTRW yang baru. Silahkan kepada para investor yang akan mengajukan perijinannya karena perencanaan tata ruang wilayah Kabupaten Bandung sudah selesai dan tinggal menunggu diundangkan berdasarkan evaluasi di provinsi,” kata Bupati Bandung.

Menurut bupati rancangan RTRW merupakan hal penting dalam proses pembangunan di Kabupaten Bandung. Karena calon investor akan mendapat kepastian hukum kaitan pemanfaatan lahan yang ada.

“Persetujuan rancangan ini terbilang cepat di Indonesia. Jadi yang cepat itu Kabupaten Bandung dan Bali,” ujarnya.

Rancangan RTRW Kabupaten Bandung 2023-2043 telah terhubung dengan OSS dan ATR/BPN, sehingga investor yang hendak melakukan permohonan izin, sudah bisa menggunakan ketentuan ini.

Bupati Dadang Supriatna juga menerangkan Rancangan RTRW Kabupaten Bandung ini merupakan penyempurnaan dari RTRW sebelumnya. Baik itu lahan yang harus dilindungi juga konservasi telah masuk di dalamnya. “Ada juga bangunan eksisting yang awalnya tidak sesuai, disempurnakan,” ujarnya.

Dadang berharap, dengan sudah adanya persetujuan dari DPRD, maka RTRW Kabupaten Bandung 2023-2043 bisa mendatangkan manfaat terutama dalam memberi kepastian hukum penggunaan lahan di Kabupaten Bandung, baik oleh masyarakat maupun investor.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto menambahkan, persetujuan tersebut akan membuka gerbang investasi Kabupaten Bandung yang selaras dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Setelah melakukan pembahasan selama dua tahun, rancangan RTRW Kabupaten Bandung ini akhirnya disetujui. Saat ini tinggal menunggu penetapan dan diundangkan. Penetapan Rancangan RTRW ini sudah kami tunggu sejak awal. Ini akan menjadi pintu masuk bagi investor yang punya niat menanamkan modalnya di Kabupaten Bandung,” kata Sugianto.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – KONI Kabupaten Bandung memastikan pembinaan cabang olahraga tetap berjalan dan komunikasi dengan seluruh cabor hingga kini berlangsung kondusif menjelang Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat (Porprov) XV di Kota Bogor pada November 2026. KONI juga menyatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp6,3 miliar untuk mendukung pembinaan atlet dan persiapan kontingen Kabupaten Bandung untuk […]

Bale Bandung

BANJARAN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna bertakziyah ke dua rumah duka korban yang terseret arus sungai saat hujan deras, di Kampung Girang Deukeut RT 01/RW 09 Desa Banjaran Kulon Kecamatan Banjaran, Kamis (16/4/2026). Kedua korban antara lain seorang siswi bernama Ginasyah Lintang Sari (18), Kelas XII SMAN 1 Banjaran dan Agus Sutisna (52), seorang […]

Bale Bandung

balebandung.com – Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-385, Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Forkopimda, para Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Bandung melaksanakan ziarah ke makam para Bupati Bandung terdahulu, Kamis 16 April 2026. Rombongan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) mengawali ziarah ke Taman Makan Pahlawan (TMP) Cikutra. Dari Cikutra, rombongan kemudian […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Banyaknya bangunan liar yang berdiri di atas lahan sempadan sungai membuat Bupati Bandung Dadang Supriatna membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Bangunan Liar (bangli). Selain itu, pembentukan tim pentahelix di 7 kecamatan rawan banjir juga diperlukan untuk percepatan penanggulangan banjir secara bertahap. Bahkan Bupati yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) ini meminta […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna turun langsung ke lokasi banjir di Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, untuk memantau kondisi warga terdampak sekaligus memastikan kesiapan dapur umum dan tim tanggap darurat yang siaga di lapangan. Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau langsung dapur umum sekaligus memantau kondisi banjir di halaman Desa Sukamanah, Jalan Yasaadi Kecamatan Rancaekek, Rabu […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua III Bidang Perekonomian DPRD Kabupaten Bandung, Dr. MA Hailuki menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan kasus di PT Bandung Daya Sentosa (BDS/Perseroda). Menurut Hailuki, seluruh proses tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar dapat diungkap secara terang dan tuntas. “Kami tentu menghormati proses hukum yang […]