SOREANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Sofian Nataprawira mengatakan tata ruang menjadi salah satu poin kerjasama yang akan ditandatangani antara Pemkab Bandung dan Pemkot Bandung. Sekda berharap nota kesepahaman (MoU) ini bisa ditandatagani antara Bupati Bandung dan Wali Kota Bandung pada pekan ini.
“Poin kerjasamanya masih berkembang, dari yang 9 poin kerjasama itu sedang dimatangkan, termasuk nantinya masalah tata ruang di wilayah perbatasan, terkait dampak pembangunan terhadap tata ruang, selain kerjasama tentang penanganan sampah dan banjir,” kata Sofian kepada wartawan, Senin (4/4/16).
Sofian mengungkapkan draft kerjasama itu hari Senin (4/4) ini diajukan ke Sekda Pemprov Jabar. Terlebih kerjasama ini nantinya juga beresiko terhadap anggaran APBN, APBD Jabar, APBD Kab Bandung dan Kota Bandung.
“Sehingga nantinya anggaran yang dibutuhkan sudah bisa masuk di APBD 2017 dan tiap SKPD masing-masing daerah pun bisa melaksanakan pekerjaan teknis dari hasil MoU tersebut. Misalnya tentang pekerjaan perbaikan jalan di wilayah perbatasan,” terang Sofian.
Kerjasama tersebut akan dilaksanakan dalam tahap jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. “Lebih dari itu kita ingin agar kerjasama ini bermanfaat betul bagi masyarakat di wilayah perbatasan,”tandasnya.
Seperti diberitakan, Pemkot dan Pemkab Bandung berencana memperkuat kerjasama lintas wilayah agar tercipta efektifitas dan efesiensi dalam menyelesaikan berbagai persoalan lintas batas.
Nota kerjasama penataan lintas daerah yang akan ditandatangani kedua kepala daerah tersebut berisi sembilan ruang lingkup diantaranya bidang penataan infrastruktur perkotaan yang mencakup penanggulangan masalah persampahan dan banjir.
Permasalahan lainnya yang tertulis dalam draft kesepakatan tersebut adalah transportasi dan perhubungan, pengembangan ekonomi kreatif, pendidikan, kesehatan, kebudayaan dan pariwisata, promosi pengembangan industri, perdagangan dan investasi. [iwa]