Sabtu, Januari 25, 2025
BerandaBale JabarNih, 4 Kerjasama yang Siap Dibangun PPATK dengan Negara Perbatasan

Nih, 4 Kerjasama yang Siap Dibangun PPATK dengan Negara Perbatasan

Wakil Ketua PPATK Agus Santoso. ist
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso. ist

BANDUNG  – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar pertemuan dengan sejumlah pimpinan PPATK negara tetangga di Medan belum lama ini. Salah satu agenda penting yang dibahas adalah terkait risiko perpindahan uang di daerah perbatasan, khususnya untuk kepentingan terorisme.

Wakil Ketua PPATK Agus Santoso menyebutkan kerjasama PPATK dengan PPATK negara-negara perbatasan yakni dengan membuat 4 Working Group terkait Counter Financing Terrorism (CFT) antara lain mencakup;
1. Kerjasama membuat Regional Risk Assessment;
2. Mapping Jaringan Terrorism di kawasan;
3.Sistem Pertukaran Informasi yang solid;
4. Konsep Pelatihan Bersama tentang CFT kepada target grup yang rentan, seperti pemuda/pelajar dan kaum perempuan/TKW

“Hasil dari keempat working group itu nantinya akan dipresentasikan pada CFT Summit di Bali Agustus 2016 yang rencananya dibuka oleh Presiden Jokowi,” ungkap Agus kepada Balebandung.com, Minggu (24/4/16).

Sedangkan negara perbatasan yang hendak ikut serta dalam kerjasama ini antara lain Australia, Filipina, Malaysia, Singapura, Thailand dan Indonesia. “Rapat di Medan sebagai kick off meeting untuk memulai kerjasama antar ke-6 PPATK ini dalam membahas keempat isutersebut,” imbuhnya.

Akan kaitannya dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), menurut Agus memang betul bahwa dengan MEA ini yang krusial itu adalah implementasi dari prinsip free movement of people, free movement of capital dan free movement of goods and services. “Sehingga areal perbatasan harus mendapat perhatian serius untuk pencegahan kejahatan terorganisir seperti pendanaan terorisme dan narkoba,” tandas Agus.

Menurutnya, persoalan mendasar dari MEA ini adalah, pertama, pola transaksi masyarakat di kawasan ini masih cash basis sehingga level transaksi tunai sangat tinggi. Akibatnya, transaksi tunai lintas batas (cross border cash carrying) juga tinggi.  Kondisi ini menjadi loophole bagi pelaku kejahatan terorganisir seperti bandar narkoba, teroris, penyelundup dan koruptor.

Sementara itu, pembawaan uang tunai lintas batas sulit dilacak oleh mesin/alat ataupun anjing pelacak. “Sehingga beberapa kewenangan petugas yang menjaga perbatasan perlu diperkuat. Antara lain dengan memberi tambahan kewenangan penggeledahan fisik terhadap orang yang dicurigai,” pungkas Agus.

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI