Minggu, Mei 19, 2024
BerandaBale JabarNih, Alasan Gubernur Raskin Telat Disalurkan

Nih, Alasan Gubernur Raskin Telat Disalurkan

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan secara simbolis menyerahkan bantuan subsidi Rastra (Beras Sejahtera) kepada dua warga Kabupaten Bandung, saat Peluncuran Penyaluran Program Subsidi Rastra dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2017 di Parkir Barat Gedung Sate, Kamis (9/3). by Humas Pemkab Bandung
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan secara simbolis menyerahkan bantuan subsidi Rastra (Beras Sejahtera) kepada dua warga Kabupaten Bandung, saat Peluncuran Penyaluran Program Subsidi Rastra dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2017 di Parkir Barat Gedung Sate, Kamis (9/3). by Humas Pemkab Bandung

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan secara simbolis menyerahkan bantuan subsidi Rastra (Beras Sejahtera) kepada dua warga Kabupaten Bandung, saat Peluncuran Penyaluran Program Subsidi Rastra dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2017 di Parkir Barat Gedung Sate, Kamis (9/3/17).

Kedua warga yakni Rani Rokayah (35), warga RT 09/04 Desa Bojongsoang dan Deuis (48) warga RT 02/02 Desa Cipagalo Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Selain itu Gubernur juga meluncurkan truk pengangkut rastra yang akan menuju titik distribusi kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung.

Aher mengatakan Subsidi Rastra masih berlangsung di semua kabupaten di Jawa Barat dengan jumlah penerima manfaat 2,19 juta keluarga senilai Rp. 2,819 triliun.

Gubernur mengakui penyaluran Subsidi Rastra tahun ini mengalami keterlambatan. “Hal ini karena adanya pemberlakuan uji coba transformasi subsidi rastra secara bertahap menjadi BPNT kepada 9 kota di Jawa Barat,” kata Aher.

Subsidi BPNT ini akan berlangsung di 9 kota di Jawa Barat di 1.700 titik senilai Rp. 420,69 miliar. “Pemerintah juga berkomitmen merealisasikan BPNT ini nantinya juga untuk seluruh kabupaten. Untuk itu kepada BNI 46 harus mensosialisasikan terus menerus mengenai BPNT ini agar masyarakat yang berhak tidak kebingungan,” ujarnya.

Transformasi Rastra menjadi BPNT ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka efektivitas agar penyalurannya tepat sasaran. “Dengan adanya BPNT ini secara spesifik setiap orang yang berhak akan mendapatkan haknya, di lapangan seringkali orang yang berhak tidak mendapatkan, sedangkan orang yang tidak berhak malah mendapatkan,” ungkapnya.

Menurut Aher pPenyaluran Rastra dan BPNT ini harus ada ketepatan, yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas dan tepat administrasi “Untuk Rastra 15 kg/bulan dengan harga Rp. 1.600/kg dan dengan kualitas medium, untuk BPNT Rp. 110 ribu/bulan/keluarga. Jika ada masalah laporkan ke Bulog, jika Bulog tidak juga memberi respon maka laporkan ke media, jangan sedikit-sedikit diributkan,” kata Aher.

Assisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat, Denny Juanda menyebutkan ada 5 tahapan persiapan Subsidi Rastra dan BPNT 2017 yaitu:

1. Penetapan Alokasi Subsidi Rastra dan BPNT 2017 melalui Surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) nomor 12 Tahun 2017.

2. Penetapan Pagu Subsidi Rastra dan BPNT 2017 ditetapkan melalui Surat Gubernur nomor 501 tanggal 24 februari 2017.

3. Penyampaian Daftar Keluarga Penerima Manfaat yang disampaikan oleh Kementerian Sosial kepada Dinas Sosial Kabupaten/Kota yang dimuat ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Konfirmasi Data Sosial Terpadu (SISKADA I)

4. Surat Perintah Alokasi dari pemerintah kabupaten/kota kepada Perum Bulog

5. Pencetakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) oleh BNI 46 sebagai bank yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial sebagai pelaksana penyalur BPNT di wilayah Jawa Barat.

Menurut Denny, pada tahun 2016 Provinsi Jawa Barat memperoleh pagu raskin 470 ribu ton lebih dengan realisasi penyaluran kepada Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) sebesar 466 ribu ton lebih (99,02%).

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

spot_img