SUMURBANDUNG – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakanKota Bandung telah menerjemahkan otonomi daerah (otda) ke dalam program PIPPK. Program ini memberikan kewenangan kepada kelurahan untuk mengelola wilayahnya agar pembangunan dapat dilakukan lebih cepat dan berdasarkan aspirasi masyarakat.
“Di Kota Bandung, khususnya, otonomi ini justru dikembangkan jauh lebih mendalam. Bahkan sampai di RW-RW, di ujung terjauh pelayanan masyarakat kita beri pemberdayaan yang luar biasa dengan program PIPPK,” jelas Ridwan saat diwawancara usai upacara peringatan Hari Otda tingkat Kota Bandung, Senin (25/4/16).
Menanggapi tentang kesiapan Kota Bandung dalam menghadapi MEA, Ridwan mengaku bahwa Kota Bandung sudah siap. “Bandung ini sudah siap. Makanya saya proaktif ke negara-negara sahabat, agar kita siap! Tidak hanya jadi penonton tetapi juga jadi pemain,” tandas Emil.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-20 ini mengangkat tema “Memantapkan Otonomi Daerah untuk Menghadapi Tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)”. Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Ridwan Kamil, pemerintah menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan kinerja dan pelayanan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara-negara lain dalam menghadapi MEA.
Untuk mendukung kesiapan MEA, saat ini pemerintah tengah mengevaluasi berbagai peraturan daerah yang bertumpang tindih dengan peraturan pusat. Pemerintah juga mengevaluasi peraturan daerah yang menghambat investasi dan perijinan.
Menurut data International Finance Corporation (ISC) dari World Bank 2015, untuk menyelesaikan perijinan di Indonesia masih membutuhkan waktu rata-rata 52,5 hari. Hal tersebut masih jauh dibandingkan Timor Leste yang 10 hari, Malaysia yang 5,5 hari, atau Singapura yang hanya 2,5 hari.