Jumat, Maret 29, 2024
BerandaBale PolitikPanwascam Paseh Temukan BA Diteken di Malam Pencoblosan

Panwascam Paseh Temukan BA Diteken di Malam Pencoblosan

PASEH  – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di TPS 29 Desa Sukamantri, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, diduga melakukan pelanggaran sebelum Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018 digelar Rabu (27/6/18), pagi.

Informasi yang berhasil dihimpun, petugas KPPS tersebut melakukan penandatanganan semua berita acara tentang pemungutan suara saat logistik Pilkada tiba Selasa (26/6/18) malam. Padahal harusnya menunggu hingga pencoblosan dan penghitungan suara.

Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Kabupaten Bandung Januar Solehuddin membenarkan adanya pelanggaran tahapan pemilu tersebut. Saat ini pihaknya sudah meminta Panwascam setempat memantau TPS yang berada di Kecamatan Paseh itu.

“Jadi KPPS di TPS 29 itu terlaporkan telah menandatangi semua BA (berita acara), selain bukti penerimaan logistik. Di dalam kotak suara yang dikirimkan itu kan ada beberapa BA. Nah, ini masuk pelanggaran administrasi,” ungkap Januar, Rabu (27/6).

Januar menambahkan, pihaknya juga meminta pengawas TPS di lokasi itu memastikan terkait kondisi surat suara yang dikhawatirkan telah tercoblos lebih dulu mengingat berita acara proses pemungutan suara sudah tertandatangani oleh KPPS.

“Kami juga menetapkan status rawan di TPS 29 itu sehingga diberlakukan pengawasan ekstra. Memang yang dilakukan KPPS di Desa Sukamantri ini bukan pelanggaran pidana tapi ini pelanggaran administrasi jadi tetap akan kami proses,” ungkapnya.

Disinggung apakah KPPS tersebut kemungkinan berafiliasi dengan salah satu parpol di Pilgub Jabar, Januar memastikan bila indikasi itu tidak ditemukan. Karena pelanggaran ini murni dari segi prosedural yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

“Tidak sampai ke arah situ (afiliasi dengan parpol). Ini kesalahan dari KPPS-nya tidak mengikuti aturan terkait tahapan Pilkada 2018. Hingga siang ini kami dari Panwaslu Kabupaten Bandung masih menunggu laporan terbaru Panwascam,” tukasnya. ***

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI