Bale Bandung

Pemkab Bandung-Pedagang Pasar Banjaran Sepakati Perjanjian Damai

×

Pemkab Bandung-Pedagang Pasar Banjaran Sepakati Perjanjian Damai

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama perwakilan pedagang Pasar Banjaran bersepakat untuk melanjutkan pembangunan Pasar Sehat Banjaran, di rumah dinas bupati di Soreang, Rabu (19/7/23) malam. by Diskominfo

SOREANG, Balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna dengan sejumlah pedagang yang menolak revitalisasi Pasar Banjaran akhirnya bersepakat untuk melanjutkan pembangunan Pasar Sehat Banjaran.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam sebuah perjanjian damai yang ditandatangani antara Pemkab Bandung dengan para pedagang yang menolak revitalisasi Pasar Banjaran, di rumah dinas Bupati Bandung, Rabu (19/7/2023) malam.

Bupati Bandung mengatakan, pada dasarnya pedagang lama yang eksisting menolak harga kios yang baru nantinya karena masih dirasa memberatkan. Untuk itu disepakati bersama harga kios pasar mendapatkan diskon hingga 16 persen.

“Sebelumnya kami tawarkan solusi kompensasi untuk pedagang yang masih keberatan. Tapi hal ini menuai polemik. Sehingga pada akhirnya disepakati adanya diskon untuk harga kios nantinya sebesar 16 persen dari harga yang ditentukan pengembang, dengan tanpa ada kompensasi,” ungkap Bupati Bandung kepada wartawan seusai beraudinesi dengan perwakilan pedagang Pasar Banjaran di rumah dinas bupati, Rabu (19/7/2023) malam.

Perwakilan pedagang, H Dasep mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait khususnya Bupati Bandung akan hasil kesepakatan yang sudah dicapai.

“Kami bahagia, akhirnya kami sepakat, ada komitmen bersama dengan Pemkab Bandung. Sehingga kami siap direlokasi dan Pasar Banjaran pun siap direvitalisasi,” kata Dasep.

Seperti diberitakan sebelumnya, seusai adanya ketetapan hukum dari Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) dengan mitranya, Sabtu (15/7/23) melanjutkan tahapan Revitalisasi Pasar Banjaran dengan membongkar bangunan lama Pasar Banjaran.

“Sesuai dengan yang ada dalam putusan PTUN, selain menolak gugatan pedagang yang meminta penundaan, juga putusan tersebut menyebutkan untuk meneruskan tahapan revitalisasi Pasar Banjaran,” ungkap Kepala Disdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugrah.

Dalam pembangunan Pasar Banjaran, ada gugatan tata usaha negara yang diajukan dari Dani Ali Hadian dkk untuk menunda pembangunan pasar. Namun, setelah melalui proses sidang pada Kamis (13/7/2023) gugatan tersebut telah diputus oleh Majelis Hakim PTUN Bandung.

Amar putusan majelis hakim antara lain menolak eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk seluruhnya; Menolak Permohonan Penundaan yang diajukan oleh Para Penggugat; Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.372.000.

Akan tetapi rencana pembongkaran yang melibatkan 566 petugas dari OHH Polda Jabar, Kodim, Denpom, Subgartap, Pol PP, Damkar, Dinkes dan Dishub tersebut ditangguhkan setelah adanya penolakan dari pedagang dari kalangan ibu-ibu saat bangunan tersebut mulai akan dirobohkan dengan alat-alat berat.(*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

CIMENYAN, balebandung.com – Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Bandung menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga terdampak angin puting beliung di Kampung Cibanteng, Desa Mandalamekar, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung yang terjadi pada Senin 11 Mei 2026. Bantuan tersebut disalurkan langsung kepada lebih dari 60 kepala keluarga yang rumah maupun penghidupannya terdampak bencana. Ketua PC Fatayat NU […]

Bale Bandung

balebandung.com – Perang Bubat bukan akhir Kerajaan Sunda. Yang gugur di Lapangan Bubat adalah rombongan kerajaan, bukan negara Sunda-Galuh. Setelah tragedi itu, Sunda-Galuh justru berlanjut di bawah Pangeran Niskala Wastu Kancana, Putra dari Prabu Wangi Linggabuana dan Kerajaan Sunda mencapai kegemilangan baru pada masa Sri Baduga Maharaja atau Prabu Siliwangi. Sebaliknya, Majapahit membawa noda politik […]

Bale Bandung

BALEBANDUNG.COM – aum awighnamastu (semoga tiada halangan / semoga selamat) Pupuh DHINGDANG  ndan kawana h sang r narendra haneng wilatika nagari hanma r hayamuruk prabhu subala…maka dikisahkanlah sang Sri Narendra yang berada di negeri Wilwatikta, bernama Sri Hayam Wuruk, raja yang perkasa… *** Dalam naskah Kidung Sundayana, Bubat bukan sekadar perang. Ia adalah dakwaan berdarah terhadap […]

Bale Bandung

BALEBANDUNG.COM – Pangeran Wastu Kancana ditinggal wafat ayahnya, Prabu Maharaja Linggabuana, ketika ia berusia 9 tahun. Ayahnya meninggal dalam Perang Bubat tahun 1357 M. Karena Wastu masih terlalu muda untuk menjadi Raja Sunda, pemerintahan lalu dipegang oleh pamannya, Sang Bunisora, sebagai pejabat sementara raja. Perang Bubat bukan cuma tragedi gugurnya Prabu Linggabuana, Dyah Pitaloka, dan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Pusat Sumber Daya Komunitas atau PSDK DAS Citarum mendesak pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum. Desakan itu disampaikan menjelang 10 Tahun Hari Citarum yang diperingati setiap 24 Mei. Ketua PSDK DAS Citarum Ahmad Gunawan mengatakan evaluasi diperlukan karena sejumlah program […]

Bale Bandung

PARARATON umumnya diartikan sebagai “Kitab Para Ratu”. Akar katanya adalah ratu. Dalam Jawa Kuno/Jawa Pertengahan, ratu tidak selalu berarti “ratu perempuan” seperti dalam bahasa Indonesia modern. Ratu bisa berarti penguasa, raja, raja perempuan, atau monark. Jadi lebih aman diterjemahkan sebagai penguasa kerajaan. Sumber ringkas juga menjelaskan Pararaton berasal dari “para ratu” yang berarti para penguasa, […]