Bale Bandung

Pemkab Bandung Perpanjang Insentif Pajak Daerah Hingga Akhir 2021

×

Pemkab Bandung Perpanjang Insentif Pajak Daerah Hingga Akhir 2021

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Dalam upaya meringankan beban masyarakat Kabupaten Bandung di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Bandung memperpanjang waktu penghapusan denda pajak hingga pertengahan Desember 2021.Terlebih Kabupaten Bandung masih dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Bupati Bandung Dadang Supriatna sebelumnya mengeluarkan Peraturan Bupati Bandung (Perbup) No. 44 Tahun 2021. Dalam Perbup tersebut, Pemkab Bandung memberikan insentif terkait dengan penghapusan sanksi administrasi atau denda PBB-P2 dari tahun pajak 1994 sampai dengan tahun pajak 2020.

Insentif lainnya yaitu, penghapusan sanksi administrasi atau denda Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, dan Pajak Air Tanah, dari masa pajak bulan Januari 2020 sampai dengan masa pajak bulan Juni tahun 2021.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Erwan Kusumah melalui Kepala Bidang Penagihan, Susy Yuswartika, mengatakan, insentif penghapusan denda pajak tersebut diperpanjang yang sebelumnya hingga bulan Juli 2021 menjadi hingga 14 Desember 2021.

“Sekalipun di Kabupaten Bandung mengalami trend positif penurunan kasus Covid-19 dan masih PPKM level 3, mudah-mudahan dengan adanya insentif penghapusan denda pajak ini, geliat ekonomi masyarakat bisa meningkat lagi,” harap Susy.

Penghapusan dan administrasi atau denda tersebut dapat diterima wajib pajak (WP) dengan ketentuan WP mengajukan surat permohonan penghapusan sanksi administrasi atau denda yang dilengkapi surat kuasa apabila dikuasakan.

Selain itu, wajib pajak juga harus membuat surat pernyataan bersedia membayar seluruh tunggakkan apabila sudah dihapuskan sanksi administrasi/denda. Tidak hanya itu lanjut Susy, wajib pajak harus melampirkan SPPT PBB – P2, melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan lain yang sejenis, serta materai Rp.10.000,-.

Untuk mempermudah layanan insentif penghapusan sanksi administrasi atau denda, wajib pajak bisa langsung datang ke kantor BAPENDA Kabupaten Bandung, menghubungi Susy Yuwartika, SE., M.Si (WA 0852 2050 8499), Karyawan Ramdani, S.Ip (WA 0812 2031 0990), Haris Suwandi, S.Sos (WA 0812 2269 6902).

Wajib Pajak juga dapat menghubungi melalui layanan online di email : layananpembebasandendapbb@gmail.com (PBB) dan layananpembebasandendapdl@gmail.com (Non PBB). ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Menanggapi informasi mengenai pemeringkatan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) pemerintah daerah yang dipublikasikan akun Instagram @jabarstat pada Rabu (16/9/2026), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung perlu meluruskan informasi tersebut dengan merujuk pada hasil pengukuran resmi IKK Tahun 2025 yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 737/K.1/HKM.02.2/2025. Dalam publikasi @jabarstat tersebut, Kabupaten Bandung […]

Bale Bandung

ARJASARI, balebandung.com – BAZNAS Kabupaten Bandung menyalurkan bantuan bagi warga terdampak kebakaran di Kampung Cimentrik Desa Baros, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Rabu (16/9/2026). Bantuan yang diberikan berupa logistik keluarga untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar warga setelah mengalami musibah tempat tinggalnya kebakaran. Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian BAZNAS Kabupaten Bandung terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Penyaluran […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pemerintah Desa Sangiang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026 untuk periode Juli, Agustus dan September. Penyaluran berlangsung di Aula Desa Sangiang, Rabu 16 September 2026 yang dihadiri Camat Rancaekek Gugum Gumilar bersama jajaran pemerintah desa serta masyarakat penerima bantuan. Gugum mengatakan penyaluran BLT Dana […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Untuk membantu warga dan kader PKK yang rumahnya dalam kondisi tak layak huni, BAZNAS Kabupaten Bandung membantu rehab dua unit rumah. BAZNAS kabupaten Bandung juga memberikan 2.000 kupon diskon pembelian paket sembako murah untuk warga kurang mampu di Kelurahan Sulaiman dan sekitarnya Sebanyak 7.000 kader PKK Kabupaten Bandung berkumpul dalam Jambore Kader […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bandung ternyata tidak hanya bertumpu pada pajak yang dipungut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sejumlah layanan publik dan aset pemerintah yang dikelola organisasi perangkat daerah (OPD) juga menjadi sumber penerimaan. Data Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Bandung 2025 yang bersumber dari BKAD menunjukkan realisasi retribusi daerah mencapai 99,38 […]

Bale Bandung

balebandung.com – Bahasa Al-Qur’an tidak selalu menyampaikan hukum secara langsung. Ada ungkapan-ungkapan yang tampak halus dan tidak eksplisit, tetapi justru memiliki konsekuensi hukum yang penting. Dari persoalan inilah buku Dari Bahasa ke Hukum: Kinayah Al-Qur’an, Kognisi, dan Nalar Fikih karya Yusuf Ali Tantowi, Syihabuddin, dan Dadang Sudana bergerak. Buku ini mencoba mempertemukan kajian bahasa Al-Qur’an, […]