Bale Bandung

Pemkab Bandung Perpanjang Insentif Pajak Daerah Hingga Akhir 2021

×

Pemkab Bandung Perpanjang Insentif Pajak Daerah Hingga Akhir 2021

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Dalam upaya meringankan beban masyarakat Kabupaten Bandung di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Bandung memperpanjang waktu penghapusan denda pajak hingga pertengahan Desember 2021.Terlebih Kabupaten Bandung masih dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Bupati Bandung Dadang Supriatna sebelumnya mengeluarkan Peraturan Bupati Bandung (Perbup) No. 44 Tahun 2021. Dalam Perbup tersebut, Pemkab Bandung memberikan insentif terkait dengan penghapusan sanksi administrasi atau denda PBB-P2 dari tahun pajak 1994 sampai dengan tahun pajak 2020.

Insentif lainnya yaitu, penghapusan sanksi administrasi atau denda Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, dan Pajak Air Tanah, dari masa pajak bulan Januari 2020 sampai dengan masa pajak bulan Juni tahun 2021.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Erwan Kusumah melalui Kepala Bidang Penagihan, Susy Yuswartika, mengatakan, insentif penghapusan denda pajak tersebut diperpanjang yang sebelumnya hingga bulan Juli 2021 menjadi hingga 14 Desember 2021.

“Sekalipun di Kabupaten Bandung mengalami trend positif penurunan kasus Covid-19 dan masih PPKM level 3, mudah-mudahan dengan adanya insentif penghapusan denda pajak ini, geliat ekonomi masyarakat bisa meningkat lagi,” harap Susy.

Penghapusan dan administrasi atau denda tersebut dapat diterima wajib pajak (WP) dengan ketentuan WP mengajukan surat permohonan penghapusan sanksi administrasi atau denda yang dilengkapi surat kuasa apabila dikuasakan.

Selain itu, wajib pajak juga harus membuat surat pernyataan bersedia membayar seluruh tunggakkan apabila sudah dihapuskan sanksi administrasi/denda. Tidak hanya itu lanjut Susy, wajib pajak harus melampirkan SPPT PBB – P2, melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan lain yang sejenis, serta materai Rp.10.000,-.

Untuk mempermudah layanan insentif penghapusan sanksi administrasi atau denda, wajib pajak bisa langsung datang ke kantor BAPENDA Kabupaten Bandung, menghubungi Susy Yuwartika, SE., M.Si (WA 0852 2050 8499), Karyawan Ramdani, S.Ip (WA 0812 2031 0990), Haris Suwandi, S.Sos (WA 0812 2269 6902).

Wajib Pajak juga dapat menghubungi melalui layanan online di email : layananpembebasandendapbb@gmail.com (PBB) dan layananpembebasandendapdl@gmail.com (Non PBB). ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com — Keberhasilan Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung Dr. Yusuf Ali Tantowi, Lc., M.A. meraih gelar doktor mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Pengasuh Pondok Tahfidz Daar El-Jannah Bandung, H. Andris Fajar, M.Pd., yang menyebut capaian akademik tersebut sebagai inspirasi bagi santri untuk terus menempuh jalan ilmu. Menurut Andris, keberhasilan Yusuf Ali […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com — Persiapan Festival Al Jabar mulai memasuki tahap pematangan konsep. Sejumlah seniman lintas disiplin yang tergabung dalam Ikatan Alumni (IA) ISBI Bandung berkumpul di Sekretariat IA ISBI Bandung, Senin (27/7/2026), untuk menyatukan gagasan sekaligus merumuskan identitas artistik festival yang diharapkan menjadi agenda budaya Islam berskala nasional. Diskusi yang berlangsung sejak sore hingga menjelang […]

Bale Bandung

BANDUNG — Tepuk tangan panjang mengiringi berakhirnya Sidang Promosi Doktor Program Studi Linguistik Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Senin (27/7/2026). Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung, Dr. Yusuf Ali Tantowi, M.A., resmi menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya dengan predikat Cumlaude dan meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,75. Namun bagi Yusuf, […]

Bale Bandung

BANDUNG — Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, resmi meraih gelar doktor dari Program Studi Linguistik Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Promosi Doktor di Auditorium Lantai 5 Sekolah Pascasarjana UPI, Senin (27/7/2026). Dalam sidang terbuka tersebut, Yusuf mempresentasikan disertasi berjudul “Ayat-Ayat Kinayah Berimplikasi Hukum: Suatu Kajian Berbasis […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com — Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menegaskan komitmennya menjadikan Kabupaten Bandung sebagai destinasi sport tourism bertaraf internasional. Komitmen tersebut ditandai dengan penyelenggaraan World Boomerang Championship (WBC) 2026, kejuaraan boomerang tingkat dunia yang untuk pertama kalinya digelar di Indonesia, di Lanud Sulaiman, Margahayu, Senin (27/7/2026). Kejuaraan yang diikuti peserta dari 12 negara itu dinilai […]

Bale Bandung

KATAPANG, Balebandung.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah tidak khawatir maupun beranggapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan menurun akibat kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam Program 3 Juta Rumah. Menurut Mendagri, kebijakan tersebut justru akan menggerakkan sektor […]