Bale Bandung

Pemkab Bandung Perpanjang Insentif Pajak Daerah Hingga Akhir 2021

×

Pemkab Bandung Perpanjang Insentif Pajak Daerah Hingga Akhir 2021

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Dalam upaya meringankan beban masyarakat Kabupaten Bandung di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Bandung memperpanjang waktu penghapusan denda pajak hingga pertengahan Desember 2021.Terlebih Kabupaten Bandung masih dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Bupati Bandung Dadang Supriatna sebelumnya mengeluarkan Peraturan Bupati Bandung (Perbup) No. 44 Tahun 2021. Dalam Perbup tersebut, Pemkab Bandung memberikan insentif terkait dengan penghapusan sanksi administrasi atau denda PBB-P2 dari tahun pajak 1994 sampai dengan tahun pajak 2020.

Insentif lainnya yaitu, penghapusan sanksi administrasi atau denda Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, dan Pajak Air Tanah, dari masa pajak bulan Januari 2020 sampai dengan masa pajak bulan Juni tahun 2021.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Erwan Kusumah melalui Kepala Bidang Penagihan, Susy Yuswartika, mengatakan, insentif penghapusan denda pajak tersebut diperpanjang yang sebelumnya hingga bulan Juli 2021 menjadi hingga 14 Desember 2021.

“Sekalipun di Kabupaten Bandung mengalami trend positif penurunan kasus Covid-19 dan masih PPKM level 3, mudah-mudahan dengan adanya insentif penghapusan denda pajak ini, geliat ekonomi masyarakat bisa meningkat lagi,” harap Susy.

Penghapusan dan administrasi atau denda tersebut dapat diterima wajib pajak (WP) dengan ketentuan WP mengajukan surat permohonan penghapusan sanksi administrasi atau denda yang dilengkapi surat kuasa apabila dikuasakan.

Selain itu, wajib pajak juga harus membuat surat pernyataan bersedia membayar seluruh tunggakkan apabila sudah dihapuskan sanksi administrasi/denda. Tidak hanya itu lanjut Susy, wajib pajak harus melampirkan SPPT PBB – P2, melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan lain yang sejenis, serta materai Rp.10.000,-.

Untuk mempermudah layanan insentif penghapusan sanksi administrasi atau denda, wajib pajak bisa langsung datang ke kantor BAPENDA Kabupaten Bandung, menghubungi Susy Yuwartika, SE., M.Si (WA 0852 2050 8499), Karyawan Ramdani, S.Ip (WA 0812 2031 0990), Haris Suwandi, S.Sos (WA 0812 2269 6902).

Wajib Pajak juga dapat menghubungi melalui layanan online di email : layananpembebasandendapbb@gmail.com (PBB) dan layananpembebasandendapdl@gmail.com (Non PBB). ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

Catatan Redaksi: Serial ini merupakan saduran prosa dari Kidung Sunda, karya sastra Jawa Pertengahan yang dikenal melalui tradisi manuskrip Bali/Jawa-Bali. Pengarangnya tidak diketahui secara pasti. Ada keterangan yang mengaitkan teks ini dengan kemungkinan pengarang berlatar Jawa yang pindah dan tinggal menetap di Bali karena bahasanya menggunakan Bahasa Bali/Jawa Kuno. Menariknya, meski bukan teks berbahasa Sunda, Kidung […]

Bale Bandung

Catatan Redaksi: Serial ini merupakan saduran prosa dari Kidung Sunda, karya sastra Jawa Pertengahan yang dikenal melalui tradisi manuskrip Bali/Jawa-Bali. Pengarangnya tidak diketahui secara pasti. Ada keterangan yang mengaitkan teks ini dengan kemungkinan pengarang berlatar Jawa yang pindah dan tinggal menetap di Bali karena bahasanya menggunakan Bahasa Bali/Jawa Kuno. Menariknya, meski bukan teks berbahasa Sunda, Kidung […]

Bale Bandung

SOLOKANJERUK, balebandung.com – Warga Kampung Mundel RT 04/RW 04 Desa Solokanjeruk, Kecamatan Solokanjeruk, mengeluhkan kondisi tanah dan bangunan rumah yang terus mengalami penurunan atau amblas diduga akibat aktivitas sumur artesis atau sumur bor dalam milik PT Kahatex Solokanjeruk. Warga menyebut kondisi tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun dan semakin terasa dampaknya terhadap lingkungan maupun bangunan rumah di […]

Bale Bandung

BALERAME, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan demi mendukung aktivitas masyarakat, pelaku UMKM, pengusaha, hingga sektor pariwisata di Kabupaten Bandung. Menurut Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS), anggaran untuk perbaikan dan pembangunan jalan akan difokuskan dari penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang selain berperan sebagai lembaga dakwah, juga telah berkontribusi di bidang pendidikan dengan menyelenggarakan pendidikan formal yang sudah berjalan di keluarga besar LDII Kabupaten Bandung. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) saat membuka Musyawarah Daerah LDII Kabupaten Bandung, di Gedung […]

Bale Bandung

Catatan Redaksi: Serial ini merupakan saduran prosa dari Kidung Sunda, karya sastra Jawa Pertengahan yang dikenal melalui tradisi manuskrip Bali/Jawa-Bali. Pengarangnya tidak diketahui secara pasti. Ada keterangan yang mengaitkan teks ini dengan kemungkinan pengarang berlatar Jawa yang pindah dan tinggal menetap di Bali, tetapi hal itu tetap perlu dibaca sebagai dugaan, bukan fakta final. Menariknya, meski […]