Bale Bandung

Pemkab Bandung Perpanjang Insentif Pajak Daerah Hingga Akhir 2021

×

Pemkab Bandung Perpanjang Insentif Pajak Daerah Hingga Akhir 2021

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Dalam upaya meringankan beban masyarakat Kabupaten Bandung di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Bandung memperpanjang waktu penghapusan denda pajak hingga pertengahan Desember 2021.Terlebih Kabupaten Bandung masih dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Bupati Bandung Dadang Supriatna sebelumnya mengeluarkan Peraturan Bupati Bandung (Perbup) No. 44 Tahun 2021. Dalam Perbup tersebut, Pemkab Bandung memberikan insentif terkait dengan penghapusan sanksi administrasi atau denda PBB-P2 dari tahun pajak 1994 sampai dengan tahun pajak 2020.

Insentif lainnya yaitu, penghapusan sanksi administrasi atau denda Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, dan Pajak Air Tanah, dari masa pajak bulan Januari 2020 sampai dengan masa pajak bulan Juni tahun 2021.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Erwan Kusumah melalui Kepala Bidang Penagihan, Susy Yuswartika, mengatakan, insentif penghapusan denda pajak tersebut diperpanjang yang sebelumnya hingga bulan Juli 2021 menjadi hingga 14 Desember 2021.

“Sekalipun di Kabupaten Bandung mengalami trend positif penurunan kasus Covid-19 dan masih PPKM level 3, mudah-mudahan dengan adanya insentif penghapusan denda pajak ini, geliat ekonomi masyarakat bisa meningkat lagi,” harap Susy.

Penghapusan dan administrasi atau denda tersebut dapat diterima wajib pajak (WP) dengan ketentuan WP mengajukan surat permohonan penghapusan sanksi administrasi atau denda yang dilengkapi surat kuasa apabila dikuasakan.

Selain itu, wajib pajak juga harus membuat surat pernyataan bersedia membayar seluruh tunggakkan apabila sudah dihapuskan sanksi administrasi/denda. Tidak hanya itu lanjut Susy, wajib pajak harus melampirkan SPPT PBB – P2, melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan lain yang sejenis, serta materai Rp.10.000,-.

Untuk mempermudah layanan insentif penghapusan sanksi administrasi atau denda, wajib pajak bisa langsung datang ke kantor BAPENDA Kabupaten Bandung, menghubungi Susy Yuwartika, SE., M.Si (WA 0852 2050 8499), Karyawan Ramdani, S.Ip (WA 0812 2031 0990), Haris Suwandi, S.Sos (WA 0812 2269 6902).

Wajib Pajak juga dapat menghubungi melalui layanan online di email : layananpembebasandendapbb@gmail.com (PBB) dan layananpembebasandendapdl@gmail.com (Non PBB). ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — Ribuan santri peserta peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tingkat Kabupaten Bandung bakal menikmati aneka kuliner gratis di Stand Amal Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Bandung, Lapang Upakarti, Soreang, Kamis (22/10/2026). Sajian yang disiapkan meliputi nasi kotak, aneka gorengan, seblak, mi kocok, bakso, kebab, bubur kacang hijau, es cendol, jus, air mineral hingga […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — Satresnarkoba Polresta Bandung mengungkap 50 kasus narkotika selama Operasi Antik Lodaya 2026 yang berlangsung pada 7–16 Oktober. Dalam operasi selama 10 hari itu, polisi mengamankan 52 tersangka dan menyita barang bukti berupa sabu, ganja, tembakau sintetis, serta ribuan butir obat keras tertentu. Kapolresta Bandung Kombes Pol. Tri Suhartanto mengatakan, para tersangka memiliki peran […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat langkah strategis untuk mewujudkan swasembada pangan daerah melalui dukungan infrastruktur pertanian, modernisasi teknologi, serta apresiasi bagi para pelaku usaha tani melalui ajang Taniverse 2026. Acara yang dibuka langsung Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendukung program swasembada pangan. KDS menegaskan petani […]

Bale Bandung

MARGAASIH, balebandung.com – Potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Bandung diperkirakan mencapai Rp400 miliar per tahun. Namun, dana yang berhasil dihimpun Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung baru sekitar Rp17,5 miliar. Kesenjangan tersebut menjadi tantangan dalam meningkatkan literasi dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan ibadah maliyah. Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, H. Jamjam […]

Bale Bandung

MARGAASIH, balebandung.com – Sebanyak 1.012 ustaz dan ustazah di Kabupaten Bandung menerima insentif dari pemerintah daerah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung pada 2026. Program ini menjadi salah satu prioritas Bupati Bandung Dadang Supriatna untuk mendukung para pengajar keagamaan, khususnya yang mengajar di diniyah takmiliyah dan masjid. Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung KH. Yusuf […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung penuh program bedah rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Dukungan itu ditegaskan Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat Rapat Koordinasi dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) melalui program dari pemerintah pusat berupa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), di Gedung […]