Bale Bandung

Pemkab Bandung Perpanjang Insentif Pajak Daerah Hingga Akhir 2021

×

Pemkab Bandung Perpanjang Insentif Pajak Daerah Hingga Akhir 2021

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Dalam upaya meringankan beban masyarakat Kabupaten Bandung di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Bandung memperpanjang waktu penghapusan denda pajak hingga pertengahan Desember 2021.Terlebih Kabupaten Bandung masih dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Bupati Bandung Dadang Supriatna sebelumnya mengeluarkan Peraturan Bupati Bandung (Perbup) No. 44 Tahun 2021. Dalam Perbup tersebut, Pemkab Bandung memberikan insentif terkait dengan penghapusan sanksi administrasi atau denda PBB-P2 dari tahun pajak 1994 sampai dengan tahun pajak 2020.

Insentif lainnya yaitu, penghapusan sanksi administrasi atau denda Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, dan Pajak Air Tanah, dari masa pajak bulan Januari 2020 sampai dengan masa pajak bulan Juni tahun 2021.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Erwan Kusumah melalui Kepala Bidang Penagihan, Susy Yuswartika, mengatakan, insentif penghapusan denda pajak tersebut diperpanjang yang sebelumnya hingga bulan Juli 2021 menjadi hingga 14 Desember 2021.

“Sekalipun di Kabupaten Bandung mengalami trend positif penurunan kasus Covid-19 dan masih PPKM level 3, mudah-mudahan dengan adanya insentif penghapusan denda pajak ini, geliat ekonomi masyarakat bisa meningkat lagi,” harap Susy.

Penghapusan dan administrasi atau denda tersebut dapat diterima wajib pajak (WP) dengan ketentuan WP mengajukan surat permohonan penghapusan sanksi administrasi atau denda yang dilengkapi surat kuasa apabila dikuasakan.

Selain itu, wajib pajak juga harus membuat surat pernyataan bersedia membayar seluruh tunggakkan apabila sudah dihapuskan sanksi administrasi/denda. Tidak hanya itu lanjut Susy, wajib pajak harus melampirkan SPPT PBB – P2, melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan lain yang sejenis, serta materai Rp.10.000,-.

Untuk mempermudah layanan insentif penghapusan sanksi administrasi atau denda, wajib pajak bisa langsung datang ke kantor BAPENDA Kabupaten Bandung, menghubungi Susy Yuwartika, SE., M.Si (WA 0852 2050 8499), Karyawan Ramdani, S.Ip (WA 0812 2031 0990), Haris Suwandi, S.Sos (WA 0812 2269 6902).

Wajib Pajak juga dapat menghubungi melalui layanan online di email : layananpembebasandendapbb@gmail.com (PBB) dan layananpembebasandendapdl@gmail.com (Non PBB). ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Rumah bukan sekadar tempat tinggal. Hunian yang layak, aman, sehat, dan terjangkau menjadi salah satu fondasi penting bagi keluarga untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Momentum Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2026 menjadi pengingat bahwa pemenuhan kebutuhan hunian harus terus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Perumahan, […]

Bale Bandung

balebandung.com – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang akhirnya melahirkan nakhoda baru. KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin dipercaya memimpin Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmah 2026–2031 setelah memperoleh 472 suara. Pilihan itu menarik bukan semata karena Gus Kikin merupakan bagian dari keluarga besar pendiri NU. Ia adalah cicit Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung MA Hailuki, turun langsung mengawasi pelaksanaan perbaikan jalan di Perumahan Parahyangan Kencana Blok H, RT 05/RW 04, Desa Pananjung, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Sabtu (30/8/2026). Pengawasan dilakukan Hailuki ini untuk memastikan pekerjaan jalan yang menjadi bagian dari program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten […]

Bale Bandung

balebandung.com – Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang Jawa Timur pada 27–31 Agustus 2026 bukan sekadar ajang pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode mendatang. Bagi Bupati Bandung Dadang Supriatna, Muktamar NU ke-35 ini adalah momentum menentukan arah perjuangan organisasi Islam terbesar di Indonesia untuk […]

Bale Bandung

JOMBANG, balebandung.com – Katib Syuriyah PCNU Kabupaten Bandung, Dr. KH. Yusuf Ali Tantowi, Lc., M.A., mengikuti rangkaian Muktamar NU 2026 yang digelar di Tambak Beras, Jombang, 27–31 Agustus 2026. Usai melakukan registrasi sebagai peserta, KH. Yusuf mengapresiasi pelayanan panitia yang dinilai ramah, tertib, dan profesional. Suasana Muktamar pun berlangsung kondusif serta penuh semangat ukhuwah. Setelah […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bandung dan industri perbankan memperkuat budaya menabung sejak dini melalui Puncak Hari Indonesia Menabung (HIM) Jawa Barat 2026 yang digelar di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 4, Jalan Cipetir Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (26/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas literasi […]