Bale Bandung

Pemkab Bandung Perpanjang Insentif Pajak Daerah Hingga Akhir 2021

×

Pemkab Bandung Perpanjang Insentif Pajak Daerah Hingga Akhir 2021

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Dalam upaya meringankan beban masyarakat Kabupaten Bandung di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Bandung memperpanjang waktu penghapusan denda pajak hingga pertengahan Desember 2021.Terlebih Kabupaten Bandung masih dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Bupati Bandung Dadang Supriatna sebelumnya mengeluarkan Peraturan Bupati Bandung (Perbup) No. 44 Tahun 2021. Dalam Perbup tersebut, Pemkab Bandung memberikan insentif terkait dengan penghapusan sanksi administrasi atau denda PBB-P2 dari tahun pajak 1994 sampai dengan tahun pajak 2020.

Insentif lainnya yaitu, penghapusan sanksi administrasi atau denda Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, dan Pajak Air Tanah, dari masa pajak bulan Januari 2020 sampai dengan masa pajak bulan Juni tahun 2021.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Erwan Kusumah melalui Kepala Bidang Penagihan, Susy Yuswartika, mengatakan, insentif penghapusan denda pajak tersebut diperpanjang yang sebelumnya hingga bulan Juli 2021 menjadi hingga 14 Desember 2021.

“Sekalipun di Kabupaten Bandung mengalami trend positif penurunan kasus Covid-19 dan masih PPKM level 3, mudah-mudahan dengan adanya insentif penghapusan denda pajak ini, geliat ekonomi masyarakat bisa meningkat lagi,” harap Susy.

Penghapusan dan administrasi atau denda tersebut dapat diterima wajib pajak (WP) dengan ketentuan WP mengajukan surat permohonan penghapusan sanksi administrasi atau denda yang dilengkapi surat kuasa apabila dikuasakan.

Selain itu, wajib pajak juga harus membuat surat pernyataan bersedia membayar seluruh tunggakkan apabila sudah dihapuskan sanksi administrasi/denda. Tidak hanya itu lanjut Susy, wajib pajak harus melampirkan SPPT PBB – P2, melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan lain yang sejenis, serta materai Rp.10.000,-.

Untuk mempermudah layanan insentif penghapusan sanksi administrasi atau denda, wajib pajak bisa langsung datang ke kantor BAPENDA Kabupaten Bandung, menghubungi Susy Yuwartika, SE., M.Si (WA 0852 2050 8499), Karyawan Ramdani, S.Ip (WA 0812 2031 0990), Haris Suwandi, S.Sos (WA 0812 2269 6902).

Wajib Pajak juga dapat menghubungi melalui layanan online di email : layananpembebasandendapbb@gmail.com (PBB) dan layananpembebasandendapdl@gmail.com (Non PBB). ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Ajengan Abdul Latif terpilih sebagai Ketua Tanfidziyah Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung masa khidmat 2026-2031. Ia terpilih dalam Musyawarah Ranting Nahdlatul Ulama (Musran) yang digelar di SBSG Pesona Rancaekek Indah, Kamis (5/8/2026) malam. Musran dibuka Ketua Tanfidziyah MWCNU Rancaekek Ajengan Ending Jauharudin dan dihadiri para pengurus, […]

Bale Bandung

DAYEUHKOLOT, balebandung.com – Telkom University (Tel-U) memperkuat perannya dalam pemberdayaan pesantren melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung. Kerja sama tersebut menjadi langkah awal pengembangan tata kelola keuangan dan penguatan ekosistem ekonomi pesantren berbasis riset dan teknologi. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Dekan Institut Riset Intelligent Business and Sustainable Economy Telkom […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Penguatan integritas aparatur sipil negara (ASN) tidak cukup hanya melalui pengawasan, regulasi, dan penegakan disiplin. Lebih dari itu, integritas harus dibangun dari hati yang bersih agar setiap amanah dijalankan dengan penuh kejujuran dan tanggung jawab. Pesan tersebut disampaikan Ustadz H. Andris Fajar, S.Ag., M.Pd. saat mengisi Kajian Islam ASN Inspektorat Daerah Kabupaten […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat sinergi antardaerah untuk meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur terkait pembangunan akses jalan perbatasan kedua wilayah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menerima kunjungan koordinasi dan konsultasi pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur bersama jajaran Pemerintah […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menegaskan kehadiran Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 4 Kabupaten Bandung menjadi langkah strategis memperluas akses pendidikan sekaligus memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi. Menurutnya, pendidikan menjadi investasi jangka panjang untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikan KDS saat mendampingi Kepala Staf Kepresidenan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) mengapresiasi kontribusi Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Bandung yang dinilai selama ini tidak hanya berperan dalam dakwah dan pembinaan umat, tetapi juga ikut memperkuat pembangunan sumber daya manusia serta mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bandung. Hal itu disampaikan KDS saat menghadiri Pelantikan dan Rapat Kerja […]