Bale Bandung

Pemkab Bandung Perpanjang Insentif Pajak Daerah Hingga Akhir 2021

×

Pemkab Bandung Perpanjang Insentif Pajak Daerah Hingga Akhir 2021

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Dalam upaya meringankan beban masyarakat Kabupaten Bandung di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Bandung memperpanjang waktu penghapusan denda pajak hingga pertengahan Desember 2021.Terlebih Kabupaten Bandung masih dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Bupati Bandung Dadang Supriatna sebelumnya mengeluarkan Peraturan Bupati Bandung (Perbup) No. 44 Tahun 2021. Dalam Perbup tersebut, Pemkab Bandung memberikan insentif terkait dengan penghapusan sanksi administrasi atau denda PBB-P2 dari tahun pajak 1994 sampai dengan tahun pajak 2020.

Insentif lainnya yaitu, penghapusan sanksi administrasi atau denda Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, dan Pajak Air Tanah, dari masa pajak bulan Januari 2020 sampai dengan masa pajak bulan Juni tahun 2021.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Erwan Kusumah melalui Kepala Bidang Penagihan, Susy Yuswartika, mengatakan, insentif penghapusan denda pajak tersebut diperpanjang yang sebelumnya hingga bulan Juli 2021 menjadi hingga 14 Desember 2021.

“Sekalipun di Kabupaten Bandung mengalami trend positif penurunan kasus Covid-19 dan masih PPKM level 3, mudah-mudahan dengan adanya insentif penghapusan denda pajak ini, geliat ekonomi masyarakat bisa meningkat lagi,” harap Susy.

Penghapusan dan administrasi atau denda tersebut dapat diterima wajib pajak (WP) dengan ketentuan WP mengajukan surat permohonan penghapusan sanksi administrasi atau denda yang dilengkapi surat kuasa apabila dikuasakan.

Selain itu, wajib pajak juga harus membuat surat pernyataan bersedia membayar seluruh tunggakkan apabila sudah dihapuskan sanksi administrasi/denda. Tidak hanya itu lanjut Susy, wajib pajak harus melampirkan SPPT PBB – P2, melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan lain yang sejenis, serta materai Rp.10.000,-.

Untuk mempermudah layanan insentif penghapusan sanksi administrasi atau denda, wajib pajak bisa langsung datang ke kantor BAPENDA Kabupaten Bandung, menghubungi Susy Yuwartika, SE., M.Si (WA 0852 2050 8499), Karyawan Ramdani, S.Ip (WA 0812 2031 0990), Haris Suwandi, S.Sos (WA 0812 2269 6902).

Wajib Pajak juga dapat menghubungi melalui layanan online di email : layananpembebasandendapbb@gmail.com (PBB) dan layananpembebasandendapdl@gmail.com (Non PBB). ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Efendi kembali menjadi perhatian publik. Berdasarkan data resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp20.555.150.000. Laporan tersebut disampaikan kepada KPK pada 19 Maret 2025 untuk periode pelaporan tahun 2024. Berdasarkan dokumen LHKPN, harta kekayaan Ketua DPRD […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali memberikan kuliah umum kepada Perwira Siswa (Pasis) Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad), di Kompleks Seskoad Kota Bandung, Rabu (22/7/2026). Kehadiran SBY menjadi bagian dari pembekalan kepemimpinan strategis bagi para calon pemimpin TNI AD dalam menghadapi dinamika geopolitik dan tantangan pertahanan yang terus […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menyatakan Stadion Si Jalak Harupat siap menjadi venue atau lokasi pembukaan Piala Presiden 2026 pada Sabtu (25/7/26) mendatang. Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, seusai melakukan peninjauan kesiapan akhir Stadion Si Jalak Harupat bersama Kepala Dispora Kabupaten Bandung Dicky Anugerah dan Panpel, Selasa (21/7). […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat di Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung akan dimulai pada Oktober 2026. Sekolah berasrama yang dibangun di atas lahan seluas 7,6 hektare itu diproyeksikan mampu menampung hingga 2.000 siswa jenjang SD, SMP, dan SMA dari keluarga miskin ekstrem di Kabupaten Bandung. Kepastian […]

Bale Bandung

PACET, balebandung.com – Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana (KCK), Ny. Paulina Uli Simanjuntak, meninjau Jembatan Gantung Perintis Garuda II di Kampung Rumbia, Desa Sukarame, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Senin (20/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia menegaskan bahwa keberadaan jembatan bukan hanya mempermudah akses masyarakat, tetapi juga menjadi simbol kuat kebersamaan antara TNI dan rakyat. “TNI […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com  – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bandung terus memperkuat perannya sebagai pusat pelayanan publik terpadu sekaligus menjadi pintu masuk pelayanan investasi di Kabupaten Bandung. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung Ben Indra Agusta mengatakan, keberadaan MPP tidak hanya memudahkan masyarakat memperoleh berbagai layanan administrasi, tetapi juga menjadi […]