Bale Bandung

Pemkab Bandung Perpanjang Insentif Pajak Daerah Hingga Akhir 2021

×

Pemkab Bandung Perpanjang Insentif Pajak Daerah Hingga Akhir 2021

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Dalam upaya meringankan beban masyarakat Kabupaten Bandung di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Bandung memperpanjang waktu penghapusan denda pajak hingga pertengahan Desember 2021.Terlebih Kabupaten Bandung masih dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Bupati Bandung Dadang Supriatna sebelumnya mengeluarkan Peraturan Bupati Bandung (Perbup) No. 44 Tahun 2021. Dalam Perbup tersebut, Pemkab Bandung memberikan insentif terkait dengan penghapusan sanksi administrasi atau denda PBB-P2 dari tahun pajak 1994 sampai dengan tahun pajak 2020.

Insentif lainnya yaitu, penghapusan sanksi administrasi atau denda Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, dan Pajak Air Tanah, dari masa pajak bulan Januari 2020 sampai dengan masa pajak bulan Juni tahun 2021.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Erwan Kusumah melalui Kepala Bidang Penagihan, Susy Yuswartika, mengatakan, insentif penghapusan denda pajak tersebut diperpanjang yang sebelumnya hingga bulan Juli 2021 menjadi hingga 14 Desember 2021.

“Sekalipun di Kabupaten Bandung mengalami trend positif penurunan kasus Covid-19 dan masih PPKM level 3, mudah-mudahan dengan adanya insentif penghapusan denda pajak ini, geliat ekonomi masyarakat bisa meningkat lagi,” harap Susy.

Penghapusan dan administrasi atau denda tersebut dapat diterima wajib pajak (WP) dengan ketentuan WP mengajukan surat permohonan penghapusan sanksi administrasi atau denda yang dilengkapi surat kuasa apabila dikuasakan.

Selain itu, wajib pajak juga harus membuat surat pernyataan bersedia membayar seluruh tunggakkan apabila sudah dihapuskan sanksi administrasi/denda. Tidak hanya itu lanjut Susy, wajib pajak harus melampirkan SPPT PBB – P2, melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan lain yang sejenis, serta materai Rp.10.000,-.

Untuk mempermudah layanan insentif penghapusan sanksi administrasi atau denda, wajib pajak bisa langsung datang ke kantor BAPENDA Kabupaten Bandung, menghubungi Susy Yuwartika, SE., M.Si (WA 0852 2050 8499), Karyawan Ramdani, S.Ip (WA 0812 2031 0990), Haris Suwandi, S.Sos (WA 0812 2269 6902).

Wajib Pajak juga dapat menghubungi melalui layanan online di email : layananpembebasandendapbb@gmail.com (PBB) dan layananpembebasandendapdl@gmail.com (Non PBB). ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Dalam rangka merayakan HUT ke-25 tahun Partai Demokrat, Dede Yusuf menggelar turnamen bola voli putri. Kegiatan bertajuk AHY MACAN CUP 2026 ini dilaksanakan pada tanggal 12 hingga 26 September di lapangan voli Cingcin Permata Indah (CPI), Soreang, Kab. Bandung. “Semoga dengan kegiatan ini akan melahirkan bibit unggul atlet bola voli putri Kabupaten […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) Komplek D’Amerta Residence kepada Pemerintah Kabupaten Bandung membuka jalan bagi pemerintah daerah untuk ikut membiayai pembangunan dan pemeliharaan fasilitas di kawasan tersebut. Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) mengatakan, setelah fasos-fasum resmi diserahterimakan oleh pengembang, tidak ada lagi alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak mengalokasikan anggaran […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Sebanyak 260 warga Kabupaten Bandung menerima bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto. Bantuan tersebut diserahkan Bupati Bandung Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS di Gedung Moh. Toha Soreang, Sabtu (12/9/2026). Penyerahan bantuan turut dihadiri Wakil Ketua Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional Nanik S. Deyang beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung. Para penerima manfaat […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Keragaman seni dan budaya masyarakat Rancaekek mendapat ruang untuk tampil dalam Pekan Budaya Rancaekek 2026 yang digelar Komunitas Rancaekek Creative Network (RCN) di Taman Budaya Rancaekek, Kampung Babakan Loa, Desa Rancaekek Kulon, Kecamatan Rancaekek, Minggu (12/9/2026). Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung Irvan Ahmad mengapresiasi penyelenggaraan Pekan Budaya Rancaekek yang dinilainya menjadi wadah […]

Bale Bandung

BANDUNGl, balebandung.com — Katib Syuriyah PCNU Kabupaten Bandung, KH. Yusuf Ali Tantowi, mengingatkan bahwa ilmu seharusnya mengantarkan manusia semakin dekat kepada Allah dan semakin bermanfaat bagi sesama. Pesan tersebut disampaikan dalam khutbah Jumat di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jumat (11/9/2026). “Ilmu harus berbanding lurus dengan ketakwaan. Semakin bertambah ilmu, maka semakin meningkat ketakwaan,” tegasnya. […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) menjadi salah satu langkah penting yang perlu diperkuat pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kabupaten Bandung untuk meningkatkan daya saing produk dan mengembangkan pasar. Karena itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung terus mendorong pelaku IKM memahami sekaligus mengurus perlindungan atas merek, desain, inovasi maupun karya […]