Bale Bandung

Pemkab Bandung Perpanjang Insentif Pajak Daerah Hingga Akhir 2021

×

Pemkab Bandung Perpanjang Insentif Pajak Daerah Hingga Akhir 2021

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Dalam upaya meringankan beban masyarakat Kabupaten Bandung di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Bandung memperpanjang waktu penghapusan denda pajak hingga pertengahan Desember 2021.Terlebih Kabupaten Bandung masih dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Bupati Bandung Dadang Supriatna sebelumnya mengeluarkan Peraturan Bupati Bandung (Perbup) No. 44 Tahun 2021. Dalam Perbup tersebut, Pemkab Bandung memberikan insentif terkait dengan penghapusan sanksi administrasi atau denda PBB-P2 dari tahun pajak 1994 sampai dengan tahun pajak 2020.

Insentif lainnya yaitu, penghapusan sanksi administrasi atau denda Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, dan Pajak Air Tanah, dari masa pajak bulan Januari 2020 sampai dengan masa pajak bulan Juni tahun 2021.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Erwan Kusumah melalui Kepala Bidang Penagihan, Susy Yuswartika, mengatakan, insentif penghapusan denda pajak tersebut diperpanjang yang sebelumnya hingga bulan Juli 2021 menjadi hingga 14 Desember 2021.

“Sekalipun di Kabupaten Bandung mengalami trend positif penurunan kasus Covid-19 dan masih PPKM level 3, mudah-mudahan dengan adanya insentif penghapusan denda pajak ini, geliat ekonomi masyarakat bisa meningkat lagi,” harap Susy.

Penghapusan dan administrasi atau denda tersebut dapat diterima wajib pajak (WP) dengan ketentuan WP mengajukan surat permohonan penghapusan sanksi administrasi atau denda yang dilengkapi surat kuasa apabila dikuasakan.

Selain itu, wajib pajak juga harus membuat surat pernyataan bersedia membayar seluruh tunggakkan apabila sudah dihapuskan sanksi administrasi/denda. Tidak hanya itu lanjut Susy, wajib pajak harus melampirkan SPPT PBB – P2, melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan lain yang sejenis, serta materai Rp.10.000,-.

Untuk mempermudah layanan insentif penghapusan sanksi administrasi atau denda, wajib pajak bisa langsung datang ke kantor BAPENDA Kabupaten Bandung, menghubungi Susy Yuwartika, SE., M.Si (WA 0852 2050 8499), Karyawan Ramdani, S.Ip (WA 0812 2031 0990), Haris Suwandi, S.Sos (WA 0812 2269 6902).

Wajib Pajak juga dapat menghubungi melalui layanan online di email : layananpembebasandendapbb@gmail.com (PBB) dan layananpembebasandendapdl@gmail.com (Non PBB). ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

KATAPANG, Balebandung.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah tidak khawatir maupun beranggapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan menurun akibat kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam Program 3 Juta Rumah. Menurut Mendagri, kebijakan tersebut justru akan menggerakkan sektor […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung,com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menegaskan komitmennya membangun generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter melalui pemenuhan hak-hak anak sejak usia dini. Komitmen tersebut disampaikan saat Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tingkat Kabupaten Bandung di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bandung, Soreang, Sabtu (25/7/2026). Peringatan HAN tahun ini berlangsung semarak dengan melibatkan sekitar 5.000 […]

Bale Bandung

KATAPANG, balebandung.com — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan Jawa Barat menjadi salah satu daerah prioritas Program 3 Juta Rumah. Hal itu ditandai dengan lonjakan kuota rumah subsidi melalu Skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang meningkat dari sekitar 6.000 unit tahun sebelumnya menjadi 46.000 unit pada tahun ini. “Peningkatan kuota rumah […]

Bale Bandung

balebandung.com – Majalaya dikenal sebagai salah satu kawasan industri tekstil terbesar di Kabupaten Bandung. Julukan sebagai “Kota Dolar” pernah melekat karena geliat ekonominya yang tumbuh pesat sejak dekade 1960-an. Di balik deretan pabrik dan aktivitas industri yang tak pernah berhenti, ternyata masih hidup satu warisan budaya yang usianya jauh lebih tua dari mesin-mesin produksi itu: […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, Balebandung.com – Tabuhan rebana berpadu kembali menggema di sejumlah kampung di Kecamatan Rancaekek. Masyarakat setempat lebih akrab menyebut kesenian ini sebagai teureubangan atau terbangan. Teureubangan merupakan salah satu kesenian tradisional Islam yang telah lama berkembang di berbagai daerah di Jawa Barat. Terbangan adalah kesenian tradisional yang memakai tabuhan rebana atau terbang, di mana irama […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi kembali menjadi perhatian publik. Berdasarkan data resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp20.555.150.000. Laporan tersebut disampaikan kepada KPK pada 19 Maret 2025 untuk periode pelaporan tahun 2024. Berdasarkan dokumen LHKPN, harta kekayaan Ketua DPRD […]