Bale Bandung

Pemkab Bandung Perpanjang Insentif Pajak Daerah Hingga Akhir 2021

×

Pemkab Bandung Perpanjang Insentif Pajak Daerah Hingga Akhir 2021

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Dalam upaya meringankan beban masyarakat Kabupaten Bandung di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Bandung memperpanjang waktu penghapusan denda pajak hingga pertengahan Desember 2021.Terlebih Kabupaten Bandung masih dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Bupati Bandung Dadang Supriatna sebelumnya mengeluarkan Peraturan Bupati Bandung (Perbup) No. 44 Tahun 2021. Dalam Perbup tersebut, Pemkab Bandung memberikan insentif terkait dengan penghapusan sanksi administrasi atau denda PBB-P2 dari tahun pajak 1994 sampai dengan tahun pajak 2020.

Insentif lainnya yaitu, penghapusan sanksi administrasi atau denda Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, dan Pajak Air Tanah, dari masa pajak bulan Januari 2020 sampai dengan masa pajak bulan Juni tahun 2021.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Erwan Kusumah melalui Kepala Bidang Penagihan, Susy Yuswartika, mengatakan, insentif penghapusan denda pajak tersebut diperpanjang yang sebelumnya hingga bulan Juli 2021 menjadi hingga 14 Desember 2021.

“Sekalipun di Kabupaten Bandung mengalami trend positif penurunan kasus Covid-19 dan masih PPKM level 3, mudah-mudahan dengan adanya insentif penghapusan denda pajak ini, geliat ekonomi masyarakat bisa meningkat lagi,” harap Susy.

Penghapusan dan administrasi atau denda tersebut dapat diterima wajib pajak (WP) dengan ketentuan WP mengajukan surat permohonan penghapusan sanksi administrasi atau denda yang dilengkapi surat kuasa apabila dikuasakan.

Selain itu, wajib pajak juga harus membuat surat pernyataan bersedia membayar seluruh tunggakkan apabila sudah dihapuskan sanksi administrasi/denda. Tidak hanya itu lanjut Susy, wajib pajak harus melampirkan SPPT PBB – P2, melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan lain yang sejenis, serta materai Rp.10.000,-.

Untuk mempermudah layanan insentif penghapusan sanksi administrasi atau denda, wajib pajak bisa langsung datang ke kantor BAPENDA Kabupaten Bandung, menghubungi Susy Yuwartika, SE., M.Si (WA 0852 2050 8499), Karyawan Ramdani, S.Ip (WA 0812 2031 0990), Haris Suwandi, S.Sos (WA 0812 2269 6902).

Wajib Pajak juga dapat menghubungi melalui layanan online di email : layananpembebasandendapbb@gmail.com (PBB) dan layananpembebasandendapdl@gmail.com (Non PBB). ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Kuasa hukum Yanti Hadiyanti, guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di SDN Sekarwangi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, menyiapkan banding ke Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN). Banding tersebut ditempuh setelah Yanti diberhentikan sebagai PPPK melalui surat keputusan Bupati Bandung terhitung sejak 7 Mei 2026. Kuasa hukum menilai proses pemberhentian itu […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung memberikan penghargaan kepada SDIT Assaidiyyah Desa Gajahmekar, Kecamatan Kutawaringin, atas kontribusinya dalam mendukung akses pendidikan bagi siswa berprestasi dan kurang mampu. Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Kick Off Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK, SD dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Gedung […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Demokrat, MA Hailuki, mendorong Pemerintah Kabupaten Bandung membentuk satuan tugas khusus atau satgasus penanganan sampah lintas sektor. Hailuki berharap keberadaan satgasus tersebut dapat menghadirkan langkah cepat atau quick win dalam mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Bandung. “Semoga dengan adanya satgasus tersebut bisa melakukan quick win […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Telkom University (Tel-U) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia kembali menggelar penganugerahan tahunan Innovillage, di Auditorium Damar, Telkom University Bandung, Rabu, 20 Mei 2026. Rektor Tel-U Prof. Dr. Suyanto, S.T., M.Sc. menyatakan hasil Innovillage yang keenam kalinya ini banyak peningkatan signifikan baik dari segi kualitas semakin meningkan termasuk kuantitas dengan lebih banyak lagi […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan seluruh camat untuk menyisir setiap desa guna mendata anak-anak yang belum sekolah atau berpotensi putus sekolah. Instruksi itu disampaikan saat Kick Off Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB jenjang TK, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Gedung Moh Toha, Kompleks Pemkab Bandung, Selasa, 19 Mei 2026. […]

Bale Bandung

Tomé Pires mencatat istana raja Sunda bertiang 330. Prasasti Batutulis menyebut parit, balai, samida, dan talaga. Jika istana Pakuan lenyap, bukan berarti Pajajaran tidak ada. Bisa jadi karena istananya memang dibangun dari kayu, bambu, ijuk, dan umpak batu—arsitektur tropis Sunda yang menyatu dengan alam. Ada pertanyaan yang selalu muncul setiap kali orang membicarakan Kerajaan Pajajaran: […]