Bale Bandung

Pemkab Bandung Perpanjang Insentif Pajak Daerah Hingga Akhir 2021

×

Pemkab Bandung Perpanjang Insentif Pajak Daerah Hingga Akhir 2021

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Dalam upaya meringankan beban masyarakat Kabupaten Bandung di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Bandung memperpanjang waktu penghapusan denda pajak hingga pertengahan Desember 2021.Terlebih Kabupaten Bandung masih dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Bupati Bandung Dadang Supriatna sebelumnya mengeluarkan Peraturan Bupati Bandung (Perbup) No. 44 Tahun 2021. Dalam Perbup tersebut, Pemkab Bandung memberikan insentif terkait dengan penghapusan sanksi administrasi atau denda PBB-P2 dari tahun pajak 1994 sampai dengan tahun pajak 2020.

Insentif lainnya yaitu, penghapusan sanksi administrasi atau denda Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, dan Pajak Air Tanah, dari masa pajak bulan Januari 2020 sampai dengan masa pajak bulan Juni tahun 2021.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Erwan Kusumah melalui Kepala Bidang Penagihan, Susy Yuswartika, mengatakan, insentif penghapusan denda pajak tersebut diperpanjang yang sebelumnya hingga bulan Juli 2021 menjadi hingga 14 Desember 2021.

“Sekalipun di Kabupaten Bandung mengalami trend positif penurunan kasus Covid-19 dan masih PPKM level 3, mudah-mudahan dengan adanya insentif penghapusan denda pajak ini, geliat ekonomi masyarakat bisa meningkat lagi,” harap Susy.

Penghapusan dan administrasi atau denda tersebut dapat diterima wajib pajak (WP) dengan ketentuan WP mengajukan surat permohonan penghapusan sanksi administrasi atau denda yang dilengkapi surat kuasa apabila dikuasakan.

Selain itu, wajib pajak juga harus membuat surat pernyataan bersedia membayar seluruh tunggakkan apabila sudah dihapuskan sanksi administrasi/denda. Tidak hanya itu lanjut Susy, wajib pajak harus melampirkan SPPT PBB – P2, melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan lain yang sejenis, serta materai Rp.10.000,-.

Untuk mempermudah layanan insentif penghapusan sanksi administrasi atau denda, wajib pajak bisa langsung datang ke kantor BAPENDA Kabupaten Bandung, menghubungi Susy Yuwartika, SE., M.Si (WA 0852 2050 8499), Karyawan Ramdani, S.Ip (WA 0812 2031 0990), Haris Suwandi, S.Sos (WA 0812 2269 6902).

Wajib Pajak juga dapat menghubungi melalui layanan online di email : layananpembebasandendapbb@gmail.com (PBB) dan layananpembebasandendapdl@gmail.com (Non PBB). ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Kabel bawah laut menjadi salah satu infrastruktur penting yang menopang lalu lintas data kawasan Asia-Pasifik. Namun, penguatan jaringan tersebut tidak cukup hanya dengan membangun infrastruktur. Indonesia juga membutuhkan talenta yang memahami teknologi, regulasi hingga pengelolaan jaringan subsea. Kebutuhan itu menjadi fokus Connexus 2026: Limitless Waves (Bandung Series) yang digelar Telkom University (Tel-U) […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung menyiapkan belanja daerah Rp5,30 triliun dalam Rancangan APBD 2027. Angka tersebut lebih besar dibandingkan proyeksi pendapatan daerah yang berada di level Rp5,16 triliun, sehingga APBD 2027 dirancang mengalami defisit Rp145 miliar. Kondisi tersebut menjadi salah satu gambaran ruang fiskal Kabupaten Bandung dalam menjalankan program pembangunan tahun depan. Bupati Bandung […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung tidak berhenti pada seremoni. Warga justru menjadikan malam puncak perayaan sebagai panggung budaya dengan menghadirkan pagelaran Wayang Golek Putra Giri Harja 5 dengan Dalang Kiki Mardani Subasrana Sunarya yang diselenggarakan Karang Taruna RW 03 Desa Sukamenak. Pagelaran tersebut digelar di Lapang RT […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Bandung Susanti menilai Latihan Kader Dasar (LKD) menjadi langkah penting untuk memperkuat kualitas kader sekaligus membangun organisasi yang lebih solid hingga tingkat akar rumput. Hal itu disampaikan Susanti saat menghadiri LKD PC Fatayat NU Kabupaten Bandung di Pondok Pesantren Sirojul Muhtadin, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Sabtu-Minggu (12-13/9/2026). […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung Yusuf Ali Tantowi mengajak jajaran MWC NU Rancaekek memperkuat gerakan berbagi dan mengedukasi masyarakat agar menjadi “tangan di atas”, yakni mereka yang mampu memberi dan membantu sesama. Pesan tersebut disampaikan Yusuf saat menghadiri Konferensi Wakil Cabang (Konfercam) MWC NU Rancaekek ke-3 di Pondok Pesantren Addzimat Da’i Indonesia, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pimpinan Pondok Pesantren Addzimat Da’i Indonesia, KH Dai Nanang Qosim, mendorong MWC NU Kecamatan Rancaekek tampil lebih responsif dan inovatif dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Menurut Dai Nanang, NU tidak boleh hanya menjalankan pola organisasi yang sudah ada. Kader dan pengurus NU harus cepat membaca perubahan serta menghadirkan program yang benar-benar dibutuhkan warga. […]