Bale Bandung

Pemkab Bandung Perpanjang Insentif Pajak Daerah Hingga Akhir 2021

×

Pemkab Bandung Perpanjang Insentif Pajak Daerah Hingga Akhir 2021

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Dalam upaya meringankan beban masyarakat Kabupaten Bandung di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Bandung memperpanjang waktu penghapusan denda pajak hingga pertengahan Desember 2021.Terlebih Kabupaten Bandung masih dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Bupati Bandung Dadang Supriatna sebelumnya mengeluarkan Peraturan Bupati Bandung (Perbup) No. 44 Tahun 2021. Dalam Perbup tersebut, Pemkab Bandung memberikan insentif terkait dengan penghapusan sanksi administrasi atau denda PBB-P2 dari tahun pajak 1994 sampai dengan tahun pajak 2020.

Insentif lainnya yaitu, penghapusan sanksi administrasi atau denda Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, dan Pajak Air Tanah, dari masa pajak bulan Januari 2020 sampai dengan masa pajak bulan Juni tahun 2021.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Erwan Kusumah melalui Kepala Bidang Penagihan, Susy Yuswartika, mengatakan, insentif penghapusan denda pajak tersebut diperpanjang yang sebelumnya hingga bulan Juli 2021 menjadi hingga 14 Desember 2021.

“Sekalipun di Kabupaten Bandung mengalami trend positif penurunan kasus Covid-19 dan masih PPKM level 3, mudah-mudahan dengan adanya insentif penghapusan denda pajak ini, geliat ekonomi masyarakat bisa meningkat lagi,” harap Susy.

Penghapusan dan administrasi atau denda tersebut dapat diterima wajib pajak (WP) dengan ketentuan WP mengajukan surat permohonan penghapusan sanksi administrasi atau denda yang dilengkapi surat kuasa apabila dikuasakan.

Selain itu, wajib pajak juga harus membuat surat pernyataan bersedia membayar seluruh tunggakkan apabila sudah dihapuskan sanksi administrasi/denda. Tidak hanya itu lanjut Susy, wajib pajak harus melampirkan SPPT PBB – P2, melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan lain yang sejenis, serta materai Rp.10.000,-.

Untuk mempermudah layanan insentif penghapusan sanksi administrasi atau denda, wajib pajak bisa langsung datang ke kantor BAPENDA Kabupaten Bandung, menghubungi Susy Yuwartika, SE., M.Si (WA 0852 2050 8499), Karyawan Ramdani, S.Ip (WA 0812 2031 0990), Haris Suwandi, S.Sos (WA 0812 2269 6902).

Wajib Pajak juga dapat menghubungi melalui layanan online di email : layananpembebasandendapbb@gmail.com (PBB) dan layananpembebasandendapdl@gmail.com (Non PBB). ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung Yusuf Ali Tantowi mengajak jajaran MWC NU Rancaekek memperkuat gerakan berbagi dan mengedukasi masyarakat agar menjadi “tangan di atas”, yakni mereka yang mampu memberi dan membantu sesama. Pesan tersebut disampaikan Yusuf saat menghadiri Konferensi Wakil Cabang (Konfercam) MWC NU Rancaekek ke-3 di Pondok Pesantren Addzimat Da’i Indonesia, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pimpinan Pondok Pesantren Addzimat Da’i Indonesia, KH Dai Nanang Qosim, mendorong MWC NU Kecamatan Rancaekek tampil lebih responsif dan inovatif dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Menurut Dai Nanang, NU tidak boleh hanya menjalankan pola organisasi yang sudah ada. Kader dan pengurus NU harus cepat membaca perubahan serta menghadirkan program yang benar-benar dibutuhkan warga. […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – KH. Ending Jauharudin dikukuhkan dan ditetapkan sebagai Ketua Tanfidziyah terpilih MWC NU Kecamatan Rancaekek masa khidmat 2026–2031. Sementara Ajengan Wildan terpilih sebagai Rais Syuriyah. Keduanya terpilih dalam Konferensi Wakil Cabang (Konfercam) MWC NU Rancaekek ke-3 yang digelar di Pondok Pesantren Addzimat Da’i Indonesia, Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Minggu (13/9/2026). Dalam pemilihan Ketua […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — Kepengurusan baru PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bandung Masa Khidmat 2026–2027 membawa harapan baru bagi penguatan kaderisasi, gerakan intelektual, dan pengabdian generasi muda kepada masyarakat. Optimisme tersebut disampaikan Katib Syuriyah PCNU Kabupaten Bandung, Dr. KH. Yusuf Ali Tantowi, Lc., M.A., saat menyampaikan sambutan atas nama PCNU Kabupaten Bandung saat pelantikan […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menargetkan 10.000 sarana ibadah di Kabupaten Bandung memperoleh sertifikat tanah secara gratis. Program tersebut mencakup masjid, madrasah hingga pesantren. Dadang menyampaikan hal itu saat menghadiri Konferensi ke-3 Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Rancaekek di Pondok Pesantren Addzimat Da’i Indonesia, Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Minggu (13/9/2026). […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung,com — Katib Syuriyah PCNU Kabupaten Bandung sekaligus Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, KH. Yusuf Ali Tantowi, menyampaikan optimismenya terhadap masa depan Nahdlatul Ulama saat menghadiri Latihan Kader Dasar (LKD) Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Bandung,  di Pondok Pesantren Sirojul Muhtadin, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Sabtu 12 September 2026. LKD PC Fatayat Kabupaten Bandung tersebut […]