Bale Bandung

Pemkab Bandung Perpanjang Insentif Pajak Daerah Hingga Akhir 2021

×

Pemkab Bandung Perpanjang Insentif Pajak Daerah Hingga Akhir 2021

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Dalam upaya meringankan beban masyarakat Kabupaten Bandung di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Bandung memperpanjang waktu penghapusan denda pajak hingga pertengahan Desember 2021.Terlebih Kabupaten Bandung masih dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Bupati Bandung Dadang Supriatna sebelumnya mengeluarkan Peraturan Bupati Bandung (Perbup) No. 44 Tahun 2021. Dalam Perbup tersebut, Pemkab Bandung memberikan insentif terkait dengan penghapusan sanksi administrasi atau denda PBB-P2 dari tahun pajak 1994 sampai dengan tahun pajak 2020.

Insentif lainnya yaitu, penghapusan sanksi administrasi atau denda Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, dan Pajak Air Tanah, dari masa pajak bulan Januari 2020 sampai dengan masa pajak bulan Juni tahun 2021.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Erwan Kusumah melalui Kepala Bidang Penagihan, Susy Yuswartika, mengatakan, insentif penghapusan denda pajak tersebut diperpanjang yang sebelumnya hingga bulan Juli 2021 menjadi hingga 14 Desember 2021.

“Sekalipun di Kabupaten Bandung mengalami trend positif penurunan kasus Covid-19 dan masih PPKM level 3, mudah-mudahan dengan adanya insentif penghapusan denda pajak ini, geliat ekonomi masyarakat bisa meningkat lagi,” harap Susy.

Penghapusan dan administrasi atau denda tersebut dapat diterima wajib pajak (WP) dengan ketentuan WP mengajukan surat permohonan penghapusan sanksi administrasi atau denda yang dilengkapi surat kuasa apabila dikuasakan.

Selain itu, wajib pajak juga harus membuat surat pernyataan bersedia membayar seluruh tunggakkan apabila sudah dihapuskan sanksi administrasi/denda. Tidak hanya itu lanjut Susy, wajib pajak harus melampirkan SPPT PBB – P2, melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan lain yang sejenis, serta materai Rp.10.000,-.

Untuk mempermudah layanan insentif penghapusan sanksi administrasi atau denda, wajib pajak bisa langsung datang ke kantor BAPENDA Kabupaten Bandung, menghubungi Susy Yuwartika, SE., M.Si (WA 0852 2050 8499), Karyawan Ramdani, S.Ip (WA 0812 2031 0990), Haris Suwandi, S.Sos (WA 0812 2269 6902).

Wajib Pajak juga dapat menghubungi melalui layanan online di email : layananpembebasandendapbb@gmail.com (PBB) dan layananpembebasandendapdl@gmail.com (Non PBB). ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) memastikan berbagai program keagamaan di Kabupaten Bandung tetap menjadi prioritas pemerintah daerah meski pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Menurut KDS, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari keberhasilan pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari upaya membangun karakter dan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan nilai-nilai keagamaan. “Insya Allah […]

Bale Bandung

balebandung.com – Di tengah derasnya arus informasi dan dinamika politik, publik Kabupaten Bandung menyaksikan sosok pemimpin yang memilih bekerja dalam senyap. Ia adalah Dr.HM. Dadang Supriatna, S.I.P., M.Si Bupati Bandung yang akrab disapa Kang DS (KDS). Karakter low profile dan gaya kepemimpinan yang merakyat menjadi ciri khas KDS selama memimpin. Namun di balik kesederhanaannya, tersimpan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menegaskan komitmennya untuk memperkokoh solidaritas antar-pemerintah daerah sekaligus mendesak evaluasi terhadap pelaksanaan otonomi daerah (otda) di Indonesia. Langkah strategis yang disiapkan mencakup pengajuan usulan perbaikan (revisi) terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur desentralisasi, otonomi daerah dan pembagian urusan pemerintahan. Pernyataan ini […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Festival Al Jabbar tidak hanya dipersiapkan sebagai panggung seni dan budaya, tetapi juga diarahkan menjadi ruang kolaborasi sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Gagasan tersebut mengemuka dalam pertemuan Ketua Pelaksana Festival Al Jabbar, Bambang Melga, dengan Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, KH Yusuf Ali Tantowi, di Kantor BAZNAS Kabupaten Bandung, Jalan Terusan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah Festival Seni Qasidah Tingkat Nasional sebagai wujud komitmen dalam melestarikan sekaligus mengembangkan seni qasidah sebagai bagian dari khazanah budaya dan syiar Islam. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Pendidikan serta Pelatihan Nasional (Diklatnas) Dewan Pimpinan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com — Dukungan terhadap Festival Al Jabbar terus mengalir. Kali ini datang dari maestro tari Sunda sekaligus budayawan nasional, Mas Nanu Munajar Dahlan atau Abah Nanu, yang menyatakan siap bergabung memperkuat penyelenggaraan festival tersebut. Kehadiran dosen Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung yang selama puluhan tahun dikenal sebagai penggerak seni pertunjukan Sunda itu diyakini […]