Bale Bandung

Pemkab Bandung Perpanjang Insentif Pajak Daerah Hingga Akhir 2021

×

Pemkab Bandung Perpanjang Insentif Pajak Daerah Hingga Akhir 2021

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Dalam upaya meringankan beban masyarakat Kabupaten Bandung di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Bandung memperpanjang waktu penghapusan denda pajak hingga pertengahan Desember 2021.Terlebih Kabupaten Bandung masih dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Bupati Bandung Dadang Supriatna sebelumnya mengeluarkan Peraturan Bupati Bandung (Perbup) No. 44 Tahun 2021. Dalam Perbup tersebut, Pemkab Bandung memberikan insentif terkait dengan penghapusan sanksi administrasi atau denda PBB-P2 dari tahun pajak 1994 sampai dengan tahun pajak 2020.

Insentif lainnya yaitu, penghapusan sanksi administrasi atau denda Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, dan Pajak Air Tanah, dari masa pajak bulan Januari 2020 sampai dengan masa pajak bulan Juni tahun 2021.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Erwan Kusumah melalui Kepala Bidang Penagihan, Susy Yuswartika, mengatakan, insentif penghapusan denda pajak tersebut diperpanjang yang sebelumnya hingga bulan Juli 2021 menjadi hingga 14 Desember 2021.

“Sekalipun di Kabupaten Bandung mengalami trend positif penurunan kasus Covid-19 dan masih PPKM level 3, mudah-mudahan dengan adanya insentif penghapusan denda pajak ini, geliat ekonomi masyarakat bisa meningkat lagi,” harap Susy.

Penghapusan dan administrasi atau denda tersebut dapat diterima wajib pajak (WP) dengan ketentuan WP mengajukan surat permohonan penghapusan sanksi administrasi atau denda yang dilengkapi surat kuasa apabila dikuasakan.

Selain itu, wajib pajak juga harus membuat surat pernyataan bersedia membayar seluruh tunggakkan apabila sudah dihapuskan sanksi administrasi/denda. Tidak hanya itu lanjut Susy, wajib pajak harus melampirkan SPPT PBB – P2, melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan lain yang sejenis, serta materai Rp.10.000,-.

Untuk mempermudah layanan insentif penghapusan sanksi administrasi atau denda, wajib pajak bisa langsung datang ke kantor BAPENDA Kabupaten Bandung, menghubungi Susy Yuwartika, SE., M.Si (WA 0852 2050 8499), Karyawan Ramdani, S.Ip (WA 0812 2031 0990), Haris Suwandi, S.Sos (WA 0812 2269 6902).

Wajib Pajak juga dapat menghubungi melalui layanan online di email : layananpembebasandendapbb@gmail.com (PBB) dan layananpembebasandendapdl@gmail.com (Non PBB). ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bandung dan industri perbankan memperkuat budaya menabung sejak dini melalui Puncak Hari Indonesia Menabung (HIM) Jawa Barat 2026 yang digelar di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 4, Jalan Cipetir Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (26/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas literasi […]

Bale Bandung

JATINANGOR, balebandung.com – Kreativitas mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) dalam mengembangkan inovasi berbasis persoalan lingkungan dan kesehatan masyarakat patut mendapat apresiasi. Melalui tim Larvix, lima mahasiswa lintas disiplin mengembangkan blok biolarvasida biodegradable berbasis limbah sekam padi untuk membantu pengendalian larva nyamuk. Inovasi tersebut dikembangkan melalui Program Kreativitas Mahasiswa bidang Kewirausahaan (PKM-K) 2026. Larvix memadukan Bacillus thuringiensis […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajak pelajar membiasakan menabung sejak dini sekaligus meningkatkan pemahaman dalam mengelola keuangan. Menurutnya, kebiasaan menyisihkan uang sejak kecil bukan hanya membentuk kedisiplinan, tetapi juga menjadi bekal penting dalam mempersiapkan masa depan. Pesan tersebut disampaikan KDS saat menghadiri Puncak Hari Indonesia Menabung (HIM) Jawa Barat 2026 bersama Otoritas Jasa […]

Bale Bandung

BALERAME, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur judi online. Menurut KDS, tidak ada keberhasilan yang lahir dari angan-angan atau melamun dan berharap keberuntungan melalui perjudian. “Tidak ada ceritanya orang bisa jadi kaya dari hasil melamun. Tidak ada cerita sukses dari bermain judi,” kata KDS saat menghadiri Gebyar Maulid Nabi Muhammad […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan bahwa pajak daerah bukan sekadar sumber penerimaan pemerintah, tetapi merupakan bentuk partisipasi dan kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Bandung. Hal tersebut disampaikan bupati yang akrab disapa KDS ini saat menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pajak Daerah Tahun 2026 yang digelar di Gedung Moch. Toha, […]

Bale Bandung

BALERAME, balebandung.com – Peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW dapat menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat. Kecintaan kepada Rasulullah tidak cukup diungkapkan melalui perayaan, tetapi perlu diwujudkan dengan meneladani sifat beliau yang gemar memberi dan membantu sesama. Hal tersebut disampaikan Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Dr. KH. Yusuf Ali Tantowi, Lc., M.A., saat menghadiri […]