Bale Bandung

Pengamat Sebut 3 ASN Ini Berpeluang di Pilbup Bandung

×

Pengamat Sebut 3 ASN Ini Berpeluang di Pilbup Bandung

Sebarkan artikel ini
Djamu Kertabudi,pengamat politik dan pemerintahan Universitas Nurtanio
Djamu Kertabudi,pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Nurtanio 

SOREANG, Balebandung.com – Belakangan ini muncul ke permukaan peluang dari unsur aparatur sipil negara (ASN) untuk kemungkinan dinominasikan sebagai bakal calon Wakil Bupati Bandung di Pilkada Kabupaten Bandung 9 Desember 2020.

Menurut pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Nurtanio Kabupaten Bandung, Djamu Kertabudi, wacana ini muncul di internal Partai Golkar yang lagi sengit-sengitnya terjadi perseturuan terbuka ketiga kandidat yakni Kurnia Agustina Naser (Teh Nia), Dadang Supriatna (Kang DS), dan Kang Deding Ishak (KDI).

Seriuskah wacana ini? Ataukah sekedar bentuk strategi penggiringan opini publik bahwa partai ini penuh dinamika dan selalu menyedot perhatian publik. Sementara partai lain dapat dikatakan adem-adem saja.

“Harus diakui bahwa figur dari latar belakang ASN ini memiliki potensi cukup besar untuk berkiprah di dunia politik. Terlebih yang pernah memegang jabatan teritorial seperti camat,” kata Djamu kepada wartawan, Minggu (21/6/2020).

Apalagi, imbuh Djamu, ditunjang oleh jabatan yang diemban saat ini yang memiliki koneksitas langsung dengan publik. Disertai latar belakang putera daerah yang melekat dalam dirinya, sepertinya lengkaplah sudah sebagai modal sosial untuk melangkah memasuki area baru politik praktis.

“Kalau mau iseng mengira-ngira siapa gerangan figur ASN Kabupaten Bandung yang cukup potensial untuk meramaikan geliat bakal calon di pilkada ini, ada sekurang-kurangnya tiga orang, yaitu Tedy Kusdiana (Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung), Usman Sayogi (Kepala Badan Pendapatan Daerah), dan Djuhana (Kepala Dinas Pendidikan),” beber Djamu.

Namun menurutnya tidak menutup kemungkinan wacana nominasi dari unsur ASN ini hanya sekedar “isapan jempol” dalam upaya mendongkrak elektabilitas partai belaka.

Bagi figur dari unsur ASN yang akan berkiprah tampil di wilayah politik praktis, jelas Djamu, yang bersangkutan harus memahami terlebih dahulu sekurang-kurangnya dua peraturan perundangan, yaitu Undang-undang No.10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur/Bupati/Walikota dan beserta Wakilnya, serta UU No.5 Tahun 2014 Tentang ASN.

Khususnya yang berkaitan dengan mekanisme pengunduran dirinya dalam kedudukan sebagai ASN. Di satu sisi menurut UU No.5 Tahun 2014, bahwa ASN dilarang melibatkan diri dalam politik praktis. Sedangkan menurut UU No.10 Tahun 2016, bahwa bagi ASN yang menjadi pasangan calon yang diusung partai politik, saat mendaftarkan diri ke KPU harus melampirkan naskah pengunduran diri dalam kedudukan sebagai ASN.

“Dengan demikian, dalam memadukan kedua makna undang-undang tersebut, maka seyogyanya yang bersangkutan mengajukan pengunduran dirinya pada waktu deklarasi pasangan calon oleh partai politik,” kata Djamu.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]