Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/baleband/public_html/index.php:1) in /home/baleband/public_html/wp-content/plugins/post-views-counter/includes/class-counter.php on line 1053
Polres Bandung Tangkap Tangan Oknum Advokat Pemeras | Bale Bandung
Bale Bandung

Polres Bandung Tangkap Tangan Oknum Advokat Pemeras

×

Polres Bandung Tangkap Tangan Oknum Advokat Pemeras

Sebarkan artikel ini

pemerasan12MARGAHAYU – Polsek Margahayu Polres Bandung menangkap tangan empat orang pelaku pemerasan, saat korban menyerahkan uang perasan ke para pelaku.

Penangkapan empat orang pelaku tersebut bermula dari laporan ES yang mengaku diperas oleh tersangka. Pemerasan sendiri berawal dari sebuah kasus yang terjadi pada 2009 silam di mana korban mempunyai anak yang berprofesi sebagai guru di salah satu SMK di Kabupaten Bandung. Kasus tersebut berupa perpeloncoan kepada siswa baru.

“Kasus tersebut sebenarnya tidak terbukti, tapi dimanfatakan oleh para tersangka,” ungkap Kapolres Bandung AKBP Erwin Kurniawan, Senin (18/4/16).

Beberapa hari lalu, tersangka yang dikordinir oleh YL (41) mendatangi korban, dengan modus akan mengekspos kasus tersebut ke media massa dan menyeretnya ke jalur hukum. Berbekal sebuah kartu magang Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) yang sudah kadaluarsa, YL bersama tiga orang rekannya mengaku mereka adalah pengacara. Kepada korban, YL meminta uang sebesar Rp250 juta, jika tidak kasus tersebut akan mencuat.

“Tersangka membawa surat kuasa dari para korban perpeloncoan. Tapi setelah kami telusuri, ternyata para korban sendiri tidak merasa menjadi korban perpeloncoan. Tanda tangan tersebut, merupakan akal-akalan tersangka yang meminta para korban dugaan perpeloncoan dengan memaksa,” beber kapolres

Karena takut, ES bersedia memberi uang kepada para tersangka, namun karena uang yang diminta besar, dia menawarnya dan mengatakan hanya sanggup membayar Rp100 juta. Merasa diperas, korban kemudian melapor ke Polsek Margahayu yang diterima langsung Kapolsek Kompol Emmy Jassin.

“Setelah ada laporan, korban disuruh untuk bertemu di salah satu rumah makan kawasan Matgahayu,”ujarnya.

Korban yang didampingi petugas kepolisian tanpa seragam, menemui para tersangka. Namun para tersangka meminta lebih dari Rp 100 juta, dan meminta tambahan Rp50 juta. Uang yang Rp100 juta kemudian diserahkan kepada pelaku dengan catatan masih menunggak Rp50 juta dan sebuah kuitansi ditandatangani. Polisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Margahayu kemudian menangkap para tersangka.

“Sempat terjadi penolakan penangkapan. Tersangka mengaku sebagai advokat dan memperlihatkan kartu magang calon anggota Peradi. Tapi setelah ditelusuri ternyata kartu tersebut sudah kadaluarsa,” beber Erwin.

Selain YL (41), ditangkap juga suaminya yang ikut membantunya, yakni SU (36). Dua orang lainnya yang ikut membantu YL, yakni NA (40), dan SA (40) juga dibekuk. Pasangan YL dan SU merupakan warga Kecamatan Arjasari, sedangkan NA warga Kecamatan Cangkuang dan SA warga Banjaran.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, apakah ada korban lainnya. Jika masih ada korban atas perbuatan tersangka, silahkan melapor kepada kami. Polsek Margahayu pun akan melacak apakah ada korban lainnya,” terang Erwin.

Dari tangan tersangka, polisi menyita uang sebesar Rp 100 juta terbungkus keresek hitam, kuitansi penerimaan Rp 100 juta dan utang Rp 50 juta, surat berkas kuasa hukum dan surat pernyataan tanpa kepala surat beralamat jelas, kartu magang advokat, dan empat unit handphone, disita dari tangan tersangka sebagai barang bukti. Sementara kendaraan Daihatsu Xenia yang digelapkan dari leasing mobil, dikembalikan ke pihak leasingnya.

Para tersangka pelaku pemerasan ini diancam KUHP Pasal 368, Pasal 369, Pasal 378, Pasal 55, dan atau Pasal 56, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University menetapkan sanksi administratif dan akademik terhadap dua mahasiswa terkait kasus perundungan di asrama putra yang terjadi Jumat (9/10). Sementara pemeriksaan terhadap mahasiswa lainnya masih berlangsung. Kasus tersebut melibatkan empat mahasiswa putra, terdiri dari tiga mahasiswa yang diduga sebagai pelaku dan satu mahasiswa sebagai korban. Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa itu berupa […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University (Tel-U) tengah menangani dugaan perundungan di lingkungan kampus yang menjadi perhatian publik. Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dalam siaran pers tertanggal 10 Oktober 2026, Tel-U menegaskan keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan mahasiswa […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) memperkuat peran dalam percepatan penurunan stunting melalui edukasi gizi, pendampingan keluarga, dan intervensi berbasis data. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar program kesehatan lebih tepat sasaran. Pesan tersebut disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) dalam pelantikan pengurus DPC PERSAGI Kabupaten Bandung periode […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Sebuah pesan dari Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. mengalir ke ruang para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran Polresta Bandung. Ada enam butir arahan disampaikan di mana setiap butirnya menyimpan tekanan moral. Butir pertama, setiap pimpinan melakukan pengawasan melekat kepada anggota. Jangan sampai ada pelanggaran. Jangan sampai ada kejahatan. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Kepedulian Lanud Sulaiman terhadap persoalan lingkungan dan penanganan banjir mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, S.H., M.M. (KDM). Gubernur Jabar menilai Lanud Sulaiman turut berperan aktif dalam upaya normalisasi sungai sebagai langkah mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah Margahayu dan sekitarnya. Hal tersebut disampaikan Gubernur KDM saat transit di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menekankan pentingnya evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai dasar perbaikan kinerja perangkat daerah. Hal itu disampaikan dalam agenda Penetapan Peringkat SAKIP Award 2026 dan Pemberian Penghargaan kepada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung di Grand Sunshine Soreang, Jumat (9/10/2026). Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) mengatakan, […]