Bale Bandung

Polres Bandung Tangkap Tangan Oknum Advokat Pemeras

×

Polres Bandung Tangkap Tangan Oknum Advokat Pemeras

Sebarkan artikel ini

pemerasan12MARGAHAYU – Polsek Margahayu Polres Bandung menangkap tangan empat orang pelaku pemerasan, saat korban menyerahkan uang perasan ke para pelaku.

Penangkapan empat orang pelaku tersebut bermula dari laporan ES yang mengaku diperas oleh tersangka. Pemerasan sendiri berawal dari sebuah kasus yang terjadi pada 2009 silam di mana korban mempunyai anak yang berprofesi sebagai guru di salah satu SMK di Kabupaten Bandung. Kasus tersebut berupa perpeloncoan kepada siswa baru.

“Kasus tersebut sebenarnya tidak terbukti, tapi dimanfatakan oleh para tersangka,” ungkap Kapolres Bandung AKBP Erwin Kurniawan, Senin (18/4/16).

Beberapa hari lalu, tersangka yang dikordinir oleh YL (41) mendatangi korban, dengan modus akan mengekspos kasus tersebut ke media massa dan menyeretnya ke jalur hukum. Berbekal sebuah kartu magang Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) yang sudah kadaluarsa, YL bersama tiga orang rekannya mengaku mereka adalah pengacara. Kepada korban, YL meminta uang sebesar Rp250 juta, jika tidak kasus tersebut akan mencuat.

“Tersangka membawa surat kuasa dari para korban perpeloncoan. Tapi setelah kami telusuri, ternyata para korban sendiri tidak merasa menjadi korban perpeloncoan. Tanda tangan tersebut, merupakan akal-akalan tersangka yang meminta para korban dugaan perpeloncoan dengan memaksa,” beber kapolres

Karena takut, ES bersedia memberi uang kepada para tersangka, namun karena uang yang diminta besar, dia menawarnya dan mengatakan hanya sanggup membayar Rp100 juta. Merasa diperas, korban kemudian melapor ke Polsek Margahayu yang diterima langsung Kapolsek Kompol Emmy Jassin.

“Setelah ada laporan, korban disuruh untuk bertemu di salah satu rumah makan kawasan Matgahayu,”ujarnya.

Korban yang didampingi petugas kepolisian tanpa seragam, menemui para tersangka. Namun para tersangka meminta lebih dari Rp 100 juta, dan meminta tambahan Rp50 juta. Uang yang Rp100 juta kemudian diserahkan kepada pelaku dengan catatan masih menunggak Rp50 juta dan sebuah kuitansi ditandatangani. Polisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Margahayu kemudian menangkap para tersangka.

“Sempat terjadi penolakan penangkapan. Tersangka mengaku sebagai advokat dan memperlihatkan kartu magang calon anggota Peradi. Tapi setelah ditelusuri ternyata kartu tersebut sudah kadaluarsa,” beber Erwin.

Selain YL (41), ditangkap juga suaminya yang ikut membantunya, yakni SU (36). Dua orang lainnya yang ikut membantu YL, yakni NA (40), dan SA (40) juga dibekuk. Pasangan YL dan SU merupakan warga Kecamatan Arjasari, sedangkan NA warga Kecamatan Cangkuang dan SA warga Banjaran.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, apakah ada korban lainnya. Jika masih ada korban atas perbuatan tersangka, silahkan melapor kepada kami. Polsek Margahayu pun akan melacak apakah ada korban lainnya,” terang Erwin.

Dari tangan tersangka, polisi menyita uang sebesar Rp 100 juta terbungkus keresek hitam, kuitansi penerimaan Rp 100 juta dan utang Rp 50 juta, surat berkas kuasa hukum dan surat pernyataan tanpa kepala surat beralamat jelas, kartu magang advokat, dan empat unit handphone, disita dari tangan tersangka sebagai barang bukti. Sementara kendaraan Daihatsu Xenia yang digelapkan dari leasing mobil, dikembalikan ke pihak leasingnya.

Para tersangka pelaku pemerasan ini diancam KUHP Pasal 368, Pasal 369, Pasal 378, Pasal 55, dan atau Pasal 56, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung meraih Public Service Award Jawa Barat 2026 dari MarkPlus Institute. Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas komitmen Disperdagin dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, inovatif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Penghargaan diserahkan dalam rangkaian Bandung Marketing Week 2026 – Corporate Day yang mengusung tema “Winning The […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung membongkar dugaan peredaran minuman beralkohol (miras) oplosan yang dibuat menggunakan alkohol berkadar tinggi dan bahan campuran lainnya. Tiga orang ditangkap dalam kasus tersebut. Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandung Kompol Made Putra Yudistira mengatakan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Mereka masing-masing berinisial GEP (22) dan BR (28) sebagai […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang akrab disapa KDS, menegaskan pentingnya kedisiplinan, evaluasi kinerja, sinergitas antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta langkah cepat dalam menghadapi ancaman kekeringan di Kabupaten Bandung. Hal tersebut disampaikan KDS saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Desa Sukamulya, Kecamatan Kutawaringin, Jumat (21/8/2026). Dalam rakor tersebut, […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna atau akrab disapa KDS, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung untuk mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah perbatasan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui percepatan penanganan infrastruktur jalan, peningkatan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), penguatan sektor pendidikan dan keagamaan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal tersebut disampaikan KDS saat meninjau langsung […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima Tanda Penghargaan/Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambra dari Kementerian Koperasi RI atas jasa dan darmabaktinya dalam memajukan perkoperasian Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan kepada Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) dalam kategori Pejabat Negara. Penghargaan itu tertuang dalam Piagam Tanda Penghargaan Menteri Koperasi RI berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi RI Nomor […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Perjuangan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mendorong pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK daerah melalui APBN mulai menunjukkan hasil. Ketua Harian Apkasi yang juga Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, pemerintah pusat telah menyetujui usulan Apkasi tersebut. Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, […]