Bale Bandung

Polresta Bandung Ungkap 25 Kasus Narkoba

×

Polresta Bandung Ungkap 25 Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat konferensi pers 25 kasus narkoba dengan melibatkan 33 tersangka di Mapolresta Bandung, Kamis (21/7/2022).

SOREANG, Balebandung.com – Satuan Resnarkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap 25 kasus dengan 33 tersangka dari sejak Juni 2022 hingga 21 Juli 2022.

Dari 33 tersangka yang terlibat itu, yang menonjol salah satunya ungkap kasus inex jenis minion sebanyak 322 butir dan barang itu berasal dari Tiongkok RRC.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (21/7/2022).

Kusworo mengatakan, pengungkapan kasus inex minion itu di daerah Bojongsoang Kabupaten Bandung.

“Ini terungkap, barang itu dibawa oleh tersangka dan diamankan oleh petugas pada 17 Juli 2022 pukul 23.50 WIB. Dari situ kita menyita 322 butir ekstasi jenis minion dengan satu unit handphone dari rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh tersangka. Pengungkapan jenis minion baru kali ini,” kata Kusworo.

Kemudian, lanjut Kapolresta Bandung, ada lagi yang lain, yaitu pengungkapan kasus sabu yang dilakukan oleh genk motor.

“Genk motor ini, anggota genk motor yang tidak mau ikut ormas sehingga yang bersangkutan masih mengakui sebagai genk motor,” tandas Kusworo.

Dari genk motor itu, kata dia, terungkap berdasarkan jenis sabu sebanyak satu plastik. Berasal dari temuan narkoba itu, Kusworo mengatakan, jajaran kepolisian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan didapati senjata api rakitan laras panjang dan laras pendek.

“Ditemukan pula senjata tajam jenis suriken dan pisau. Pisau lempar ini, juga kita amankan. Dan bersangkutan modusnya mempekerjakan anak dibawah umur, sehingga selain dikenai Undang-Undang Narkotika No 35/2009, juga dijerat pasal perlindungan anak karena mempekerjakan anak di bawah umur,” katanya.

Serangkaian pengungkapan terhadap 33 tersangka pada 25 kasus itu, kata Kusworo, pihaknya bisa mengungkap narkotika jenis ganja seberat 849,66 gram, narkotika sabu seberat 220,98 gram, tembakau gorilla atau tembakau sintetis seberat 200,9 gram.

Kemudian 322 butir narkoba extacy jenis minion, dan obat golongan psikotropika kurang lebih sebanyak 400 butir opizolam, 550 butir camlet, kemudian obat sediaan farmasi sebanyak 352 butir obat jenis trihexypenidil, dan alat hisap narkotika jenis sabu berupa bong, suriken dan lain-lain.

“Kemudian juga sajam tiga buah celurit, 1 pisau lempar, dan senjata rakitan,” katanya.
Atas perbuatan ke 33 tersangka itu, Kapolresta Bandung menegaskan, mereka dijerat pasal yang berbeda-beda. Ada yang karena kepemilikan barang bukti itu, ada juga selaku pengedar narkoba.

“Mayoritas kita terapkan pasal 111, 112, dan 114 Undang-Undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman bervariatif, yaitu selama 4 tahun sampai 5 tahun minimal, dan sampai 20 tahun maksimal. Kemudian juga ada Undang-Undang No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Undang-Undang No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika,” katanya.

Ia mengatakan, melibatkan anak dibawah umur itu diminta tolong oleh tersangka untuk mengantar paketan yang dipesan oleh pemakai. “Jadi kita jerat dengan pasal berlapis,” katanya.

Kusworo mengatakan, kepemilikan senjata tajam dan senjata api itu, tersangka mengaku hanya kepemilikan saja. “Tapi senjata tajam itu rawan digunakan untuk pengancaman, atau tindakan yang lain sehingga kami akan tindaklanjuti kepemilikan senjata tajam dan senjata api lainnya,” tuturnya.

Lebih lanjut Kusworo mengungkapkan, sasaran peredaran narkoba itu bervariatif di antaranya pekerja, buruh dan pelajar.

Kusworo mengatakan, dengan mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 849,66 gram itu, bisa menyelamatkan 84.966 jiwa. Kemudian tembakau gorilla atau tembakau sintetis seberat 200,9 gram, imbuhnya, bisa menyelamatkan sebanyak 2209 jiwa.

“Kemudian 322 butir narkoba extacy jenis minion, kita bisa menyelamatkan 644 jiwa. Sehingga ditotalkan dengan barang bukti yang ada ini, kita bisa menyelamatkan 856.469 jiwa. Tentunya, harapannya dengan adanya informasi dari masyarakat dan kerjasama berbagai pihak, kita bisa mengungkap dan membongkar peredaran narkotika yang ada di Kabupaten Bandung dan sama-sama menyelamatkan jiwa maupun generasi muda untuk terhindar dari bahaya narkotika,” kata Kapolresta Bandung. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor yang membentuk Satuan Tugas Penanganan Sampah berbasis pesantren. Satgas Penanganan Sampah Ansor ini merupakan bentuk aksi nyata dalam menjaga lingkungan hidup (ekologi) yang digerakkan oleh kader muda Nahdlatul Ulama (NU), yang juga dikenal sebagai Ansor Hijau atau satgas relawan sampah. […]

Bale Bandung

MARGAASIH, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) untuk segera memperbaiki jalan amblas di Jalan Nanjung, tepatnya di Kampung Cibeureum, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih. Jalan tersebut merupakan salah satu akses strategis yang menghubungkan kawasan permukiman padat penduduk sekaligus jalur keluar masuk menuju Tol Margaasih, sehingga memiliki […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com –  Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan beberapa rekomendasi dalam rapat evaluasi Program Ekowisata Citarik yang berlokasi di bantaran Sungai Citarik, tepatnya di Desa Cibodas dan Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk. Ekowisata Citarik dikembangkan sebagai kawasan wisata edukasi lingkungan berbasis pengelolaan sampah, ekonomi sirkular yang melibatkan masyarakat desa, dan pelestarian koridor sungai. Bahkan Ekowisata Citarik ini […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Menjelang musim kemarau, warga di lima titik di Kabupaten Bandung mengeluhkan tidak berfungsinya sumur bor Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dibangun pada 2020 oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). Kelima titik tersebut antara lain di Kampung […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat terus memperkuat program Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas keluarga di Jawa Barat. Upaya tersebut ditegaskan Kepala DP3AKB Jawa Barat, dr Siska Gerfianti, saat membuka webinar optimalisasi KBPP dalam rangka peringatan Hari Kartini, Rabu (22/4/2026). Menurut […]

Bale Bandung

PASEH, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna bernostalgia saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Besar Paseh di Jalan Pejuang, Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kamis (23/4/2026). Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) itu mengenang momen dua tahun lalu saat melaksanakan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Desa Cipaku. Saat itu, warga menyampaikan harapan agar Kecamatan Paseh memiliki […]