NGAMPRAH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran di anggaran tahun 2015 pada proyek jalan di Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Pertambangan (DBMSDAP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebesar Rp 2,2 miliar. Akibatnya, kelebihan pembayaran kepada rekanan proyek jalan itu harus dikembalikan ke kas negara paling lambat 60 hari terhitung sejak 7 Juni […]
The post BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp2,2 M Proyek Jalan di KBB appeared first on Bale Bandung.
]]>