SOREANG, Balebandung.com – Mulai tahun 2024 pemerintah daerah akan menghapus segala bentuk pajak retribusi, sebagai dampat diberlakukannya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Undang-undang kelanjutan dari omnibuslaw ini pun ditindaklanjuti dengan rancangan peraturan daerah yang saat ini sedang dibahas oleh DPRD dan eksekutif UU No 1 itu menyebutkan yang ada […]
The post Mulai 2024, Dishub Kab Bandung Hapus Rp6 Miliar dari Pajak Retribusi appeared first on Bale Bandung.
]]>