SOREANG – Sebanyak 21 perusahaan penghasil limbah di Kabupaten Bandung, sudah menerima sanksi administrasi pada kurun waktu lima bulan, yakni dari Januari hingga Mei 2018. Penerapan sanksi tegas bagi perusahaan pembuang limbah sudah dilakukan bahkan sangat ketat. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Asep Kusumah mengatakan, pemerintah sudah sangat serius dalam menangani persoalan pencemaran […]
The post Tahun 2018, Pemkab Beri Sanksi 21 Perusahaan appeared first on Bale Bandung.
]]>