SOREANG – Pemerintah Kabupaten Bandung melakukan penyegelan alat produksi dari pabrik yang mencemari lingkungan yang membuang limbahnya ke Sungai Citarum tanpa melalui prosel Ipal yang benar. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab Bandung Asep Kusumah,S.Sos.,M.Si menyebutkan sebanyak 11 sanksi administrasi diterbitkan kepada para pengelola industri yang menghasilkan limbah. “Tahun 2018 terhitung Januari hingga Maret, kami sudah […]
The post Cemari Citarum, Pemkab Bandung Segel Pabrik di Majalaya appeared first on Bale Bandung.
]]>