Bale Bandung

Tangani Desa Blank Spot Tanpa APBD

×

Tangani Desa Blank Spot Tanpa APBD

Sebarkan artikel ini
Kepala Diskominfo H. Yudi Abdurahman.

SOREANG,balebandung.com – Berdasarkan hasil kajian Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Bandung sejak 2020 sampai 2021, diketahui sebanyak 60 desa atau titik blank spot yang tersebar di Kabupaten Bandung. Dari 60 desa blank spot itu, di antaranya 37 desa sudah tertangani dan sisanya 23 desa ditargetkan tahun 2023 ini bisa dituntaskan dalam penangannya.

“60 titik blank spot itu dengan mengukur, kondisi antara kapasitas download dan upload dengan titiknya di desa-desa. Dan ternyata ada 60 desa, yang diketahui sinyalnya kurang kuat,” kata Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung H. Yudi Abdurrahman di Soreang Rabu (1/2/2023).

Mengetahui 60 desa blank spot itu, imbuh Yudi, Diskominfo melakukan berbagai langkah untuk mencari cara seperti apa dalam penanganan persoalan itu.

“Tahun 2020 kita mencoba ada pilot project membangun dua tower dulu, untuk mengukur kapasitas efisien dan efektifnya. Dengan kondisi geografis Kabupaten Bandung. Pembangunan dua tower itu di Desa Sukanagara Kecamatan Soreang dan Desa Campakamulya Kecamatan Cimaung. Apakah itu jadi solusi atau tidak,” tutur Yudi.

Langkah berikutnya, kata Yudi, Diskominfo melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak, termasuk dengan pihak Telkom bagaimana menangani yang sisanya dengan kondisi blank spot.

“Karena kalau Pemkab Bandung menyediakan anggaran dari APBD, cukup besar juga. Ini juga oleh pihak penyedia menjadi lahan untuk mengembangkan sarana telekomunikasi dari sisi bisnis mereka,” katanya.

Makanya, Yudi menyebutkan, bahwa pihaknya menawarkan ke Telkom, sehingga dari perusahaan itu muncullah intervensi untuk memasang jaringan fiber optik. “Dari 60 desa blank spot itu, pada 2022 kita menangani 32 titik blank spot. Artinya, yang sudah ditangani sampai Desember 2022 itu kurang lebih 37 titik atau desa yang sebelumnya blank spot,” jelasnya.

Termasuk, imbuh Yudi, pihaknya meminta bantuan dari Provinsi Jabar, di antaranya membantu di 5 titik atau desa blank spot, yakni Desa Cipelah, Sukaresmi, Indragiri, Mekarsaluyu dan Desa Mekarmanik.

“Jadi sisanya itu, insya Allah akan dikerjasamakan lagi dengan pihak terkait. Terutama dengan PT Telkom karena sisanya kurang lebih ada 23 desa lagi yang masih blank spot. Insya Allah dalam penangananya tidak menggunakan dana APBD,” ungkapnya.

Dengan cara itu, kata dia, masyarakat bisa terbantu dalam penanganan desa-desa yang masih blank spot tersebut. “Terutama kaitannya dengan tata kelola pemerintahan itu, internet sudah menjadi kebutuhan rutin. Baik bagi pemerintahan maupun masyarakat,” ujarnya.

Artinya, kata Yudi, langkah-langkah yang dilakukan Diskominfo membangun pilot project dan mencari solusi seperti apa yang cocok dengan kondisi geografis Kabupaten Bandung.

“Kita juga berkomunikasi dengan pihak-pihak yang lain. Yang pasti dalam penanganan blank spot ini, sekali lagi saya katakan insya Allah tidak menggunakan dana APBD. Termasuk dalam penanganan sisanya yang 20 titik itu,” ungkapnya.

Yudi berharap pada tahun 2023 ini atau triwulan pertama bisa diselesaikan semuanya. “Kita tadinya ingin di awal 2023, sudah tertangani semua targetnya atau di semester pertama itu. Kita menginginkan titik blank spot di Kabupaten Bandung bisa diselesaikan secepat mungkin karena itu tidak bisa ditunda-tunda lagi,” tuturnya.

Ia berharap dalam penanganan blank spot bisa secepatnya direalisasikan. Desa-desa yang sudah ditangani itu, yakni Desa Babakan, Tribakti Mulya, Wanasuka, Tegal Sumedang, Ciluluk, Mandalawangi, Nagreg Kendan, Padamukti, Indragiri, Mangunjaya, Wargaluyu, Jatisari, Babakan Peuteuy, Dampit, Margaasih, Ciporeat, Cipanjalu, Melatiwangi, Campaka Mulya, Malasari, Sindanglaya. Selain itu, Desa Mekarmanik, Mekarsaluyu, Rawabogo, Pangguh, Cihawuk, Cilame, Sukamulya, Mandalahaji, Mekarjaya, Nagrak, Pangauban, Lamajang, Karangtunggal, Mekarsari, Sangiang dan Sukanagara.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BALEBANDUNG.COM – Dalam naskah Kidung Sundayana, Bubat bukan sekadar perang. Ia adalah dakwaan berdarah terhadap mahapatih yang mengubah perkawinan menjadi penaklukan. Perang Bubat sering datang kepada kita dalam kalimat-kalimat pendek. Dalam Carita Parahyangan, ia hanya muncul sebagai jejak singkat: orang-orang berperang di Majapahit. Dalam Pararaton, ia dicatat lebih terang, tetapi tetap ringkas: ada peristiwa Pasunda […]

Bale Bandung

BALEBANDUNG.COM – Pangeran Wastu Kancana ditinggal wafat ayahnya, Prabu Maharaja Linggabuana, ketika ia berusia 9 tahun. Ayahnya meninggal dalam Perang Bubat tahun 1357 M. Karena Wastu masih terlalu muda untuk menjadi Raja Sunda, pemerintahan lalu dipegang oleh pamannya, Sang Bunisora, sebagai pejabat sementara raja. Perang Bubat bukan cuma tragedi gugurnya Prabu Linggabuana, Dyah Pitaloka, dan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Pusat Sumber Daya Komunitas atau PSDK DAS Citarum mendesak pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum. Desakan itu disampaikan menjelang 10 Tahun Hari Citarum yang diperingati setiap 24 Mei. Ketua PSDK DAS Citarum Ahmad Gunawan mengatakan evaluasi diperlukan karena sejumlah program […]

Bale Bandung

PARARATON umumnya diartikan sebagai “Kitab Para Ratu”. Akar katanya adalah ratu. Dalam Jawa Kuno/Jawa Pertengahan, ratu tidak selalu berarti “ratu perempuan” seperti dalam bahasa Indonesia modern. Ratu bisa berarti penguasa, raja, raja perempuan, atau monark. Jadi lebih aman diterjemahkan sebagai penguasa kerajaan. Sumber ringkas juga menjelaskan Pararaton berasal dari “para ratu” yang berarti para penguasa, […]

Bale Bandung

balebandung.com – Tragedi Bubat tidak bisa terus-menerus dibaca sebagai kisah cinta yang gagal. Di balik rencana pernikahan Raja Majapahit, Hayam Wuruk, dengan putri Sunda, Dyah Pitaloka Citraresmi, ada perkara yang jauh lebih keras: kehormatan sebuah kerajaan yang dipaksa masuk ke dalam kalkulasi politik kekuasaan. Di titik itulah nama Gajah Mada tidak bisa dilepaskan. Ia bukan […]