SOREANG, Balebandung.com – Tunggakan iuran BPJS Kesehatan Kabupaten Bandung mencapai Rp173 miliar dari 264.960 peserta warga Kabupaten Bandung sejak bulan April lalu.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Heni Riswanti mengungkapkan, tunggakan iuran disebabkan dampak pandemi virus corona (Covid-19) terhadap perekomian warga. Selain itu, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Bandung akibat pandemi Covid-19 turut disinyalir menjadi faktor penunggakan iuran BPJS Kesehatan. Pihaknya mencatat ada 78 badan usaha di Kabupaten Bandung yang tutup dan berdampak pada pangguhan pembayaran iuran kepesertaan BPJS.
“Jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Bandung yang menunggak iuran ada sebanyak 264.960 peserta dengan nilai tunggakan mencapai Rp173 miliar,” sebut Heni saat media gathering di Soreang, Selasa (23/6/2020).
Menurutnya pandemi Covid-19 ini berdampak juga pada kepatuhan atau kedisiplinan peserta untuk membayarkan iuran. Heni menjelaskan, sekitar 70 persen dari total warga Kabupaten Bandung yang masih menunggak iuran BPJS Kesehatan, merupakan peserta kelas III.
Sementara dari sektor peserta mandiri, juga mengalami kesulitan dalam membayar iuran BPJS. “Jumlah peserta mandiri yang menunggak iuran itu meningkat sejak bulan Maret hingga saat ini,” ujar Heni.
Kemudian dari kepesertaan yang dibiayai oleh pemerintah pun, imbuh Heni, masih agak bermasalah karena anggaran yang sudah ditetapkan untuk pembayaran warga yang didaftarkan oleh pemerintah daerah atau APBD ini, anggarannya mengalami refocusing untuk percepatan penanganan Covid-19.***