JATINANGOR, Balebandung.com – Rektor Unpad mengangkat sejumlah Dekan dan Wakil Dekan, Sabtu (2/1/2021) lalu. Dalam pengangkatan tersebut, satu nama wakil Dekan di Fakultas Pertanian dan Ilmu Kelautan disorot karena pernah menjadi Ketua Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kota Bandung.
Kepala Bagian Komunikasi Publik, Dandi Supriadi menjelaskan, Unpad selalu berkomitmen untuk menjalankan fungsi sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi dengan senantiasa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peduli dengan dinamika kebangsaan yang terjadi di tengah masyarakat.
Hal ini juga berlaku dalam penentuan pejabat-pejabat di lingkungan universitas, termasuk dalam proses penetapan Dekan dan Wakil Dekan yang berlangsung hingga 2 Januari 2021 yang lalu.
“Berkaitan dengan hal tersebut, dan berdasarkan informasi yang diperoleh terkait rekam jejak Dr. Asep Agus Handaka Suryana, S.Pi., MT. yang tidak ditemukan dan tidak tersampaikan kepada pimpinan universitas selama proses pemilihan,” jelas Dandi Supriandi dalam rilisnya, Senin (4/1/2021).
Rektor lalu memberhentikan Wakil Dekan Fakultas, Unpad menerbitkan Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021 tentang pemberhentian Dr. Asep Agus Handaka Suryana, S.Pi., MT. dari jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi FPIK.
“Selanjutnya, Rektor Unpad mengangkat Dr. Ir. Eddy Afrianto, M.Si. sebagai penggantinya berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021,” imbuh Dandi.
Sebelumnya, alumni Unpad yang tergabung Alumni Unpad Peduli Pancasila mendesak Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti membatalkan pengangkatan Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Kelautan, Dr.Asep Agus Handaka Suryana.
Menurut Juru Bicara Alumni Unpad Peduli Pancasila (AUPP) Budi Hermansyah, desakan pembatalan itu dilakukan karena Asep Agus Handaka adalah kader dan pernah menjadi Ketua HTI Kota Bandung.
Budi menyesalkan tindakan Rektor, karena HTI merupakan organisasi terlarang yang sudah sangat terang-terangan ingin menegakkan khilafah, membubarkan NKRI serta mengganti Pancasila sebagai dasar negara.
“Ironis, saat pemerintah tengah melakukan pembersihan serta tindakan tegas terhadap organisasi radikal dan anti Pancasila, Rektor Unpad malah mengangkat tokohnya sebagai pejabat negara,” ungkap Budi, Senin (4/1/2021).
Budi juga menyayangkan tindakan Rektor Unpad yang tidak cermat dalam melakukan proses seleksi serta meneliti track record calon kandidat yang akan diangkat menjadi pejabat di lingkungan Unpad. Karena jejak digital yang bersangkutan di media sosial menunjukkan calon pejabat tersebut adalah pimpinan HTI di Kota Bandung.
” Sudah selayaknya rektor ikut mengawal dan melaksanakan apa yang menjadi keputusan pemerintah,” tandas Jubir Alumni Unpad Peduli Pancasila.***