
BANDUNG – KPU Jabar menyikapi 25 juta data pemilih yang diduga bermasalah pada rekapitulasi pemilih nasional yang dilakukan KPU RI beberapa waktu lalu.
“Upaya ke arah itu antara lain dengan mencermati data pemilih yang tersebar di setiap kabupaten/kota pada 12 dan 13 September, kemudian pada 14 September direkap dan ditetapkan KPU Jabar,” jelas Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat pada Rakor Pencermatan DPT pada Pemilu 2019 di Aula Setia KPU Jabar, Senin (10/9/18).
Menurut Yayat, pencermatan itu harus dilaksanakan sungguh-sungguh. “Apalagi pada saat penetapan DPT Jawa Barat tidak ada rekomendasi pencermatan ulang dari Bawaslu. Badan Pengawas Pemilu itu tidak menemukan hal-hal yang disinyalir atau diduga ada data bermasalah,” ujarnya.
Dikatakannya, supervisi dan pengawasan oleh Bawaslu sangat efektif. Kalaupun ada data yang dianggap bermasalah, merupakan rekomendasi parpol. “Kita punya waktu dua hari membersihkan data yang disinyalir bermasalah itu,” tuturnya. Ia menambahkan perlunya sinergi empat pihak untuk memelototi data, yakni KPU, Bawaslu, Parpol, dan Disdukcapil.
Komisioner KPU Jabar Divisi Perencanaan dan Data Ferdhiman Bariguna menambahkan pencermatan itu akan ditindaklanjuti dengan penghapusan data ganda, memperbaiki data yang keliru, dan menambah pemilih yang belum masuk. “Intinya adalah untuk menyajikan data yang valid,” tandas Ferdhiman.***