Ditanya Jaksa Asal Uang Pengembalian Suap Dari Mana, Neneng: Dari Meikarta dan Pribadi

oleh -26 Dilihat
oleh

BANDUNG – Balebandung.com – Dalam Sidang lanjutan kasus suap perizinan proyek Meikarta, dengan agenda pemeriksaan saksi, mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, dicecar jaksa KPK soal sumber uang yang dikembalikan terdakwa Neneng ke KPK.

Saat menjawab pertanyaan jaksa tersebut, Neneng menjawab setelah tertangkap tangan uang senilai Rp 11 Milliar, uang itu pun dikembalikan ke KPK untuk negara.

“Ga lama setelah kena OTT dikembalikan langsung,” jelas Neneng Hasanah Yasin, di ruang sidang I Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (10/4/19).

Jaksa lalu menanyakan kembali, dari mana asal uang pengembalian kepada negara ini. “Uang itu yang dari Meikarta dan pribadi saya,” jawab Neneng. Jaksa kembali menegaskan, bukan dari dana parpol anda kan? “Bukan,” tukas Neneng.

Neneng sendiri diketahui menerima uang dari perizinan proyek Meikarta. Neneng mengaku tergiur dengan nilai yang ditawarkan Meikarta hingga Rp 20 milliar.

Meski tak sesuai realisasi, Neneng mengakui menerima sebesar Rp 10 Milliar. “Saya menerima 10 milliar, bertahap. Lalu saya kembalikan uang itu sebesar Rp 11 Milliar ke negara,” ungkapnya.***

Baca Juga  Hindari KDRT, Didik Anak dengan Pola Asuh Keluarga Rasul

No More Posts Available.

No more pages to load.