Drop Box, Layanan Pendaftaran BPJS Anti Antri

oleh -32 Dilihat
oleh
Wabup Bandung H. Gun Gun Gunawan, S.Si, M.Si saat Sosialisasi Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan dan Pertemuan Evaluasi Pendaftaran JKN-KIS melalui Drop Box Kecamatan di Sutan Raja Hotel Soreang, Rabu (7/3/18). by Humas Pemkab Bdg

SOREANG – Dalam upaya mendongkrak IPM (Indeks Pembangunan Manusia) di bidang kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bekerjasama dengan BPJS Kesehatan meningkatkan layanan pendaftaran JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat) dengan menyediakan fasilitas Drop Box.

Drop Box yang tersedia di setiap kecamatan adalah kotak pendaftaran yang disediakan untuk masyarakat yang tinggalnya jauh dari tempat pendaftaran (kantor cabang BPJSKes Soreang) atau bagi mereka yang masih kaku dengan IT (teknologi informasi).

Caranya, hanya dengan mengisi formulir pendaftaran dilengkapi persyaratan yang dibutuhkan setelah itu dimasukkan ke dalam kotak yang sudah disediakan. Petugas BPJS kemudian akan mengambil formulir tersebut untuk selanjutnya dilakukan verifikasi data.

“Terobosan BPJS Kesehatan ini bertujuan membantu masyarakat yang tinggal di pelosok atau jauh dari kantor pelayanan BPJS, sekaligus memudahkan masyarakat dengan mengurangi panjangnya antrian di BPJS Kantor Cabang Soreang yang tentunya merepotkan masyarakat itu sendiri,” tetang Wakil Bupati Bandung H. Gun Gun Gunawan, S.Si, M.Si usai membuka Sosialisasi Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan dan Pertemuan Evaluasi Pendaftaran JKN-KIS melalui Drop Box Kecamatan di Saung Raja Restaurant Sutan Raja Hotel Soreang, Rabu (7/3/18).

Menurut Wabup sosialisasi ini penting bagi para peserta agar bisa menjelaskan, mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kepesertaan JKN-KIS dan pemanfaatan drop box itu sendiri. “Jangan sampai box-nya sudah di-drop, tapi tidak digunakan karena masyarakat tidak tahu fungsinya,” ujar Gun Gun.

Wabup mengucapkan terimakasih kepada pihak BPJS Kesehatan atas kerjasama yang telah dilakukan selama ini dan berharap agar dalam pelayanannya bersedia mendengar setiap keluhan masyarakat.

“Kami atas nama Pemkab Bandung mengucapkan terimakasih atas komunikasi dan koordinasi yang dilakukan BPJS Kesehatan selama ini. Harapan kami, BPJS Kesehatan dalam upaya pelayanannya sigap dalam merespon keluhan dari masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga  Perumda Tirta Raharja Umumkan Penurunan Kapasitas Sumber Air Jelang Musim Kemarau

Keluhan yang dimaksud salah satunya terkait masa aktif kepesertaan yang merupakan regulasi dari pihak BPJS kesehatan. Gun Gun juga meminta agar sosialisasi serupa juga diberikan kepada perusahaan-perusahaan di wilayah Kabupaten Bandung, terutama yang belum mengikutsertakan karyawannya dalam program JKN-KIS.

“Terkait masa aktif kepesertaan tentunya merupakan regulasi yang harus dibicarakan internal BPJS Kesehatan. Selain itu, ada kebijakan-kebijakan yang harus diambil pemerintah daerah terkait dengan ijin usaha perusahaan, yang mana jika tidak mengikutsertakan karyawannya menjadi peserta JKN-KIS, maka perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi administratif,” kataGun Gun.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung, Rukmana menambahkan, dari sekitar 1.800 karyawan perusahaan yang ada, sekitar 1.600 karyawan-karyawan perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Bandung sudah mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Dari 1.800 karyawan perusahaan di wilayah Kabupaten Bandung, kurang lebih 85% atau sekitar 1.600 yang sudah menjadi peserta. Targetnya di tahun 2018 ini kita universal coverage, artinya tidak ada satupun pekerja yang tidak ikut jaminan sosial di Kabupaten Bandung,” papar Kadisnaker.

Jika masih ada perusahaan yang tidak mengikutsertakan karyawannya dalam BPJS ini, pihaknya akan menghentikan layanan publik perusahaan tersebut sebagai sanksi administratif. “Misalnya tidak akan diterbitkan atau diperpanjangan IMTA-nya (Izin Menggunakan Tenaga kerja Asing), atau tidak akan disahkan PP-nya (Peraturan Perusahaan). Kita kejar terus perusahaan yang masih tidak menghiraukan aturan ini, kita lakukan pembinaan, kalau tetap tidak mau ya kita hentikan layanan publiknya,” tegas Rukmana.

Turut hadir Kepala Cabang BPJS Soreang dr. Irmajanti Lande Batara, Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Zulensi, Amd, serta para peserta sosialisasi perwakilan dari tiap kecamatan se-Kabupaten Bandung. []

Baca Juga  Dispora Sambut Baik Usulan Pembangunan GGM

No More Posts Available.

No more pages to load.