Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Polresta Bandung Tetapkan Tersangka Oknum Kepsek MI Al Gozali Ciparay

oleh -10 Dilihat

SOREANG, Balebandung.com – Polresta Bandung menetapkan MS alias Ah (45), sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, di Madrasah Ibtidaiyah Terpadu Al Gozali, Desa Mekarlaksana Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Tersangka berstatus sebagai oknum kepala sekolah MIT Al Gozali itu diduga melakukan kekerasan terhadap beberapa siswa. Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandung.

“Satreskrim Polresta Bandung telah menetapkan tersangka kepada pelaku Ah, dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi sejak 19 Juni 2024,” kata Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Lutfi Olot Gigantara, Rabu (14/5/2025).

Surat penetapan tersangka tersebut kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bale Bandung. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta bandung sejak 14 Maret 2025. Salah satu orang tua siswa korban kekerasan Ny Ida Yanti, mengaapresiasi kinerja Polresta Bandung karena ada perkembangan atas penyidikan kasus yang menimpa anaknya ini.

“Terima kasih Polresta Bandung. Sebagai orangtua korban, saya berharap dari ditetapkannya tersangka bisa lebih maju lagi nanti statusnya dengan penetapan sebagai terdakwa di pengadilan,” ucap Ida.

Sebelumnya diberitakan Balebandung.com, beberapa siswa di MIT Al Gozali Ciparay diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oknum kepala sekolahnya berinisial Ah.

Menurut pengakuan beberapa orangtua siswa, kekerasan yang dilakukan oknum kepsek itu dilakukan pada Rabu 19 Juni 2024.

Kepada orangtuanya, beberapa siswa mengaku ditampar pipinya hingga lebam oleh oknum kepsek hanya karena hal sepele, bahkan tidak jelas alasannya. Ada juga siswa yang dijewer telinganya.

“Kami tidak terima anak kami ditampar begitu saja. Dampaknya pun bukan karena luka memarnya saja, tapi ke kondisi psikologisnya juga jadi depresi. Anak kami jadi trauma. Sampai malamnya waktu tidur, setelah ditampar anak saya mimpi buruk sampai menangis,” ungkap Ny Ida Yanti, salah satu orang tua siswa korban kekerasan saat ditemui di Desa Babakan Kecamatan Ciparay, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi BPR Kertaraharja

Orangtua siswa mengaku tidak mau kasus ini hanya diselesaikan secara kekeluargaan. Mereka beralasan ingin memberikan efek jera ke pelaku kekerasan dan berharap aksi oknum kepsek itu tidak terulang lagi.***

No More Posts Available.

No more pages to load.