Pengunggah Konten Meresahkan di Tiktok Diciduk Polrestabes Bandung

oleh -27 Dilihat
Pengguna aplikasi Tiktok berisinial KW diamankan Polrestabes Bandung akibat unggahannya yang meresahkan. Foto: Iwa/ TIMES
Pengguna aplikasi Tiktok berisinial KW diamankan Polrestabes Bandung akibat unggahannya yang meresahkan. Foto: Iwa/ TIMES

BANDUNG, Balebandung.com – Polrestabes Bandung mengamankan pengunggah konten meresahkan di aplikasi Tiktok yang dinilai menyingung salah satu organisasi masyarakat Islam.

Dalam unggahannya pengguna akun Tiktok, @kenwilboy, membuat konten video seolah olah ada musik berasal dari Masjid Pesantren Persis 1-2 Pajagalan, Kota Bandung.

“Gua lagi jalan-jalan terus gua mendengar suara ini (suara musik DJ) ternyata suaranya dari sana guys (menunjuk masjid Pajagalan). Yang nyetel lagu ini bener bener gak ada ahlak, kacau, kacau, haduh” ujar pemilik akun tiktok, @kenwilboy, dalam unggahan videonya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menjelaskan bahwa jajaran Satreskrim telah mengamankan pemilik akun Tiktok @kenwillboy berinisial KW yang telah melakukan perbuatan merekam dirinya di depan masjid seolah-olah di masjid itu ada suaranya di-dubbing dengan suara lain.

“Pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku ini melanggar UU ITE dengan ancaman penjara 6 tahun dan saat ini sedang di proses,” ungkapnya, Senin (5/10/2020).

Untuk TKP sendiri, lanjut Kapolrestabes Bandung, berada di Jalan Pajagalan depan Masjid Aliyah 1 dan 2.

“Kejadiannya kemarin Minggu, pukul 14.00 WIB. Dari pengakuan (pelaku) motifnya hanya untuk menambah followers di TikTok-nya. Kesehariannya yang bersangkutan kuliah di salah satu universitas di Kota Bandung,” jelasnya.

Ditambahkan Kapolrestabes bandung, pelaku sengaja mengunggah konten yang meresahkan itu agar mengundang perhatian dari masyarakat dan otomatis dari masyarakat akan mengikutinya. “Pelaku tinggalnya tidak jauh dari masjid,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolrestabes Bandung mengimbau kepada masyarakat agar menyerahkan kasus ini kepada polisi.”Karena pelaku telah diperiksa dan diproses seusai hukum yang berlaku. Masyarakat harap tenang dan tidak terpancing emosinya,” pesannya.

Sementara itu, pengunggah konten berinisial KW meminta maaf sebesar-besarnya kepada umat Islam dan kepada Persis, atas tindakannya. “Kepada semua orang yang tersinggung oleh konten saya tersebut di tiktok kemarin, saya berjanji saya tidak akan mengulanginya lagi,” ungkapnya.

Baca Juga  3 Napi Provokator Rusuh Lapas Banceuy Diamankan

Saat ditanya motif dari aksinya mengungah konten meresahkan di Tiktok, pria berusia 19 tahun itu mengaku iseng. “Saya cuman khilaf kak. Iseng, maaf,” paparnya usai gelar perkara di Polrestabes Bandung. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.