Bale Bandung

Perlu Musyawarah Nasional Bahas Masalah Citarum

×

Perlu Musyawarah Nasional Bahas Masalah Citarum

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Yadi Srimulyadi
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Yadi Srimulyadi dan pengerukan Sungai Citarum. by iwa/bbcom

MAJALAYA – Sungai Citarum perannya yang besar bagi denyut perekonomian nasional, tak sebanding dengan kondisinya saat ini. Sungai terpanjang di Jawa Barat ini mengalami krisis, aliran airnya tercemari berbagai limbah, yang paling berbahaya adalah limbah kimia beracun dari industri.

Kendati kerap menjadi sorotan, seiring waktu berjalan kondisi Citarum tak urung membaik. Krisis yang dialami Citarum bahkan menjadikannya menyandang predikat sebagai salahsatu sungai paling tercemar di dunia.

“Citarum ini menyangkut peradaban nasional. Ada hajat hidup orang banyak didalamnya, apakah itu untuk pertanian maupun konsumsi air. Jadi pencemaran yang ditimbulkan dampaknya sangat serius,” kata Yadi Srimulyadi, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, saat kunjungan kerjanya di Jl Rancajigang, Desa Padaulun, Kec Majalaya, Kab Bandung, Minggu (18/9/16). Kunker dilakukan dalam rangka mengetahui proses pengolahan limbah dengan metode penggunaan bakteri.

Yadi menilai problema Citarum sangat komplek. Selain polusi, luapan Citarum sering menimbulkan banjir yang cukup parah di wilayah Bandung Selatan. Sementara penanganan yang dilakukan tidak konsisten dan menyentuh akar persoalan. Menurutnya untuk menyelesaikan masalah Citarum perlu ada semacam sharing yang melibatkan semua pihak yang memiliki kepentingan dengan Citarum.

“Saya pikir perlu ada semacam musyawarah nasional yang melibatkan semua pihak, khususnya yang memiliki keterkaitan dengan Citarum. Dari musyawarah ini kita urai jalan keluar dari masalah Citarum dari hulu sampai hilir dan prosesnya harus konsisten hingga tuntas. Sepanjang pengamatan saya, banyak upaya dan program yang melibatkan banyak pihak untuk mengatasi masalah Citarum, tapi berakhir nggak jelas,” ujarnya.

Menurut Yadi upaya menyelesaikan masalah Citarum sejalan dengan amanat kosntitusi karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Untuk itu Yadi berharap di samping melakukan pendekatan kultural, pemerintah harus melakukan penegakan hukum.

“Sekali lagi kita sepakat persoalan Citarum ini persoalan bangsa. Untuk itu mutlak perlu adanya penegakan hukum. Kalau ada pihak-pihak yang melanggar peraturan apakah itu soal limbah dan sebagainya harus ditindak tegas. Contol soal limbah tegakan peraturan mengenai Amdal dan Undang-undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan.Lingkungan Hidup. Jika tidak disertai penegakan hukum, akan sulit mengawal penyelesaian masalah Citarum,” tuturnya.

Pemanfaatan Sungai Citarum dari hulu hingga hilir sangat bervariasi. Mulai dari memenuhi kebutuhan rumah tangga, irigasi, pertanian, peternakan hingga industri. Sungai citarum mengaliri 12 wilayah administrasi kabupaten/kota. Citarum merupakan sumber air minum untuk masyarakat di Jakarta, Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Bandung.

Dengan panjang sekitar 269 km mengaliri areal irigasi untuk pertanian seluas 420.000 hektar. Tak hanya itu, peran strategis Citarum juga terkait dengan suplai air untuk waduk Jatiluhur, Saguling dan Cirata untuk kebutuhan listrik pulau Jawa, Madura dan Bali.

Saat ini terdapat sekitar 500 pabrik terdapat di daerah hulu Citarum, dan hanya sekitar 20% saja yang melakukan pengelolaan limbah. Pabrik di luar itu membuang limbah langsung ke anak Sungai Citarum dan ke Citarum.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong percepatan proses persetujuan lingkungan sebagai salah satu persyaratan perizinan berusaha atau kegiatan di Kabupaten Bandung. Percepatan tersebut dinilai penting untuk mendukung pengembangan investasi sekaligus meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu disampaikan bupati yang akrab disapa KDS, saat memimpin Rapat Koordinasi Proses Persetujuan Lingkungan sebagai Persyaratan […]

Bale Bandung

SOREANGl, balebandung.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat melaksanakan entry meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa Infrastruktur Layanan Publik Tahun 2026 di Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Bandung di Soreang, Rabu (9/9/2026). Pemeriksaan pendahuluan ini merupakan bagian dari upaya BPK menindaklanjuti sejumlah […]

Bale Bandung

CILEUNYI, balebandung.com – Setiap orang memiliki masa lalu, tetapi tidak seorang pun seharusnya kehilangan kesempatan untuk memperbaiki masa depannya. Pesan itu mengemuka ketika Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Dr. KH. Yusuf Ali Tantowi, Lc., M.A., menghadiri Program Layanan Hapus Tato Gratis Tahap III di Pondok Pesantren Anak Jalanan At-Tamur, Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Rabu […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi Indonesia (AKKOPSI) mendorong pengelolaan limbah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi bagian dari agenda ketahanan pangan nasional. Usulan tersebut disampaikan Ketua Umum AKKOPSI yang juga Bupati Bandung, Dadang Supriatna, dalam audiensi bersama Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) dengan Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Kabupaten Bandung bergerak merespons sebaran abu vulkanik yang mulai dirasakan di sejumlah wilayah. BTB membagikan masker kepada pengendara di kawasan Lampu Merah Al Fathu, Soreang, Senin, 7 September 2026. Pembagian masker dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk mengurangi paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu saluran pernapasan. BAZNAS mengingatkan masyarakat […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Sebanyak 4.737 peserta ambil bagian dalam Bandung Bedas Run 2026 yang digelar di kawasan Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu (6/9/2026). Peserta berasal dari berbagai daerah di Indonesia, bahkan sejumlah warga negara asing. Mereka turun dalam dua kategori lomba, yakni 5 kilometer (5K) dan 10 kilometer (10K). Bupati Bandung Dadang Supriatna […]