Polisi Gerebek Home Industry Jutaan Pil LL di Sumedang

oleh -29 Dilihat
oleh

SUMEDANG, Balebandung – Tim dari Ditresnarkoba Polda Jabar melakukan pengungkapan kasus narkoba, berupa obat terlarang yang dibuat oleh sebuah home industri di Kabupaten Sumedang, Minggu 22 Agustus 2021 kemarin.

Pengungkapan pabrik obat terlarang ini,dipimpin oleh Kasubdit 3 DID Narkoba Jabar AKBP Kusno Dirgantara SPD, Sat Narkoba Polres Sumedang, Kanit Intel Polsek Paseh dan anggota Pos Koramil Paseh melakukan Penyergapan Bandar Narkoba jenis Pil Double L oleh Team Sat Narkoba Polda Jabar di Desa Sukamulya Kec. Paseh Kidul Kab. Sumedang.

Pabrik narkoba jenis Pil Double L oleh berhasil diungkap, hasil pendalaman Team Sat Narkoba Polda Jabar melalui Kasubdit 3 Narkoba Polda Jabar.

Pelaku berinisial M. HN (36th) warga Dusun Cipendeuy Blok Margamulya RT/RW. 02/22 Kec. Bantarujeg Kab. Majalengka berhasil diamankan dengan barang bukti sebanyak 2.150.000 pil LL siap edar.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo menerangkan bahwa konologis penyergapan rumah yang menjadi tempat pembuatan narkoba di Sumedang yakni, saat team Narkoba dari Polda Jabar mendatangi sebuah rumah yang beralamat di Desa Sukamulya Kec. Paseh Kidul Kab. Sumedang.

“Untuk penyergapan dan masuk kedalam rumah tersebut dan terdapat satu Orang Pelaku dan Barang Bukti (BB) mesin pembuatan obat dan bahan bakunya, Pelaku tidak ada perlawanan saat diamankan, pukul 11.25 WIB Minggu kemarin,” papar Kapolres Sumedang, Senin, 23 Agustus 2021.

Kapolres menambahkan, pelaku dan barang bukti, diamankan oleh pihak Sat Narkoba Polda Jabar.

Lokasi tempat Kejadian Perkara (TKP) di pasang garis polisi hingga saat ini.

“Adapun barang bukti yang diamankan adalah 2 buah mesin alat pembuat jenis Pil Double L, 1 karung bahan baku, kurang lebih 500 paket pil jenis Double L siap edar dan 1 buah handpone,” papar Kapolres.

Baca Juga  Mengenal Cherry Pratama, Youtuber Sukses Asal Sumedang

Kapolres menambahkan, penyergapan atau penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari Pelaku yang sudah tertangkap di Wilayah Kab. Subang dan di Wilayah Kab. Purwakarta.

“Hasil pengembangan dari beberapa pelaku lain yang diamankan di Subang dan Purwakarta,” pungkasnya.***

No More Posts Available.

No more pages to load.